- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pimpinan akan Tenangkan Dirdik KPK yang Laporkan Novel Baswedan


TS
selldomba
Pimpinan akan Tenangkan Dirdik KPK yang Laporkan Novel Baswedan
Jakarta - Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan karena konflik internal soal e-mail yang dikirimkan Novel kepada dirinya dan beberapa orang KPK. Pimpinan KPK sadar harus bertindak, dengan menenangkan Aris.
"Oh iya ada dong (kita calming down-kan). Pasti ada," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017), setelah menghadiri resepsi pernikahan putra Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dan putri Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
Walau demikian, ada proses hukum yang tidak bisa diinterupsi. Terlebih proses itu sudah naik ke penyidikan.
"Tapi ketika prosesnya sudah masuk, kan harus berjalan. Apalagi ada SPDP-nya kan. Harus jalan," imbuh Saut.
Baca juga: Aris Budiman Laporkan Novel, KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum
KPK juga mempertimbangkan untuk memberi bantuan hukum. Namun, karena keduanya sama-sama pegawai KPK, ada internal rules yang harus dipikirkan.
Kasus yang dilaporkan Aris adalah pencemaran nama baik melalui surat elektronik atau e-mail yang dikirimkan Novel pada 14 Februari lalu. Laporan Aris berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Hal ini ia ungkapkan di muka Pansus Hak Angket pada Selasa (29/8).
Baca juga: Ahli Bahasa akan Diperiksa Terkait Laporan Dirdik KPK soal Novel
Aris sendiri sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8). Selanjutnya polisi membuka kemungkinan juga memeriksa Novel. (nif/rna)
Sumber
https://m.detik.com/news/berita/d-3625690/pimpinan-akan-tenangkan-dirdik-kpk-yang-laporkan-novel-baswedan
"Oh iya ada dong (kita calming down-kan). Pasti ada," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017), setelah menghadiri resepsi pernikahan putra Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dan putri Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
Walau demikian, ada proses hukum yang tidak bisa diinterupsi. Terlebih proses itu sudah naik ke penyidikan.
"Tapi ketika prosesnya sudah masuk, kan harus berjalan. Apalagi ada SPDP-nya kan. Harus jalan," imbuh Saut.
Baca juga: Aris Budiman Laporkan Novel, KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum
KPK juga mempertimbangkan untuk memberi bantuan hukum. Namun, karena keduanya sama-sama pegawai KPK, ada internal rules yang harus dipikirkan.
Kasus yang dilaporkan Aris adalah pencemaran nama baik melalui surat elektronik atau e-mail yang dikirimkan Novel pada 14 Februari lalu. Laporan Aris berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Hal ini ia ungkapkan di muka Pansus Hak Angket pada Selasa (29/8).
Baca juga: Ahli Bahasa akan Diperiksa Terkait Laporan Dirdik KPK soal Novel
Aris sendiri sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8). Selanjutnya polisi membuka kemungkinan juga memeriksa Novel. (nif/rna)
Sumber
https://m.detik.com/news/berita/d-3625690/pimpinan-akan-tenangkan-dirdik-kpk-yang-laporkan-novel-baswedan
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 28 suara
siapakah yang layak dipecat dari KPK
Novel Baswedan
21%
Aris Budiman
79%
0
9.9K
48


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan