Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Siapa yang Akan Beli 51% Saham Freeport? Ini Jawaban Jonan
Siapa yang Akan Beli 51% Saham Freeport? Ini Jawaban Jonan
Foto: Wahyu Daniel

Jakarta - CEO Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson, bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan hasil perundingan dengan Freeport. di Kementerian ESDM, Selasa (29/8/2017).

Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia ke pemerintah. Jonan memberikan penjelasan terkait divestasi saham Freeport dalam acara Blak-blakan dengan detikcom. Berikut kutipannya:

Siapa yang akan membeli 51% saham Freeport?

Bapak Presiden juga sudah menjelaskan, divestasi 51% itu akan diambil alih negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan mengajak juga pemerintah daerah. Nanti pengaturan selanjutnya sudah ditugaskan ke Ibu Menkeu dan Ibu Menteri BUMN untuk melakukan akuisisi dan segala macam. Kemungkinan juga, pemerintah pusat dan provinsi dapat menunjuk konsorsium BUMN dan BUMD untuk mengambil ini.

BUMN punya uang untuk beli itu?

Ini kan penugasannya kepada Ibu Menteri BUMN bersama Menkeu, mereka wajib menyiapkan itu.

Harga 51% saham Freeport berapa?

Belum ada, masih proses. Itu enggak bisa 1-2 hari diputuskan, itu enggak mungkin.

Kapan Freeport melakukan divestasi dan bangun smelter?

Kalau divestasi, maunya pemerintah Indonesia sebelum 2021 harus selesai 51%. Kalau smelter, 5 tahun sampai 2022 sejak IUPK dan semua kesepakatan ini ditandatangani.

Pemprov Papua minta bagian saham Freeport juga, kira-kira bagaimana?

Ini Bapak Presiden belum ada arahan, tapi kira-kira kalau 51% itu Pemprov Papua dan Pemkab Mimika 5-10% lah, tergantung kemampuan pemerintah mereka juga.

Apa manfaat dari kesepakatan pemerintah dan Freeport untuk Indonesia?

Arahan Bapak Presiden, apakah pemerintah bersedia menerima perpanjangan Freeport di Papua? Boleh diperpanjang maksimal 2 x 10 tahun sesuai Undang Undang, dengan syarat harus mau melakukan divestasi sampai kepemilikan pihak Indonesia 51%. Kedua, harus membangun smelter karena ini diamanatkan UU Minerba. Bangun dalam 5 tahun sejak IUPK diterbitkan, kalau zaman dulu enggak ditulis kapan. Ketiga, penerimaan negara dari pajak dan royalti harus lebih baik dibanding dengan landasan KK. Komisi VII DPR RI juga sangat mendukung supaya ini bisa jadi. Menurut saya ini win-win solution.

Bagaimana kalau Freeport tidak setuju?

Divestasi, bangun smelter, penerimaan negara naik, salah satu saja mereka enggak mau ya apa boleh buat? 2021 tidak akan saya perpanjang. (mca/hns)

Sumur


Quote:


Negara Vs Perusahaan.
Jika pemerintah dan BUMN tidak cukup memiliki uang untuk menyerap keseluruhan divestasi saham Freeport, maka bisa dilakukan dengan melepas ke sektor swasta melalui Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum saham perdana di pasar modal, dan hal itu membuat banyak pihak mengkhawatirkan jika dilepas melalui mekanisme di pasar modal, akan banyak pihak asing yang menyerap saham Freeport tersebut.
Rezim sekarang harus hati-hati dan sabar dalam menghadapi Freeport, sebab banyak BUMN, BUMD dan mungkin Swasta yang akan patungan untuk membeli 51% Divestasi saham Freeport dengan menggelontorkan duit ratusan Triliun, dan itu juga duit rakyat pastinya. Dan semoga Papua tetap berada di pangkuan Ibu Pertiwi




emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh User telah dihapus 02-09-2017 13:12
0
3K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan