rorimerikuriAvatar border
TS
rorimerikuri
Ayo Kenali Arti Logo Lingkaran dan Warna yang Terdapat pada Kemasan Obat
Hallo agan-agan dan sista semua. Assalamualaikum selamat membaca thread ke-2 ane ini ya.
emoticon-Maaf Aganwati

Pernah ga ente merhatiin dengan seksama logo atau simbol berbentuk lingkaran dengan warna berbeda-beda di botol dan kemasan obat? Ternyata logo lingkaran tersebut ada artinya lho. berikut ini penjelasnya.


Pada bagian botol dan kemasan obat-obatan biasanya tertera logo atau simbol berupa lingkaran dengan warna tertentu. Selain itu juga, terdapat peringatan dalam kotak kecil berdasar warna hitam dengan tulisan warna putih.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BADAN POM) telah membuat aturan dan klasifikasi obat agar kita tidak salah dalam mengunakannya sehingga obat-obatan tersebut aman untuk dikonsumsi. Untuk itu kita perlu tahu makna dari simbo-simbol tersebut.

Klasifikasi/golongan obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari antara lain obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek, obat keras, psikotropika dan narkotika.

Adapun jenis obat bebas dan bebas terbatas dipasarkan tanpa resep dokter atau dikenal dengan nama OTC (Over The Counter) dimaksudkan untuk menangani penyakit-penyakit simtomatis ringan yang banyak diderita masyarakat luas yang penanganannya dapat dilakukan sendiri oleh penderita. Praktik seperti ini dikenal dengan istilah self medication (penanganan sendiri).

Note
:
Obat bebas dan obat bebas terbatas, termasuk obat daftar W (Warschuwing) atau OTC (over the counter).
Pada obat bebas terbatas terdapat salah satu tanda peringatan nomor 1- 6.

Obat keras nama lainnya yaitu obat daftar G (Gevarlijk), bisa diperoleh hanya dengan resep dokter.

OWA (obat wajib apoteker) yaitu obat keras yang dapat diberikan oleh apoteker pengelola apotek (APA), hanya bisa didapatkan di apotek.


  1. Obat Bebas



    Obat bebas ini paling gampang ditemui karena biasanya dijual di toko kelontong, supermarket, dan apotek.
    Jenis zat aktif pada obat golongan ini relatif aman sehingga pemakainnya tidak memerlukan pengawasan tenaga medis selama dikonsumsi sesuai petunjuk yang tertera pada kemasan obat. Oleh karena itu, sebaiknya golongan obat ini tetap dibeli bersama kemasannya.

    Di Indonesia, obat golongan ini ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Yang termasuk golongan obat ini yaitu obat analgetik/pain killer (parasetamol), vitamin, dan mineral.

    Contoh: Paracetamol, Aspirin, Promethazine, Guafenesin, Bromhexin HCL, Chlorpheniramine maleate (CTM), Zn Sulfate, Proliver,dan Tripid.


  1. Obat Bebas Terbatas



    Obat bebas terbatas, yaitu obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli tanpa resep dokter. Biasanya selain logo pada bagian kemasanya juga disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.

    Seharusnya obat jenis ini hanya dapat dijual bebas di toko obat berizin (dipegang seorang asisten apoteker) serta apotek (yang hanya boleh beroperasi jika ada apoteker), karena diharapkan pasien memperoleh informasi obat yang memadai saat membeli obat bebas terbatas.

    Contoh: Theophiline, Allerin, Pseudoefedrin HCL, Tilomix, Tremenza, Bodrex extra, Lactobion, Antasida plus, Dexanta, asam acetylsalisil, Asmadex, dan ephedrin HCL (penyebutan merk karena obat kombinasi).



  1. Obat Keras



    Obat keras adalah jenis obat yang tidak boleh dikonsumsi secara sembarangan dan hanya boleh diberikan atas resep dokter, dokter gigi, dan dokter hewan ditandai dengan tanda lingkaran merah dan terdapat huruf K di dalamnya. Adapun obat yang termasuk golongan ini adalah beberapa obat generik dan Obat Wajib Apotek (OWA). Juga termasuk didalamnya narkotika dan psikotropika tergolong obat keras.

    Contoh: Loratadine, Pseudoefedrin, Alprazolam, Clobazam, Chlordiazepokside, Amitriptyline, Lorazepam, Nitrazepam, Midazolam, Estrazolam, Fluoxetine, Sertraline HCL, Carbamazepin, Haloperidol, phenytoin, Levodopa, Benzeraside, Ibuprofen, Ketoprofen.



  1. Obat Narkotika



    Logo dari obat narkotika ditandai dengan lingkaran yang di dalamnya terdapat palang (+) berwarna merah. Obat narkotika merupakan obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman. Baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan.

    Obat jenis narkotika/psikotropik bersifat adiksi dan penggunaannya diawasi dengan ketat, sehingga obat golongan narkotika hanya dapat diperoleh dengan resep dokter yang asli (tidak dapat menggunakan kopi resep). Dalam bidang kedokteran, obat-obat narkotika biasa digunakan sebagai anestesi/obat bius dan analgetika/obat penghilang rasa sakit. Obat Psikotropik adalah obat yang secara efektif dapat memengaruhi susunan saraf pusat dan akan memengaruhi tingkah laku dan aktivitas.

    Contoh : Morfin, Petidin, Kokain.


  1. Obat Fitofarmaka



    Fitofarmaka adalah obat tradisional yang berasal dari bahan alam dan dapat disetarakan dengan obat modern. Hal tersebut karena proses pembuatannya telah terstandar dan ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia dengan kriteria memenuhi syarat ilmiah, protokol uji yang telah disetujui, pelaksana yang kompeten, memenuhi prinsip etika, dan tempat pelaksanaan uji memenuhi syarat. Dengan uji klinik lebih meyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan.
    Fitofarmaka dapat dikatakan sebagai obat herbal tertinggi dari Jamu dan Herbal Terstandar karena proses pembuatannya sudah mengadopsi CPOB dan sampai uji klinik pada manusia.

    Contoh produk fitofarmaka yang sudah disetujui BPOM diantara adalah sebagai berikut: nodiar untuk pengobatan diare nonspesifik, rheumaneer untuk pengobatan nyeri sendi ringan sampai sedang, stimuno sebagai immunomodulator dan sebagai terapi ajuvan dalam pengobatan tuberkulosa, x-gral untuk disfungsi ereksi dengan atau tanpa ejakulasi dini, dan tensigard agromed untuk menurunkan tekanan darah sistolik/diastolik pada hipertensi ringan hingga sedang.



  1. Obat Herbat Terstandar (OHT)



    Obat Herbal Terstandar (OHT) adalah obat tradisional yang disajikan dari hasil ekstraksi atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Pada melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak. Selain proses produksi dengan teknologi tinggi, jenis herbal ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pra klinik seperti standart kandungan bahan berkhasiat, standart pembuatan ekstrak tanaman obat, standart pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis.OHT adalah strata ke-dua setelah Fitofarmaka.

    Contoh: Diapet, Hi-Stimono, Irex-Max, Kiranti Pegel Linu, Kiranti Sehat Datang Bulan.


  1. Obat Jamu



    Bentuk lingkaran pada logo jamu melambangkan sebuah proses dan menyatakan bahwa produk jamu tersebut termasuk dalam kategori aman. Warna hijau merupakan perwujudan kekayaan sumber daya alam Indonesia, kemudian jari – jari daun melambangkan serangkaian proses yang sederhana yang merupakan visualisasi proses pembuatan jamu. Jamu adalah tingkat terendah dari strata obat herbal lainnya tingkatan selanjutnya adalah Herbal Terstandar dan Fitofarmaka.

    Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut, higienis (bebas cemaran) serta digunakan secara tradisional.Umumnya, jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur. Bentuk jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris turun temurun.
    Jamu disajikan secara tradisional dalam bentuk serbuk seduhan, pil, atau cairan. Satu jenis jamu dapat terdiri dari 5 – 10 tanaman obat. Jamu tidak melewati pembuktian ilmiah tetapi hanya berdasarkan bukti empiris, walaupun begitu jamu yang pada umumnya diproduksi harus memenuhi persyaratan yang sama, yaitu aman, berkhasiat, bermanfaat, dan bermutu baik.

    Seiring dengan banyaknya jamu yang beredar di pasaran, sebagai konsumen kita harus selektif dalam memilih jamu yang akan dikonsumsi agar sesuai dengan efek yang kita harapkan. Untuk itu, sebaiknya selalu cek jamu yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Badan POM, yang paling mudah diketahui adalah label dalam kemasan.



Itulah tadi arti dari logo lingkaran dan warna pada kemasan obat yang perlu agan dan sista ketahui. Terimakasih sudah membaca thread ane ini sampe selesai. Semoga dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi ente-ente sekalian. emoticon-Ngakak (S)

emoticon-Toast emoticon-Toast emoticon-Toast

Jangan lupa bantu rate trus komen, dan sukur-sukur ada yg baik hati nan budiman ngasi ane cendol emoticon-Peluk emoticon-Jempol

SUMBER
Diubah oleh rorimerikuri 06-09-2017 11:51
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
53K
174
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan