JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut Indonesia telah tertinggal dalam hal pembangunan transportasi publik dibandingkan dengan negara-negara lain.
Sehingga, pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi harus bersama-sama membangun transportasi publik untuk mengejar ketertinggalan tersebut.
"Sistem pembangunan transportasi ini harus paralel karena kita sudah lama tertinggal dalam pembangunan transportasi. Ini yang harus disadari," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/9/2017).
Djarot mengaku terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memantau progres pembangunan transportasi massal di Ibu Kota.
Baca: Djarot Yakin Transportasi Publik di Jakarta Mampu Kalahkan Taksi Aplikasi
Dia ingin transportasi publik yang terintegrasi segera terwujud di Jakarta.Salah satu hal yang diinginkan Djarot yakni percepatan pembangunan light rail transit (LRT).
Djarot telah meminta PT Jakarta Propertindo untuk merealisasikan percepatan pembangunan LRT tersebut. Dia juga meminta pemerintah pusat mempercepat proses pembangunan LRT Jabodetabek.
"Saya minta sistem LRT yang dikerjakan oleh pemprov, Kelapa Gading-Rawamangun untuk Asian Games. Saya juga dorong pemerintah pusat melalui Adhi Karya yang bangun LRT Jabodebek itu untuk dipercepat," kata Djarot.
Berbagai pembangunan transportasi publik di Jakarta tengah dibangun saat ini. Selain LRT, ada pula pembangunan mass rapid transit (MRT) yang dikerjakan PT MRT Jakarta.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...ama-tertinggal
dilain pihak organda malah protes soal transportasi online
2 tahun lalu...
Quote:
Ini kata Organda terkait pencabutan larangan transportasi online
Techno.id - Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mendukung penuh pernyataan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam menerapkan kebijakan pelarangan transportasi online seperti Go-Jek, Uber, GrabTaxi, dan sejenisnya. Namun, setelah Presiden RI Jokowi melarangnya, Organda seakan tak terima.
Menurutnya, para pelaku ojek online tidak menaati Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). "Jokowi persoalkan Menterinya melarang Go-Jek dan lain sebagainya. Jadi bagaimana negara ini bisa benar," ujarnya, seperti yang disadur dari Merdeka (18/12/2015).
Shafruhan juga mengungkapkan keprihatinannya kepada Presiden yang tak berkiblat pada norma-norma yang sudah ada. "Bertambah prihatin kita melihat perilaku petinggi-petinggi di negara ini," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melarang layanan transportasi berbasis aplikasi untuk beroperasi. Larangan itu juga sudah tertuang dalam surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) pada tanggal 9 November 2015.
Sayangnya, kebijakan tersebut tak berlangsung lama, karena Presiden RI Jokowi tidak sependapat dengan Kemenhub. Bahkan, Presiden RI Jokowi sempat berkomentar melalui akun Twitter pribadinya yang mengatakan bahwa jangan menyusahkan rakyat dengan aturan yang ada.
"Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata," ujar Jokowi dalam akun Twitter-nya.
https://www.techno.id/tech-news/ini-...e-151219v.html
Quote:
DPP Organda Tak Setuju Ojek Online Dianggap sebagai Transportasi Massal
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Ketua DPP Organda DKI, Shafruhan Sinungan menilai, ojek online yang beredar di masyarakat belum memenuhi syarat untuk masuk dalam kategori transportasi massal.
Ia menyebut, beberapa persyaratan seperti tingkat keamanan belum terpenuhi.
“Motor itu tak masuk kategori transportasi karena tak ada aturannya untuk roda dua. Dia hanya untuk pribadi saja,” kata Shafruhan dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).
Safruhan mengatakan, dari pengaturan tarif, ojek online juga tak jelas dan tak diatur menurut ketentuan pemerintah. Apalagi, tak ada jaminan keamanan bagi penumpang.
“Regulasi tarifnya belum jelas, dan tergantung dari perusahaan itu sendiri. Kalau angkutan umum itu kan diatur pemerintah dan tak bisa seenaknya sendiri mengatur tarif,” tutur dia.
Dia sendiri berharap, agar transportasi online mau mengikuti regulasi pemerintah baik itu dari pengaturan tarif sampai regulasi keamanan pengemudi.
Terkait transportasi online ini, belakangan kembali menjadi sorotan. Pasalnya, di beberapa wilayah seperti Tangerang, Bogor dan Depok terjadi aksi unjuk rasa yang menolak keberadaan transportasi online ini. Bahkan, aksi ini sempat berujung kericuhan yang menyebabkan pihak kepolisian harus turun tangan.
http://kriminalitas.com/dpp-organda-...ortasi-massal/
Quote:
Besok Angkutan Umum Mogok Tolak Transportasi Online
RATUSAN ribu unit kendaraan angkutan darat baik kopaja, mikrolet, taksi maupun bajaj se-Jabodetabek akan melakukan aksi mogok masal, Senin (14/3). Aksi itu menyusul protes para sopir angkutan dengan hadirnya moda transporasi berbasis aplikasi daring (online) yang dianggap merugikan.
Selain melakukan aksi mogok, para sopir juga akan melakukan demonstrasi ke Balai Kota, Istana Negara serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Mereka menuntut pemerintah agar melarang beroperasinya transportasi berbasis aplikasi tersebut.
Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), Cecep Handoko mengatakan, pihaknya telah melakukan konsolidasi terhadap para sopir angkutan darat se-Jabodetabek. Dari 117 ribu angkutan darat yang beroperasi, nantinya akan melakukan aksi mogok dan demonstrasi damai membawa tuntutan ke pemerintah.
Selain permintaan melarang beroperasinya transportasi berbasis aplikasi online, pihaknya juga menuntut pembekuan perusahaan aplikasi tersebut.
"Terhitung besok (Senin) pukul 06.00, kami meminta maaf kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum, besok (Senin) kami tidak operasi. Ini bentuk keresahan kami yang dirugikan adanya (transportasi berbasis) aplikasi online itu. Aksi ini sampai tuntutan kami dipenuhi," kata Cecep di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Minggu (13/3)
Cecep melanjutkan, para sopir angkutan darat terancam kehilangan mata pencaharian lantaran maraknya kendaraan plat hitam yang beroperasi melalui perusahaan aplikasi. Menurutnya, pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap angkutan yang dianggap ilegal tersebut beroperasi.
"Mereka (Perusahaan transportasi berbasis aplikasi online) bisa cari uang dengan undang-undang yang jelas sudah diatur dan mereka melanggarnya. Sedangkan kami resmi, banyak dengan peraturan yang harus dipatuhi, SIM umum, uji kir, kartu izin operasi, dan pengawasan yang ketat harus merasakan dampak yang merugikan kami," ujarnya
Tuntutan lainnya, kata Cecep, pihaknya meminta agar ditinjau ulang kembali Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang batas usia kendaraan.
"Kendaraan yang sudah 10 tahun dianggap tidak layak dan dilarang beroperasi, padahal kendaraan kami lolos uji dan layak jalan. Kami mibta kepada Pemprov DKI ataupun DPRD DKI agar ditinjau lagi (Perda No 5 Tahun 2014), kami minta diberi kelonggaran waktu diperpanjang 2 sampai 3 tahun lagi,"
Sementara itu, Daelami, perwakilan dari sopir Bajaj memohon kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk bisa memenuhi tuntutan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus memahami kesulitan yang dihadapi para sopir angkutan darat sejak kehadiran transportasi berbasis aplikasi.
"Pak Joko Widodo yang terhormat, semoga bapak masih ingat, bapak kami antar naik Bajaj saat daftar ke KPU mencalonkan diri jadi presiden. Bapak merasakan susahnya kami saat itu. Sekarang kami mohon bapak bisa merasakan kesusahan kami saat ini," ujar Daelami di tempat yang sama.
Menurutnya, meski beberapa unit bajaj saat ini sudah menggunakan layanan berbasis aplikasi online, namun hal itu masih dianggap tidak mendongkrak pendapatan. Menurutnya, pengguna bajaj aplikasi online masih jarang dan tidak merata di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Aplikasi bajaj itu penggunanya mayoritas ada di wilayah Jakarta Barat, lalu daerah lainnya bagaimana?. Memang ada penambahan (pendapatan) tapi tidak banyak."
Daelami mengaku sebelum adanya transportasi berbasis aplikasi online, pendapatan yang diterimanya per hari Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.
"Setoran per hari Rp120 ribu. Saya bisa ngantongin Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Cuma sekarang mah cuma Rp30 ribu (per hari), kadang nombok setoran, Ada bajaj aplikasi juga enggak terlalu berpengaruh, hanya Rp50 ribu," jelasnya (OL-1)
http://www.mediaindonesia.com/news/r...ine/2016-03-13
