- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Myanmar Dianggap Perlu Belajar ke Indonesia soal Keberagaman


TS
demen.mamahmuda
Myanmar Dianggap Perlu Belajar ke Indonesia soal Keberagaman
JAKARTA, KOMPAS.com - Mewakili Forum Pemuda Lintas Agama, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Myanmar perlu belajar ke Indonesia soal keberagaman.
Menurut Dahnil, Indonesia dengan berbagai suku, agama dan etnis yang ada tetap harmonis dalam bernegara.
"Hei Myanmar, Anda bisa belajar dari Indonesia, kami baik-baik saya dan sangat menerima siapa pun dalam perbedaan," ujar Dahnil di Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Ia juga mengatakan, masyarakat Myanmar perlu bersikap bahwa mereka juga bisa hidup berdampingan dengan warga Rohingya, sekaligus mendesak pemerintahnya menghentikan kekerasan kepada warga Rohingya.
"Masyarakat Myanmar juga harus memberi contoh. Kami ingin sampaikan pesan bahwa kami bisa berangkulan bersama (Rohingya), bahkan bisa mendesak pemerintah (Myanmar) menghentikan kekerasan yang ada," kata Dahnil.
(Baca juga: Perlu Solidaritas Global untuk Tekan Myanmar Akhiri Persoalan Rohingya)
Dahnil juga berharap krisis kemanusiaan yang terjadi Rakhine State, Myanmar bisa menjadi momentum Indonesia untuk menyatukan semangat dan solidaritas kemanusiaan di dalam negeri.
"Jadikan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Rohingya sebagai persatuan, momentum menyatukan semangat dan solidaritas kemanusiaan di Indonesia," kata Dahnil.
"Jangan sampai hal ini dipolitisasi oleh kelompok-kelompok tertentu dengan narasi kebencian. Ini yang harus dicegah, kami tidak ingin itu terjadi," tuturnya.
http://nasional.kompas.com/read/2017...al-keberagaman
keberagaman seperti ini?
indahnya keberagaman
Menurut Dahnil, Indonesia dengan berbagai suku, agama dan etnis yang ada tetap harmonis dalam bernegara.
"Hei Myanmar, Anda bisa belajar dari Indonesia, kami baik-baik saya dan sangat menerima siapa pun dalam perbedaan," ujar Dahnil di Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Ia juga mengatakan, masyarakat Myanmar perlu bersikap bahwa mereka juga bisa hidup berdampingan dengan warga Rohingya, sekaligus mendesak pemerintahnya menghentikan kekerasan kepada warga Rohingya.
"Masyarakat Myanmar juga harus memberi contoh. Kami ingin sampaikan pesan bahwa kami bisa berangkulan bersama (Rohingya), bahkan bisa mendesak pemerintah (Myanmar) menghentikan kekerasan yang ada," kata Dahnil.
(Baca juga: Perlu Solidaritas Global untuk Tekan Myanmar Akhiri Persoalan Rohingya)
Dahnil juga berharap krisis kemanusiaan yang terjadi Rakhine State, Myanmar bisa menjadi momentum Indonesia untuk menyatukan semangat dan solidaritas kemanusiaan di dalam negeri.
"Jadikan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Rohingya sebagai persatuan, momentum menyatukan semangat dan solidaritas kemanusiaan di Indonesia," kata Dahnil.
"Jangan sampai hal ini dipolitisasi oleh kelompok-kelompok tertentu dengan narasi kebencian. Ini yang harus dicegah, kami tidak ingin itu terjadi," tuturnya.
http://nasional.kompas.com/read/2017...al-keberagaman
keberagaman seperti ini?
Quote:
Alasan Ormas Keagamaan Menolak Kebaktian Natal di Bandung
Jakarta, CNN Indonesia -- Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Pembela Ahlus Sunnah (PAS) meminta acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal di Gedung Sabuga, Jalan Tamansari, Kota Bandung, dibatalkan. Alasannya, menurut Ketua PAS Muhammad Roin, KKR seharusnya diadakan di rumah ibadah.
"Ini kan acara keagamaan, kita enggak masalah. Enggak ada pelarangan. Nah untuk melaksanakan Natal sesuai keyakinannya, kita menyarankan kegiatannya dilakukan di tempat semestinya sesuai undang-undang. Ya acara Natal dilakukan di gereja, bukan di Gedung Sabuga," kata Roin di halaman Gedung Sabuga, Bandung, Selasa (6/12), dilansir detikcom.
Menurut Roin, peribadatan umat Kristen sudah diatur di tempat tertentu yaitu gereja. Hal tersebut, sambung dia, sesuai dengan Surat Peraturan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Hasil kesepakatan pihak PAS dan panitia KKR yang dimediasi polisi, yaitu acara KKR ibadah Natal sesi kedua tidak dilanjutkan dengan berbagai pertimbangan.
Lihat juga:
Kebaktian Natal di Bandung 'Dibatalkan' Ormas Keagamaan
Acara Kebaktian Natal Umat Kristen yang menghadirkan Pendeta Stephen Tong untuk sesi kedua sedianya dilaksanakan pada pukul 18.30 WIB di Gedung Sabuga. Acara sesi pertama yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB untuk anak-anak tetap berjalan normal.
"Tadi acara yang siang sampai sore, kami tidak ganggu," kata Roin.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Winarto turun langsung ke lokasi. Dia menjelaskan persoalan tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah oleh kedua pihak.
Lihat juga:
Pemuda Muhammadiyah Kecam Pembubaran Kebaktian Natal Sabuga
"Jadi acara yang malam tidak dilaksanakan. Tadi sudah disepakati pihak panitia, pendeta dan perwakilan ormas," ujar Winarto di lokasi yang sama.
Pihak panitia, sambung Winarto, akan mempelajari persoalan regulasi. "Kalau kegiatan keagamaan hanya perlu pemberitahuan saja. Jadi acara ini bukan dilarang. Nanti panitia akan membicarakannya lagi ke Kemenag dan MUI, termasuk kepada Pemkot Bandung," tutur Winarto.
"Jadi sudah clear. Enggak ada masalah. Semuanya memahami dan saling mempelajari," kata Winarto menambahkan.
Sementara itu pihak panitia enggan memberikan komentar kepada wartawan berkaitan dengan persoalan tersebut. Ratusan umat Kristen yang sudah terlanjur datang, sempat melakukan doa bersama di area Gedung Sabuga. Pendeta Stephen Tong didaulat menyampaikan keterangan kepada jemaatnya.
Stephen meminta jemaatnya tetap tenang. "Nanti ada tim yang mempelajari. Jangan kecewa," ucap Stephen.
Peserta KKR membubarkan diri dengan tertib pada pukul 20.30 WIB. Ketika situasi itu terjadi, sejumlah aparat kepolisian melakukan pengamanan di seputaran Gedung Sabuga.
Lihat juga:
Aher Sebut Pembubaran Kebaktian Natal sebagai Perkara Kecil
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...al-di-bandung/
Jakarta, CNN Indonesia -- Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Pembela Ahlus Sunnah (PAS) meminta acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal di Gedung Sabuga, Jalan Tamansari, Kota Bandung, dibatalkan. Alasannya, menurut Ketua PAS Muhammad Roin, KKR seharusnya diadakan di rumah ibadah.
"Ini kan acara keagamaan, kita enggak masalah. Enggak ada pelarangan. Nah untuk melaksanakan Natal sesuai keyakinannya, kita menyarankan kegiatannya dilakukan di tempat semestinya sesuai undang-undang. Ya acara Natal dilakukan di gereja, bukan di Gedung Sabuga," kata Roin di halaman Gedung Sabuga, Bandung, Selasa (6/12), dilansir detikcom.
Menurut Roin, peribadatan umat Kristen sudah diatur di tempat tertentu yaitu gereja. Hal tersebut, sambung dia, sesuai dengan Surat Peraturan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Hasil kesepakatan pihak PAS dan panitia KKR yang dimediasi polisi, yaitu acara KKR ibadah Natal sesi kedua tidak dilanjutkan dengan berbagai pertimbangan.
Lihat juga:
Kebaktian Natal di Bandung 'Dibatalkan' Ormas Keagamaan
Acara Kebaktian Natal Umat Kristen yang menghadirkan Pendeta Stephen Tong untuk sesi kedua sedianya dilaksanakan pada pukul 18.30 WIB di Gedung Sabuga. Acara sesi pertama yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB untuk anak-anak tetap berjalan normal.
"Tadi acara yang siang sampai sore, kami tidak ganggu," kata Roin.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Winarto turun langsung ke lokasi. Dia menjelaskan persoalan tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah oleh kedua pihak.
Lihat juga:
Pemuda Muhammadiyah Kecam Pembubaran Kebaktian Natal Sabuga
"Jadi acara yang malam tidak dilaksanakan. Tadi sudah disepakati pihak panitia, pendeta dan perwakilan ormas," ujar Winarto di lokasi yang sama.
Pihak panitia, sambung Winarto, akan mempelajari persoalan regulasi. "Kalau kegiatan keagamaan hanya perlu pemberitahuan saja. Jadi acara ini bukan dilarang. Nanti panitia akan membicarakannya lagi ke Kemenag dan MUI, termasuk kepada Pemkot Bandung," tutur Winarto.
"Jadi sudah clear. Enggak ada masalah. Semuanya memahami dan saling mempelajari," kata Winarto menambahkan.
Sementara itu pihak panitia enggan memberikan komentar kepada wartawan berkaitan dengan persoalan tersebut. Ratusan umat Kristen yang sudah terlanjur datang, sempat melakukan doa bersama di area Gedung Sabuga. Pendeta Stephen Tong didaulat menyampaikan keterangan kepada jemaatnya.
Stephen meminta jemaatnya tetap tenang. "Nanti ada tim yang mempelajari. Jangan kecewa," ucap Stephen.
Peserta KKR membubarkan diri dengan tertib pada pukul 20.30 WIB. Ketika situasi itu terjadi, sejumlah aparat kepolisian melakukan pengamanan di seputaran Gedung Sabuga.
Lihat juga:
Aher Sebut Pembubaran Kebaktian Natal sebagai Perkara Kecil
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...al-di-bandung/
Quote:
Aher Sebut Pembubaran Kebaktian Natal sebagai Perkara Kecil
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berpendapat, pembubaran acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal di Gedung Sabuga, Bandung, tadi malam merupakan perkara kecil.
"Itu kan kejadian kecil yang tidak mengganggu apa-apa saya kira," kata Ahmad Heryawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (7/12).
Dalam surat yang diterima CNNIndonesia.com pada 9 Desember, Gubernur Aher menyatakan pernyataan sebelumnya tidak bermaksud untuk mengecilkan apalagi menihilkan peristiwa itu. Konteks itu ditujukan untuk meminta semua pihak tak membesarkan masalah.
“Konteks ucapan adalah meminta semua pihak, termasuk media massa, tidak memperluas atau membesar-besarkan masalah,” demikian keterangan resmi pemerintah provinsi tersebut.
Aher, sapaan Ahmad, berpendapat, pembubaran bisa dihindari apabila ada musyawarah sehingga semua pihak dapat menahan diri dan saling menghormati.
Hingga kini, kata Aher, dia belum mendapatkan laporan detail mengenai pembubaran kebaktian itu. Menurutnya, informasi detail dan lengkap diketahui pihak terkait termasuk pemerintah kota Bandung.
"Sebab, secara langsung kami tidak terkait. Itu kan yang menangani Polresta Bandung, MUI Bandung, kalau pemerintah hanya Kesbangpol, Wali Kota Bandung," tuturnya.
Baca:
Pemuda Muhammadiyah Kecam Pembubaran Kebaktian Natal Sabuga
Dia menyatakan membantu menyelesaikan dan mencari akar permasalahan sehingga tidak mengganggu toleransi bermasyarakat dan membuat suasana membaik.
"Kami bangun saling pengertian. Jangan memperkeruh persoalan yang dapat memicu persoalan baru," kata dia.
Ketua PAS Muhammad Roin sebelumnya mengatakan, KKR seharusnya diadakan di rumah ibadah. Hal tersebut, sambung dia, sesuai dengan Surat Peraturan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Acara Kebaktian Natal Umat Kristen yang menghadirkan Pendeta Stephen Tong untuk sesi kedua sedianya dilaksanakan pada pukul 18.30 WIB di Gedung Sabuga. Acara sesi pertama yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB untuk anak-anak tetap berjalan normal.
Peserta KKR membubarkan diri dengan tertib pada pukul 20.30 WIB. Ketika situasi itu terjadi, sejumlah aparat kepolisian melakukan pengamanan di seputaran Gedung Sabuga.
Lihat juga:
Ibadah Dibatalkan, Aher Minta Publik Tak Perkeruh Suasana
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...perkara-kecil/
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berpendapat, pembubaran acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal di Gedung Sabuga, Bandung, tadi malam merupakan perkara kecil.
"Itu kan kejadian kecil yang tidak mengganggu apa-apa saya kira," kata Ahmad Heryawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (7/12).
Dalam surat yang diterima CNNIndonesia.com pada 9 Desember, Gubernur Aher menyatakan pernyataan sebelumnya tidak bermaksud untuk mengecilkan apalagi menihilkan peristiwa itu. Konteks itu ditujukan untuk meminta semua pihak tak membesarkan masalah.
“Konteks ucapan adalah meminta semua pihak, termasuk media massa, tidak memperluas atau membesar-besarkan masalah,” demikian keterangan resmi pemerintah provinsi tersebut.
Aher, sapaan Ahmad, berpendapat, pembubaran bisa dihindari apabila ada musyawarah sehingga semua pihak dapat menahan diri dan saling menghormati.
Hingga kini, kata Aher, dia belum mendapatkan laporan detail mengenai pembubaran kebaktian itu. Menurutnya, informasi detail dan lengkap diketahui pihak terkait termasuk pemerintah kota Bandung.
"Sebab, secara langsung kami tidak terkait. Itu kan yang menangani Polresta Bandung, MUI Bandung, kalau pemerintah hanya Kesbangpol, Wali Kota Bandung," tuturnya.
Baca:
Pemuda Muhammadiyah Kecam Pembubaran Kebaktian Natal Sabuga
Dia menyatakan membantu menyelesaikan dan mencari akar permasalahan sehingga tidak mengganggu toleransi bermasyarakat dan membuat suasana membaik.
"Kami bangun saling pengertian. Jangan memperkeruh persoalan yang dapat memicu persoalan baru," kata dia.
Ketua PAS Muhammad Roin sebelumnya mengatakan, KKR seharusnya diadakan di rumah ibadah. Hal tersebut, sambung dia, sesuai dengan Surat Peraturan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Acara Kebaktian Natal Umat Kristen yang menghadirkan Pendeta Stephen Tong untuk sesi kedua sedianya dilaksanakan pada pukul 18.30 WIB di Gedung Sabuga. Acara sesi pertama yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB untuk anak-anak tetap berjalan normal.
Peserta KKR membubarkan diri dengan tertib pada pukul 20.30 WIB. Ketika situasi itu terjadi, sejumlah aparat kepolisian melakukan pengamanan di seputaran Gedung Sabuga.
Lihat juga:
Ibadah Dibatalkan, Aher Minta Publik Tak Perkeruh Suasana
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...perkara-kecil/
Quote:
Gabungan Ormas Islam Desak Polisi Segel Gereja di Bekasi
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan orang dari sejumlah ormas Islam yang sempat bentrok dengan personel kepolisian di depan Gereja Katolik Santa Clara, Bekasi, Jawa Barat kembali berorasi, Jumat (24/3). Mereka mendesak kepolisian memasang garis polisi dan menyegel gereja yang sedang dibangun itu.
Seorang orator dari kumpulan ormas itu mengatakan, pembangunan gereja Santa Clara harus dihentikan. Mereka mengklaim, desakan mereka sesuai dengan kesepakatan yang muncul pada pertemuan di kantor Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
"Pertemuan di Pemkot menyatakan bangunan tersebut status quo," ujarnya. Massa ormas Islam itu mengancam akan terus beraksi jika Pemkot dan kepolisian tidak menyegel Gereja Santa Clara.
"Kami hanya minta pembangunan ini dihentikan sampai izin pembangunan jelas," ujar orator itu.
Berdasarkan patauan CNNIndonesia.com, ratusan personel kepolisian antihuru-hara masih berjaga dan membentuk barikade untuk menghalau massa mendekati bangunan gereja. Hingga berita ini diturunkan, belum ada imbauan kepolisian agar massa membubarkan diri.
Berdasarkan informasi, lima personel kepolisian mengalami luka akibat bentrok tersebut. Sementara itu, belasan anggota ormas Islam yang berdemonstrasi terlihat sesak nafas karena terkena gas air mata.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Suntana dikabarkan akan datang ke Gereja Santa Clara untuk mengimbau massa menghentikan aksi Di sisi lain, gabungan ormas Islam itu berencana menggelar salat berjamaah di Jalan Raya Kaliabang sebagai salah satu rangkaian dari aksi menolak pembangunan gereja.
Agustus 2015, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pernah menyatakan status izin pembangunan Gereja Santa Clara status quo. Ia mengeluarkan pernyataan itu saat ribuan anggota aliansi Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi menggelar aksi penolakan atas rumah ibadah tersebut.
"Kalau kebijakan kami masih menimbulkan interpretasi di tengah masyarakat, silakan lakukan kajian ulang. Ada status quo sampai ada putusan tetap," ujarnya kala itu.
Merujuk izin pendirian rumah ibadah yang diterbitkannya, Rahmat mengatakan, luas bangunan Gereja Santa Clara akan mencapai 1.500 meter persegi. Selain itu, sarana penunjang seluas 600 meter persegi, rumah tinggal pastor seluas 200 meter persegi, lahan jalan dan parkir kendaraan juga akan didirikan dalam kompleks yang sama dengan bangunan gereja.
Lihat juga:
Protes Gereja di Bekasi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Gereja Santa Clara berada di Bekasi Utara. Mereka mendapatkan izin mendirikan bangunan pada 28 Juli 2015. Sebelum izin itu terbit, Pemkot Bekasi belum pernah memberikan legalitas untuk gereja katolik di Bekasi Utara.
Panitia pembangunan gereja tersebut menyebut Gereja Santa Clara memiliki setidaknya sembilan ribu umat. Selama gereja itu dibangun, para umat itu beribadah di rumah toko yang berada di Perumahan Taman Wisma Asri. Ruko itu hanya dapat menampung tak lebih dari 300-an orang.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...eja-di-bekasi/
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan orang dari sejumlah ormas Islam yang sempat bentrok dengan personel kepolisian di depan Gereja Katolik Santa Clara, Bekasi, Jawa Barat kembali berorasi, Jumat (24/3). Mereka mendesak kepolisian memasang garis polisi dan menyegel gereja yang sedang dibangun itu.
Seorang orator dari kumpulan ormas itu mengatakan, pembangunan gereja Santa Clara harus dihentikan. Mereka mengklaim, desakan mereka sesuai dengan kesepakatan yang muncul pada pertemuan di kantor Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
"Pertemuan di Pemkot menyatakan bangunan tersebut status quo," ujarnya. Massa ormas Islam itu mengancam akan terus beraksi jika Pemkot dan kepolisian tidak menyegel Gereja Santa Clara.
"Kami hanya minta pembangunan ini dihentikan sampai izin pembangunan jelas," ujar orator itu.
Berdasarkan patauan CNNIndonesia.com, ratusan personel kepolisian antihuru-hara masih berjaga dan membentuk barikade untuk menghalau massa mendekati bangunan gereja. Hingga berita ini diturunkan, belum ada imbauan kepolisian agar massa membubarkan diri.
Berdasarkan informasi, lima personel kepolisian mengalami luka akibat bentrok tersebut. Sementara itu, belasan anggota ormas Islam yang berdemonstrasi terlihat sesak nafas karena terkena gas air mata.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Suntana dikabarkan akan datang ke Gereja Santa Clara untuk mengimbau massa menghentikan aksi Di sisi lain, gabungan ormas Islam itu berencana menggelar salat berjamaah di Jalan Raya Kaliabang sebagai salah satu rangkaian dari aksi menolak pembangunan gereja.
Agustus 2015, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pernah menyatakan status izin pembangunan Gereja Santa Clara status quo. Ia mengeluarkan pernyataan itu saat ribuan anggota aliansi Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi menggelar aksi penolakan atas rumah ibadah tersebut.
"Kalau kebijakan kami masih menimbulkan interpretasi di tengah masyarakat, silakan lakukan kajian ulang. Ada status quo sampai ada putusan tetap," ujarnya kala itu.
Merujuk izin pendirian rumah ibadah yang diterbitkannya, Rahmat mengatakan, luas bangunan Gereja Santa Clara akan mencapai 1.500 meter persegi. Selain itu, sarana penunjang seluas 600 meter persegi, rumah tinggal pastor seluas 200 meter persegi, lahan jalan dan parkir kendaraan juga akan didirikan dalam kompleks yang sama dengan bangunan gereja.
Lihat juga:
Protes Gereja di Bekasi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Gereja Santa Clara berada di Bekasi Utara. Mereka mendapatkan izin mendirikan bangunan pada 28 Juli 2015. Sebelum izin itu terbit, Pemkot Bekasi belum pernah memberikan legalitas untuk gereja katolik di Bekasi Utara.
Panitia pembangunan gereja tersebut menyebut Gereja Santa Clara memiliki setidaknya sembilan ribu umat. Selama gereja itu dibangun, para umat itu beribadah di rumah toko yang berada di Perumahan Taman Wisma Asri. Ruko itu hanya dapat menampung tak lebih dari 300-an orang.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...eja-di-bekasi/
Quote:
Patung Buddha di Vihara Tanjung Balai Pecinan Digusur; Alasannya Karena Dianggap Menghina Agama Mayoritas
Para pengurus Vihara Tri Ratna yang terletak di jalan Asahan No. 153, Tanjung Balai, Sumatera Utara yang terletak di daerah Pecinan akhirnya harus menerima kenyataan atas penggusuran rupang (patung) Buddha. Rupang Buddha terpaksa harus di gusur karena di anggap telah melecehkan dan menghina Agama Mayoritas setempat.
A. Berita Rupang Vihara Diturunkan dan Dipindahkan
Sebagaimana yang telah diberitakan oleh Tribunnews.com tanggal 1 november 2010, Sumut.Pojoksatu.id tanggal 5 September 2016, Tribunnews.com tanggal 28 Oktober 2016, dan pemberitaan antarasumut.com tanggal 28 Oktober 2016 (link lampiran berita semua ada dibawah);
dikatakan bahwa Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial SH MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjung Balai, Ketua FKUB, Ketua MUI serta Ketua Yayasan Vihara Tri Ratna telah menyepakati untuk memindahkan patung Budha Amitabha ke lokasi yang telah ditentukan.
Sesuai surat pernyataan yang dibuat Pek Tjhong Li alias Akun, selaku Ketua Yayasan Vihara Tri Ratna Tanjung Balai mengatakan, demi terciptanya suasana kondusif dan hubungan harmonis di antara umat beragama di Kota Tanjung Balai.
“Karena itu, dengan ini kami (Yayasan Vihara Tri Ratna) menyatakan bersedia memindahkan posisi patung Buddha Amitabha ke tempat yang telah disepakati.” kata Pek Tjhong.
Loading...
“Pernyataan penurunan patung telah kami sampaikan dihadapan unsur Forkominda Tanjungbalai pada 1 September 2016 lalu di pendopo rumah dinas wali kota.
Dengan pemindahan rupang (patung) yang disucikan umat Buddha itu diharapkan tidak ada lagi pertentangan yang bisa menimbulkan perpecahan atau gesekan di tengah-tengah masyarakat, khususnya antar pemeluk agama.” ujarnya.
Beberapa umat Buddha bertanya kepada saya ketika melihat patung Buddha yang terletak di lantai atas sebuah wihara di kota tanjung balai, asahan, sumatera utara diturunkan.
“Lama, kenapa rupang (arca/patung) di wihara diturunkan”? Saya jawab begini,”Tidak apa-apa rupang Buddha turun, yang penting welas asihmu terhadap semua makhluk tidak ikut turun, semua makhluk hidup mendambakan kebahagiaan.”
“Apabila dengan turun nya patung Buddha bisa memberikan kebahagiaan kepada orang lain, maka bukankah doa khas umat Buddha yaitu ‘semoga semua makhluk hidup berbahagia’ menjadi kenyataan?” Karma Zopa Gyatsho
Vihara Tri Ratna di daerah Pecinan Tanjung Balai yang merupakan salah satu tempat berkumpulnya WNI keluarga Etnis Tionghoa Totok di anggap telah mengancam keamanan dan ketertiban serta meresahkan dan menggangu kenyamanan masyarakat lainnya.
Vihara dan Kelenteng di Tanjung Balai sebagai Tempat Ibadah Agama Tionghoa (TIAT) di anggap telah menghina dan merendahkan derajat masyarakat lainnya karena dijadikan sebagai tempat berkumpulnya Etnis Tionghoa serta mengajarkan Agama Tionghoa kepada Etnis Tionghoa.
Selain itu juga karena banyaknya keluhan dari masyarakat lain akan bentuk arsitektur bangunan di daerah Pecinan yang di nilai telah melecehkan harga diri Etnis Pribumi dan umat beragama lain karena tidak sesuai dengan norma dan nuansa Timur Tengah.
http://www.tionghoa.info/patung-budd...ama-mayoritas/
Para pengurus Vihara Tri Ratna yang terletak di jalan Asahan No. 153, Tanjung Balai, Sumatera Utara yang terletak di daerah Pecinan akhirnya harus menerima kenyataan atas penggusuran rupang (patung) Buddha. Rupang Buddha terpaksa harus di gusur karena di anggap telah melecehkan dan menghina Agama Mayoritas setempat.
A. Berita Rupang Vihara Diturunkan dan Dipindahkan
Sebagaimana yang telah diberitakan oleh Tribunnews.com tanggal 1 november 2010, Sumut.Pojoksatu.id tanggal 5 September 2016, Tribunnews.com tanggal 28 Oktober 2016, dan pemberitaan antarasumut.com tanggal 28 Oktober 2016 (link lampiran berita semua ada dibawah);
dikatakan bahwa Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial SH MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjung Balai, Ketua FKUB, Ketua MUI serta Ketua Yayasan Vihara Tri Ratna telah menyepakati untuk memindahkan patung Budha Amitabha ke lokasi yang telah ditentukan.
Sesuai surat pernyataan yang dibuat Pek Tjhong Li alias Akun, selaku Ketua Yayasan Vihara Tri Ratna Tanjung Balai mengatakan, demi terciptanya suasana kondusif dan hubungan harmonis di antara umat beragama di Kota Tanjung Balai.
“Karena itu, dengan ini kami (Yayasan Vihara Tri Ratna) menyatakan bersedia memindahkan posisi patung Buddha Amitabha ke tempat yang telah disepakati.” kata Pek Tjhong.
Loading...
“Pernyataan penurunan patung telah kami sampaikan dihadapan unsur Forkominda Tanjungbalai pada 1 September 2016 lalu di pendopo rumah dinas wali kota.
Dengan pemindahan rupang (patung) yang disucikan umat Buddha itu diharapkan tidak ada lagi pertentangan yang bisa menimbulkan perpecahan atau gesekan di tengah-tengah masyarakat, khususnya antar pemeluk agama.” ujarnya.
Beberapa umat Buddha bertanya kepada saya ketika melihat patung Buddha yang terletak di lantai atas sebuah wihara di kota tanjung balai, asahan, sumatera utara diturunkan.
“Lama, kenapa rupang (arca/patung) di wihara diturunkan”? Saya jawab begini,”Tidak apa-apa rupang Buddha turun, yang penting welas asihmu terhadap semua makhluk tidak ikut turun, semua makhluk hidup mendambakan kebahagiaan.”
“Apabila dengan turun nya patung Buddha bisa memberikan kebahagiaan kepada orang lain, maka bukankah doa khas umat Buddha yaitu ‘semoga semua makhluk hidup berbahagia’ menjadi kenyataan?” Karma Zopa Gyatsho
Vihara Tri Ratna di daerah Pecinan Tanjung Balai yang merupakan salah satu tempat berkumpulnya WNI keluarga Etnis Tionghoa Totok di anggap telah mengancam keamanan dan ketertiban serta meresahkan dan menggangu kenyamanan masyarakat lainnya.
Vihara dan Kelenteng di Tanjung Balai sebagai Tempat Ibadah Agama Tionghoa (TIAT) di anggap telah menghina dan merendahkan derajat masyarakat lainnya karena dijadikan sebagai tempat berkumpulnya Etnis Tionghoa serta mengajarkan Agama Tionghoa kepada Etnis Tionghoa.
Selain itu juga karena banyaknya keluhan dari masyarakat lain akan bentuk arsitektur bangunan di daerah Pecinan yang di nilai telah melecehkan harga diri Etnis Pribumi dan umat beragama lain karena tidak sesuai dengan norma dan nuansa Timur Tengah.
http://www.tionghoa.info/patung-budd...ama-mayoritas/
Quote:
Penjelasan Habib Rizieq dari Ayat Alquran Tentang Haramnya Orang Kafir Pimpin Umat Islam
IMAM Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menegaskan, bahwa urusan kepemimpinan dalam Islam bukan urusan kecil, tapi urusan besar yang ada dalam syariat Islam.
"Ini urusan besar yang ada dalam syariat Islam, ini urusan penting yang ada didalam aturan Allah dan RasulNya," jelasnya saat berceramah di Majelis Anwarul Hidayah di Cawang Jakarta Timur, baru- baru ini. .
Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq menjelaskan tiga ayat Alquran tentang haramnya umat Islam dipimpin orang kafir. Yang pertama, dari surat An Nisa ayat 144. Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (QS. An-Nisaa’ 144)
"Simak ayat Allah tersebut, Allah panggil hambaNya dengan panggilan sayang. Hai orang-orang beriman, janganlah sekali-kali kau ambil orang kafir sebagai pemimpin dengan kalian mengabaikan orang-orang beriman. Padahal orang beriman masih banyak, orang Islam yang pantas dan layak masih banyak, kenapa mesti diserahkan kepada orang kafir saudara?" kata Habib Rizieq.
Setelah itu Allah ingatkan, apakah kamu sekalian inginkan untuk menjadikan bagi Allah alasan untuk menyiksa kalian. "Artinya jika kalian umat Islam tetap menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, berarti kau sudah menjadikan alasan bagi Allah untuk mengazab dan menyiksamu. Ini peringatan keras dari Allah, coba-coba umat Islam mengangkat orang kafir sebagai pemimpin, berarti dia telah membuka pintu azab, pintu kemurkaan, membuka pintu laknat Allah. Nauzubillah min zalik. Jadi urusan kepemimpinan ini urusan penting dan urusan yang besar dalam Islam," jelasnya.
Lalu Allah SWT berfirman kembali di ayat yang lain:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. Al Maidah 51).
Jadi ayat tersebut menjelaskan, bahwa orang kafir itu pemimpin untuk sebagian orang kafir lainnya, bukan untuk orang Islam. Orang beriman untuk memimpin orang beriman, orang kafir untuk memimpin orang kafir, tidak boleh orang kafir memimpin orang beriman. Barangsiapa ada umat Islam yang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin, maka orang tersebut termasuk bagian dari mereka.
"Ini Allah yang menyatakan dalam Alquran saudara, bukan kyai, bukan habib. Silahkan buka Alquran baca ayat tersebut berulang-ulang agar terpatri dalam hati dan pikiran kita, agar kita tidak melanggar perintah Allah. Dan Allah ingatkan, kalau ada orang beriman coba-coba mengangkat pemimpin kafir, maka akan termasuk golongan mereka dan termasuk orang-orang zalim, Allah jauhkan mereka dari hidayah. Nauzubillah min zalik..," ujar Habib Rizieq.
Jadi kalau kita menolak orang kafir jadi pemimpin, bukan sentimen pribadi, bukan hasad, bukan dengki, ini aturan Allah dan RasulNya yang tidak boleh dilanggar, tambahnya.
Kemudian, mari kita lihat lagi ayat yang lain, Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali (pemimpin/pelindung), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang lalim.” (QS. At-Taubah 23).
"Ayat ini lebih tegas lagi, jadi walaupun bapak kandung kita, saudara kandung kita, kalau mereka tidak beriman kepada Allah, mereka kafir, mereka mempersekutukan Allah, haram kalau kita angkat sebagai pemimpin. Kalau bapak kita sendiri itu tidak boleh, kalau saudara kita sendiri itu tidak boleh apalagi orang lain, jadi tegas aturan Allah saudara," kata Habib Rizieq.
Menurutnya, selain ketiga ayat tersebut, masih banyak ayat lainnya yang menjelaskan tentang haramnya orang kafir memimpin umat Islam, setidaknya ada lebih dari dua puluh ayat Alquran yang menjelaskan hal tersebut.
"Jadi ini bukan persoalan politik, jabatan dan kekuasaan semata, tetapi ini untuk menegakkan syariat Islam. Hukum Allah diatas hukum manusia, hukum Alquran diatas hukum konstitusi. Tidak boleh hukum Allah kita nomor duakan, tidak boleh aturan Nabi kita nomor duakan saudara," jelas Habib.
"Aturan negara selama sejalan dan selaras dengan Alquran, tunduk kepada aturan Allah dan RasulNya maka harus kita taati, tetapi jika aturan negara bertentangan dengan aturan Allah dan Rasulnya maka wajib kita tolak, haram untuk kita taati," pungkasnya.0 sio
korankota.co.id/index.php/web/berita/METRO-JAKARTA%20TIMUR/24117/penjelasan-habib-rizieq-dari-ayat-alquran-tentang-haramnya-orang-kafir-pimpin-umat-islam
IMAM Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menegaskan, bahwa urusan kepemimpinan dalam Islam bukan urusan kecil, tapi urusan besar yang ada dalam syariat Islam.
"Ini urusan besar yang ada dalam syariat Islam, ini urusan penting yang ada didalam aturan Allah dan RasulNya," jelasnya saat berceramah di Majelis Anwarul Hidayah di Cawang Jakarta Timur, baru- baru ini. .
Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq menjelaskan tiga ayat Alquran tentang haramnya umat Islam dipimpin orang kafir. Yang pertama, dari surat An Nisa ayat 144. Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (QS. An-Nisaa’ 144)
"Simak ayat Allah tersebut, Allah panggil hambaNya dengan panggilan sayang. Hai orang-orang beriman, janganlah sekali-kali kau ambil orang kafir sebagai pemimpin dengan kalian mengabaikan orang-orang beriman. Padahal orang beriman masih banyak, orang Islam yang pantas dan layak masih banyak, kenapa mesti diserahkan kepada orang kafir saudara?" kata Habib Rizieq.
Setelah itu Allah ingatkan, apakah kamu sekalian inginkan untuk menjadikan bagi Allah alasan untuk menyiksa kalian. "Artinya jika kalian umat Islam tetap menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, berarti kau sudah menjadikan alasan bagi Allah untuk mengazab dan menyiksamu. Ini peringatan keras dari Allah, coba-coba umat Islam mengangkat orang kafir sebagai pemimpin, berarti dia telah membuka pintu azab, pintu kemurkaan, membuka pintu laknat Allah. Nauzubillah min zalik. Jadi urusan kepemimpinan ini urusan penting dan urusan yang besar dalam Islam," jelasnya.
Lalu Allah SWT berfirman kembali di ayat yang lain:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. Al Maidah 51).
Jadi ayat tersebut menjelaskan, bahwa orang kafir itu pemimpin untuk sebagian orang kafir lainnya, bukan untuk orang Islam. Orang beriman untuk memimpin orang beriman, orang kafir untuk memimpin orang kafir, tidak boleh orang kafir memimpin orang beriman. Barangsiapa ada umat Islam yang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin, maka orang tersebut termasuk bagian dari mereka.
"Ini Allah yang menyatakan dalam Alquran saudara, bukan kyai, bukan habib. Silahkan buka Alquran baca ayat tersebut berulang-ulang agar terpatri dalam hati dan pikiran kita, agar kita tidak melanggar perintah Allah. Dan Allah ingatkan, kalau ada orang beriman coba-coba mengangkat pemimpin kafir, maka akan termasuk golongan mereka dan termasuk orang-orang zalim, Allah jauhkan mereka dari hidayah. Nauzubillah min zalik..," ujar Habib Rizieq.
Jadi kalau kita menolak orang kafir jadi pemimpin, bukan sentimen pribadi, bukan hasad, bukan dengki, ini aturan Allah dan RasulNya yang tidak boleh dilanggar, tambahnya.
Kemudian, mari kita lihat lagi ayat yang lain, Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali (pemimpin/pelindung), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang lalim.” (QS. At-Taubah 23).
"Ayat ini lebih tegas lagi, jadi walaupun bapak kandung kita, saudara kandung kita, kalau mereka tidak beriman kepada Allah, mereka kafir, mereka mempersekutukan Allah, haram kalau kita angkat sebagai pemimpin. Kalau bapak kita sendiri itu tidak boleh, kalau saudara kita sendiri itu tidak boleh apalagi orang lain, jadi tegas aturan Allah saudara," kata Habib Rizieq.
Menurutnya, selain ketiga ayat tersebut, masih banyak ayat lainnya yang menjelaskan tentang haramnya orang kafir memimpin umat Islam, setidaknya ada lebih dari dua puluh ayat Alquran yang menjelaskan hal tersebut.
"Jadi ini bukan persoalan politik, jabatan dan kekuasaan semata, tetapi ini untuk menegakkan syariat Islam. Hukum Allah diatas hukum manusia, hukum Alquran diatas hukum konstitusi. Tidak boleh hukum Allah kita nomor duakan, tidak boleh aturan Nabi kita nomor duakan saudara," jelas Habib.
"Aturan negara selama sejalan dan selaras dengan Alquran, tunduk kepada aturan Allah dan RasulNya maka harus kita taati, tetapi jika aturan negara bertentangan dengan aturan Allah dan Rasulnya maka wajib kita tolak, haram untuk kita taati," pungkasnya.0 sio
korankota.co.id/index.php/web/berita/METRO-JAKARTA%20TIMUR/24117/penjelasan-habib-rizieq-dari-ayat-alquran-tentang-haramnya-orang-kafir-pimpin-umat-islam
indahnya keberagaman

Quote:
Diubah oleh demen.mamahmuda 06-09-2017 17:48
0
4K
Kutip
48
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan