Quote:
Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru menunjuk Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar sebagai kuasa hukumnya dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang diadukan Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya.
Keputusan itu sekaligus membatalkan penunjukkan Razman Arif Nasution yang sebelumnya membela Jonru. "Teman sekalian, perlu saya sampaikan bahwa kuasa hukum saya yang resmi adalah Bang Japar," tulis Jonru dalam postingannya di akun Facebook Jonru Ginting, Selasa, 5 September 2017.
Menurut Jonru, alasan pembatalan surat kuasa tersebut tidak perlu dijelaskan karena bukan untuk konsumsi publik. Untuk meyakinkan netizen, Jonru kemudian mengunggah foto dirinya sambil menunjukkan surat pernyataan pencabutan kuasa.
"Ini adalah surat pembatalan kuasa yang telah saya kirim dan diterima tanggal 5 September 2017, siang hari. Jadi jika malam harinya ada pernyataan di media massa bahwa suratnya belum diterima, maka gambar ini adalah bukti konkrit. Secara hukum, pencabutan surat kuasa saya kepada pengacara sebelumnya telah memenuhi syarat," demikian pernyataan Jonru di status Facebooknya itu hari ini, Rabu, 6 September 2017.
Jonru mengaku sudah resmi melakukan pembatalan surat kuasa terhadap Razman. Meski tak bekerja sama secara profesional, Jonru menuturkan, hubungan pribadinya dengan Razman baik-baik saja. "Saya tetap hormat pada mereka," katanya.
http://www.msn.com/id-id/berita/nasi...kE3&ocid=wispr
ingat kata jonru?
Quote:
"Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya."
"Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insya Allah semuanya akan diwaliki oleh pengacara saya," demikian, antara lain, tulisan Jonru.
Pengacaranya tinggal pilih, stock pengacara banyak
tinggal tunjuk satu-satu, mau Hotman, mau Yusril, semua siap Jihad Membela Jonru
note: ane ga mau masang muka Jonru disini, ntar dibata massal