Kaskus

News

fitriasarinaAvatar border
TS
fitriasarina
Reaksi Jonru usai Dilaporkan ke Polisi untuk Kasus Hate Speech
Spoiler for Disturbing Picture, jgn buka nanti kamu nyesel:


Jonru Ginting dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara bernama Muannas Alaidid. Pelapor menyebut akun media sosial Jonru mulai dari Facebook, Twitter, hingga Instagram, dianggap sering mengunggah postingan bernada SARA sejak Maret hingga Agustus 2017.
Jonru sendiri mengaku sudah tahu masalah pelaporan tersebut melalui media sosial. Melalui akun fanpage Facebook Jonru Ginting, Jonru mengaku siap apabila dipanggil pihak kepolisian untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

Dia bahkan mengatakan bahwa saat ini sejumlah pengacara papan atas Indonesia siap mendampinginya bila dipanggil Polri.

Reaksi Jonru usai Dilaporkan ke Polisi untuk Kasus Hate Speech


Jonru dilaporkan Muannas atas pasal 28 UU ITE, yang ancamannya 6 tahun penjara. Laporan ini dilakukan Kamis (31/8) sekitar pukul 18.45 WIB. Muannas menyampaikan, selama kurun waktu Maret-Agustus 2017, Jonru lewat statusnya diduga melakukan hate speech. Karena itu dia melaporkan ke polisi dan juga meminta Menkominfo bertindak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebutkan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Ia menyebutkan, nantinya akan meminta konfirmasi dari pada saksi dan ahli terkait. Dari keterangan para saksi, menurut Argo, baru akan diputuskan apakah laporan Muannas tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.
sumber

Jonru itu siapasih?
Kok akhir2 ini aku sering denger namanya
0
5.2K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan