- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kata FPI Soal Batalnya Pertemuan LPSK dengan Korban 65 di Kroya Cilacap


TS
kimpet.sekeco
Kata FPI Soal Batalnya Pertemuan LPSK dengan Korban 65 di Kroya Cilacap
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Cilacap membantah telah menggagalkan pertemuan korban peristiwa 65 dengan Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) RI di Kroya Cilacap, 21 Agustus 2017 lalu.
Pengurus FPI Cilacap Mukhlisin mengatakan, pihaknya bersama perwakilan
Ormas lain di antaranya Banser dan Majlis Wakil Cabang (MWC) NU Cilacap mendatangi pertemuan itu dengan maksud baik.
Pihaknya ingin mengklarifikasi penyelenggara kegiatan, atau Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 untuk memperoleh penjelasan terkait substansi pertemuan yang mereka adakan.
"Kalau disebut pembubaran, itu fitnah. Kami hanya bermaksud tabayun, di situ juga ada banyak Ormas lain, TNI, polisi Satpol PP dan pihak kecamatan. Kami sebagai warga Cilacap ingin tahu saja kegiatan mereka terkait apa,"katanya, Sabtu (2/9).
Pihaknya merasa penting meminta tabayun kepada penyelenggara pertemuan lantaran kegiatan itu, menurut dia, belum ada pemberitahuan ke Ketua RT setempat.
Kecurigaan warga terhadap kegiatan itu di anggapnya beralasan di tengah maraknya kasus terorisme dan isu kebangkitan komunisme yang mengancam keutuhan NKRI.
Pihaknya tidak menginginkan adanya perkumpulan yang di dalamnya ada muatan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Mereka bahkan yang membatalkan sendiri pertemuan itu dan meminta maaf karena belum meminta izin ke lingkungan untuk mengadakan kegiatan,"katanya
Mukhlisin mengatakan, FPI mempersilakan setiap organisasi atau komunitas menggelar kegiatan apapun asal tidak terselubung agenda untuk membangkitkan komunisme, serta harus mendapat izin dari lingkungan dan Kepolisian.
Sementara Forum Umat Islam (FUI) menyangkal ikut menggeruduk pertemuan YPKP Cilacap di Kroya. Ketua FUI Cilacap Syamsuddin mengatakan, pihaknya tidak datang atau memerintahkan anggota untuk mendatangi pertemuan itu.
Kendati tak terlibat dalam pertemuan itu, pihaknya tetap menyesalkan adanya pertemuan itu.
Ia menilai keberadaan organisasi YPKP 65 perlu ditinjau ulang karena dianggap meresahkan warga.
"Kami juga menyayangkan kenapa LPSK sebagai lembaga resmi negara justru memberikan perhatian khusus kepada keluarga 65. Kalau untuk bantuan medis, kenapa tidak semuanya warga yang membutuhkan disasar program itu, "katanya
Perkembangan Ormas semacam itu dikhawatirkannya berpotensi membangkitkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah dilarang oleh pemerintah.
Selain itu, menurut Syamsuddin, ada kekhawatiran akan tumbuhnya motivasi balas dendam terhadap pihak yang dianggap "menzalimi" korban 65 di masa silam.
Terpisah, Ketua Umum YPKP 65 Bedjo Untung memandang kedatangan massa dari sejumlah Ormas Keagamaan pada pertemuan antara LPSK dengan korban peristiwa 65 yang difasilitasi YPKP 65 di Kroya sebagai tindakan persekusi yang tidak bisa ditolerir.
Masalahnya, kata dia, pertemuan korban 65, selalu dikaitkan dengan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Padahal gambaran semacam itu, menurut dia, sudah jauh dari angan para korban penyintas 65 yang semuanya telah berusia renta.
"Tindakan persekusi demikian sudah tak bisa ditolerir lagi, kecuali jika kita semua menghendaki kehancuran demokrasi dan matinya supremasi hukum di Indonesia,"katanya
Yang ia sesalkan, persekusi juga menyasar kepada petugas lembaga negara yang tengah melaksanakan tugasnya sesuai amanat UU No.13/2006 dan UU No.31/2014.
Padahal, menurut dia, pertemuan korban 65 Cilacap dengan Tim LPSK dalam rangka verifikasi data korban 65 yang akan menerima manfaat layanan medis-psikososial dari LPSK.
Substansi pertemuan YPKP 65 Cilacap itu, menurut dia, murni soal kemanusiaan, tak berkaitan dengan urusan politik, terlebih membangkitkan paham terlarang.
Pola persekusi semacam ini, menurut Untung, bakal mengancam iklim demokrasi, supremasi sipil, penegakan hukum, dan penghormatan HAM.
"Itu membawa implikasi lebih jauh berupa penjegalan terhadap upaya penuntasan semua kasus-kasus kejahatan HAM berat masa lalu yang pada kenyataannya mengalami kemandekan dan jalan buntu hari ini,"katanya. (*)
http://jateng.tribunnews.com/2017/09/02/kata-fpi-soal-batalnya-pertemuan-lpsk-dengan-korban-65-di-kroya-cilacap?page=all
Pengurus FPI Cilacap Mukhlisin mengatakan, pihaknya bersama perwakilan
Ormas lain di antaranya Banser dan Majlis Wakil Cabang (MWC) NU Cilacap mendatangi pertemuan itu dengan maksud baik.
Pihaknya ingin mengklarifikasi penyelenggara kegiatan, atau Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 untuk memperoleh penjelasan terkait substansi pertemuan yang mereka adakan.
"Kalau disebut pembubaran, itu fitnah. Kami hanya bermaksud tabayun, di situ juga ada banyak Ormas lain, TNI, polisi Satpol PP dan pihak kecamatan. Kami sebagai warga Cilacap ingin tahu saja kegiatan mereka terkait apa,"katanya, Sabtu (2/9).
Pihaknya merasa penting meminta tabayun kepada penyelenggara pertemuan lantaran kegiatan itu, menurut dia, belum ada pemberitahuan ke Ketua RT setempat.
Kecurigaan warga terhadap kegiatan itu di anggapnya beralasan di tengah maraknya kasus terorisme dan isu kebangkitan komunisme yang mengancam keutuhan NKRI.
Pihaknya tidak menginginkan adanya perkumpulan yang di dalamnya ada muatan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Mereka bahkan yang membatalkan sendiri pertemuan itu dan meminta maaf karena belum meminta izin ke lingkungan untuk mengadakan kegiatan,"katanya
Mukhlisin mengatakan, FPI mempersilakan setiap organisasi atau komunitas menggelar kegiatan apapun asal tidak terselubung agenda untuk membangkitkan komunisme, serta harus mendapat izin dari lingkungan dan Kepolisian.
Sementara Forum Umat Islam (FUI) menyangkal ikut menggeruduk pertemuan YPKP Cilacap di Kroya. Ketua FUI Cilacap Syamsuddin mengatakan, pihaknya tidak datang atau memerintahkan anggota untuk mendatangi pertemuan itu.
Kendati tak terlibat dalam pertemuan itu, pihaknya tetap menyesalkan adanya pertemuan itu.
Ia menilai keberadaan organisasi YPKP 65 perlu ditinjau ulang karena dianggap meresahkan warga.
"Kami juga menyayangkan kenapa LPSK sebagai lembaga resmi negara justru memberikan perhatian khusus kepada keluarga 65. Kalau untuk bantuan medis, kenapa tidak semuanya warga yang membutuhkan disasar program itu, "katanya
Perkembangan Ormas semacam itu dikhawatirkannya berpotensi membangkitkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah dilarang oleh pemerintah.
Selain itu, menurut Syamsuddin, ada kekhawatiran akan tumbuhnya motivasi balas dendam terhadap pihak yang dianggap "menzalimi" korban 65 di masa silam.
Terpisah, Ketua Umum YPKP 65 Bedjo Untung memandang kedatangan massa dari sejumlah Ormas Keagamaan pada pertemuan antara LPSK dengan korban peristiwa 65 yang difasilitasi YPKP 65 di Kroya sebagai tindakan persekusi yang tidak bisa ditolerir.
Masalahnya, kata dia, pertemuan korban 65, selalu dikaitkan dengan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Padahal gambaran semacam itu, menurut dia, sudah jauh dari angan para korban penyintas 65 yang semuanya telah berusia renta.
"Tindakan persekusi demikian sudah tak bisa ditolerir lagi, kecuali jika kita semua menghendaki kehancuran demokrasi dan matinya supremasi hukum di Indonesia,"katanya
Yang ia sesalkan, persekusi juga menyasar kepada petugas lembaga negara yang tengah melaksanakan tugasnya sesuai amanat UU No.13/2006 dan UU No.31/2014.
Padahal, menurut dia, pertemuan korban 65 Cilacap dengan Tim LPSK dalam rangka verifikasi data korban 65 yang akan menerima manfaat layanan medis-psikososial dari LPSK.
Substansi pertemuan YPKP 65 Cilacap itu, menurut dia, murni soal kemanusiaan, tak berkaitan dengan urusan politik, terlebih membangkitkan paham terlarang.
Pola persekusi semacam ini, menurut Untung, bakal mengancam iklim demokrasi, supremasi sipil, penegakan hukum, dan penghormatan HAM.
"Itu membawa implikasi lebih jauh berupa penjegalan terhadap upaya penuntasan semua kasus-kasus kejahatan HAM berat masa lalu yang pada kenyataannya mengalami kemandekan dan jalan buntu hari ini,"katanya. (*)
http://jateng.tribunnews.com/2017/09/02/kata-fpi-soal-batalnya-pertemuan-lpsk-dengan-korban-65-di-kroya-cilacap?page=all


tien212700 memberi reputasi
1
3.3K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan