alhamd29Avatar border
TS
alhamd29
Sistem Tilang Menggunakan CCTV Akan Dimulai Besok! Hati-hati Untuk Para Pelanggar


Kenyamanan berlalu lintas di jalanan merupakan keinginan banyak orang. 

Sayang, sampai saat ini masih saja ada orang-orang yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Misalnya, melakukan kebut-kebutan, tidak memakai helm, atau melanggar marka jalan. 

Padahal, berbagai pelanggaran itu bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. 

Di antaranya mengganggu kenyamanan lalu lintas, hingga terjadinya kecelakaan yang menghilangkan nyawa. 

Oleh karena itu, pihak kepolisian melakukan berbagai cara untuk mengantisipasi hal itu.

Misalnya, dengan memasang sejumlah CCTV. 

Pemasangan CCTV pelanggaran lalu lintas telah diterapkan di Kota Surabaya.

Inovasi baru ini akan menjadi barang bukti pelanggaran berupa tilang.

Di ruang M Yasin Polrestabes Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal bersama pilar terkait mengadakan diskusi pemasangan CCTV di beberapa ruas jalan Surabaya, Kamis (31/8/2017).

"Mekanismenya adalah kita akan mengirim surat pemberitahuan kepada pelanggar lalu lintas dikirim ke rumah bahwa plat dan pemilik melakukan pelanggaran hukum di lokasi dengan cara melihat rekaman," ujar Kombes Pol M Iqbal.

Pada pembahasannya, Kepala Bidang Lalu Lintas, Rubben Rico menjelaskan, pemasangan CCTV telah dilakukan di sekitar Jalan Bratang, Surabaya.

"Di Indonesia belum ada contoh. Surabaya sudah memasangnya di Jalan Bratang. CCTV ini sebagai bukti penindakan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Ia juga mengatakan, saat ini tercatat sekitar sebanyak 3.100 pelanggar dalam enam hari pengawasan.

"Satu hari sekitar 150 pelanggar dari tanggal 16 sampai 24 Agustus 2017," tambah Rubben Rico.

Pelanggaran tersebut dijelaskan meliputi pelanggaran marka, lampu lalu lintas, dan lawan arus.

Di samping itu, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, pemasangan CCTV sebagai rekaman elektronik pelanggaran lalu lintas ini, ditujukan untuk mengurangi angka kecelakaan.

"Kita bergerak cepat untuk sosialisasi hukum. Kecelakaan terjadi jika ada pelanggaran lalu lintas," jelas Iqbal.

Mulai Dipasang Besok

Kabar terkait penindakan pelanggaran lalu lintas dengan bukti screenshot CCTV di Surabaya dibenarkan Kapolrestabes Surabaya.

Sistem ini rencananya akan diberlakukan awal bulan september, yakni pada Jumat (1/9/2017) besok.

Penggunaan cctv ini akan digunakan pihak kepolisian untuk menindak pengguna jalan yang bandel melanggar lalu lintas saat tak tampak adanya petugas lalu lintas.

Tilang akan diberitahukan kepada pengendara, bersama bukti rekaman pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Selama satu bulan penuh, masyarakat akan diberikan sosialisasi setiap pelanggaran yang dilakukan.

Pengguna jalan yang melanggar hanya akan menerima surat pemberitahuan bahwa mereka melakukan pelanggaran tanpa diberi penindakan.

"Prinsipnya bahwa akan kita segerakan. Akan kita lakukan sosialisasi satu bulan pada bulan September. Kami akan bentuk tim nantinya mengirim surat pemberitahuan tilang," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal saat diskusi di Ruang M Yasin Polrestabes Surabaya pada Kamis (31/8/2017).

Usai melakukan sosialisasi selama satu bulan penuh, penilangan pelanggar akan dilakukan bulan Oktober.

Kombes Pol M Iqbal menegaskan, bulan oktober akan diberlakukan pelanggaran tanpa lagi sosialisasi ke rumah-rumah pelanggar.

"Akan ada petugas pada bulan oktober nanti tidak akan ada lagi sosialisasi. Pemberitahuan bulan september polisi akan bertandang ke rumahnya, tapi bulan Oktober akan ada polisi untuk meminta pertanggung jawaban hukum yaitu penilangan," tambah Iqbal.

sumber
0
9.7K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan