- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal Pengumuman TV Kabel, MNC Group Lapor Polisi


TS
bonta87
Soal Pengumuman TV Kabel, MNC Group Lapor Polisi
Quote:
Soal Pengumuman TV Kabel, MNC Group Lapor Polisi

SAMARINDA - Pihak MNC Group serius menanggapi pengumuman TV kabel yang seolah olah menyudutkan Harry Tanoesoedibjo terkait penghentian tayangan MNC Group. Yakni RCTI, Global TV dan MNC TV.
Wina Armada, komisaris MNC Group ketika dikonfirmasi Prokal.co menyampaikan, pengumuman penghentian siaran yang seolah olah atas perintah Harry Tanoe adalah pengumuman palsu.
"Memang terhadap TV yang tidak memiliki izin siara Piala Eropa, tidak diperkenankan untuk melakukan siaran ilegal karena izinnya di MNC Group.
Tapi Hary Tanoe gak pernah kasih pengumuman seperti itu, apalagi dalam urusan bisnis bawa-bawa Perindo," tegas Wina.
Pihak MNC Group, kata dia, saat ini sedang menyiapkan laporan ke polisi menyangkut kasus ini. (eff
http://news.prokal.co/read/news/941-...p-lapor-polisi

SAMARINDA - Pihak MNC Group serius menanggapi pengumuman TV kabel yang seolah olah menyudutkan Harry Tanoesoedibjo terkait penghentian tayangan MNC Group. Yakni RCTI, Global TV dan MNC TV.
Wina Armada, komisaris MNC Group ketika dikonfirmasi Prokal.co menyampaikan, pengumuman penghentian siaran yang seolah olah atas perintah Harry Tanoe adalah pengumuman palsu.
"Memang terhadap TV yang tidak memiliki izin siara Piala Eropa, tidak diperkenankan untuk melakukan siaran ilegal karena izinnya di MNC Group.
Tapi Hary Tanoe gak pernah kasih pengumuman seperti itu, apalagi dalam urusan bisnis bawa-bawa Perindo," tegas Wina.
Pihak MNC Group, kata dia, saat ini sedang menyiapkan laporan ke polisi menyangkut kasus ini. (eff
http://news.prokal.co/read/news/941-...p-lapor-polisi
Quote:
Pengumuman TV Kabel Disoal, KPID Kaltim: Ini karena Hak Siar, Bukan Partai
SAMARINDA-Operator televisi kabel di Kota Tepian menuai sorotan. Ada ketidakpatutan dalam pengumuman berisi tidak menyiarkan tiga stasiun televisi nasional di bawah MNC Group. Celaka memang, woro-woro itu menyeret nama partai.
Dalam dua hari ini, televisi jaringan terbesar di Kota Tepian menghentikan tiga siaran yakni RCTI, Global TV, dan MNC TV.
Saluran di salah satu stasiun memuat pengumuman bahwa penghentian tayangan atas perintah CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) ketua umum Partai Perindo.
HT meminta seluruh televisi kabel di Indonesia menghentikan tayangan.
Membawa nama partai telah menuai komentar di dunia maya. Menurut komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim Akbar Ciptanto, hal itu memang tidak tepat.
"Pokok persoalannya adalag hak siar yang dimiliki MNC Group. Bukan persoalan partai," tegasnya.
Dia mengatakan, kapasitas HT sebagai ketua umum Perindo tidak ada sangkut-pautnya.
Akbar justru menganalisis lebih dalam dari larangan tersebut. Televisi kabel harus lebih berhati-hati pada masa sekarang.
Dari pengumuman itu, terang pria yang pernah menjadi jurnalis tersebut, menjelaskan bahwa televisi kabel tidak memiliki hak siar dari MNC Group.
"Jika memiliki, tidak akan dilarang. Pertanyaan berikutnya, bagaimana dengan hak siar dari televisi yang lain," tutupnya. (fel)
http://news.prokal.co/read/news/940-...an-partai.html
SAMARINDA-Operator televisi kabel di Kota Tepian menuai sorotan. Ada ketidakpatutan dalam pengumuman berisi tidak menyiarkan tiga stasiun televisi nasional di bawah MNC Group. Celaka memang, woro-woro itu menyeret nama partai.
Dalam dua hari ini, televisi jaringan terbesar di Kota Tepian menghentikan tiga siaran yakni RCTI, Global TV, dan MNC TV.
Saluran di salah satu stasiun memuat pengumuman bahwa penghentian tayangan atas perintah CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) ketua umum Partai Perindo.
HT meminta seluruh televisi kabel di Indonesia menghentikan tayangan.
Membawa nama partai telah menuai komentar di dunia maya. Menurut komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim Akbar Ciptanto, hal itu memang tidak tepat.
"Pokok persoalannya adalag hak siar yang dimiliki MNC Group. Bukan persoalan partai," tegasnya.
Dia mengatakan, kapasitas HT sebagai ketua umum Perindo tidak ada sangkut-pautnya.
Akbar justru menganalisis lebih dalam dari larangan tersebut. Televisi kabel harus lebih berhati-hati pada masa sekarang.
Dari pengumuman itu, terang pria yang pernah menjadi jurnalis tersebut, menjelaskan bahwa televisi kabel tidak memiliki hak siar dari MNC Group.
"Jika memiliki, tidak akan dilarang. Pertanyaan berikutnya, bagaimana dengan hak siar dari televisi yang lain," tutupnya. (fel)
http://news.prokal.co/read/news/940-...an-partai.html
ada2 aja


tien212700 memberi reputasi
1
25.3K
Kutip
36
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan