- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Saracen Terungkap, PDIP Cuma Bisa Elus Dada


TS
white.supremacy
Saracen Terungkap, PDIP Cuma Bisa Elus Dada

Jakarta - Kelompok penyebar ujaran kebencian yang berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan hoax Saracehan ditangkap pihak kepolisian. Kelompok ini bergerak dengan menebarkan kebencian lewat media sosial.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto kecewa adanya kelompok tersebut. Padahal Indonesia dibangun oleh pendiri bangsa yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan budaya timur. Namun masih ada saja kelompok yang menebarkan kebencian.
"Karena itulah PDIP sangat menyesalkan itu bisa terjadi," ujar Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (31/8).
Sementara apabila ada kader PDIP yang ternyata terbukti menggunakan jasa Saracen. Pria kelahiran Yogyakarta ini menegaskan partai berlogo kepala banteng akan memberikan sanksi tegas. Kemudian misalnya juga ada kepala daerah yang diusung menggunakan Saracen, maka PDIP akan mencabut dukungan.
"Itu di luar kultur yang dibangun oleh PDIP, dan mencabut dukungan misalnya (untuk kepala daerah)," tegasnya.
Lebih lanjut Hasto menambahkan, polisi wajib untuk mengusut tuntas kasus Sacaren ini, termasuk siapa saja pemakai jasanya. Apalagi, sebentar lagi masuk tahun politik dimana pelaksanaan Pilkada serentak di 2018 dan Pemilu dan Pilpres di 2019 akan dilaksanakan.
"Pilkada, Pemilu harus jadi ajang kontestasi gagasan berdasarkan kriteria kepemimpinan, bukan hasil rekayasa atau berbagai skenario negatif," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebelumnya menangkap tiga orang pengelola grup Saracen yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Ketiganya, berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).
Tiga orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur, Jawa Barat, dan Pekanbaru, Riau dalam rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus.
Mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar menyampaikan, Sindikat pengelola grup Saracen memasang tarif puluhan juta bagi pihak-pihak yang ingin memesan konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA.
pdip
daripada elus dada, mending elus binik

0
3K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan