Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mejasempitAvatar border
TS
mejasempit
Siap-siap, Tarif 15 Ruas Tol Naik November 2017
Siap-siap, Tarif 15 Ruas Tol Naik November 2017



JAKARTA, KompasProperti - Tahun ini, pemerintah berencana menyesuaikan tarif 18 ruas tol. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya mengalami penyesuaian serentak pada November 2017.

Dari data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR yang dikutip KompasProperti, Rabu (6/9/2017), ke-15 ruas itu yakni Bali Mandara, Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A B C, Surabaya-Gempol, Palimanan-Plumbon-Kanci, Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, serta Ujung Pandang Tahap I dan II.

Kemudian, Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jakarta-Tangerang, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Serpong-Pondok Aren, Tangerang-Merak, serta Pondok Aren-Ulujami.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, mekanisme kenaikan tarif tol telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Di dalam UU dijelaskan bahwa tarif tol dapat mengalami penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali.

"Sekarang saya ketatin, dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)-nya. Terutama di rest area," kata Basuki kepada KompasProperti, Kamis (31/8/2017) lalu.

Meski demikian, Basuki tak merinci secara pasti penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas.

"Di UU kan karena inflasi. Karena inflasi kita kecil, begitu dihitung rumusnya, misalnya dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.700, ya nggak naik (terlalu besar)," kata dia.

sumber


tarif tol nak terus sementara tol terus aja macet. ckckck... hayati lelah emoticon-Mewek
0
2.1K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan