Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan itu dibuat oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.
Pelaporan ini bermula dari surat elektronik (e-mail) Novel yang dikirimkan pada Selasa (14/2) lalu. E-mail itu tak hanya dikirim ke Aris, tapi juga diteruskan atau di-CC ke beberapa anggota KPK lainnya.
Aris mengungkap pelaporan ini saat menghadiri rapat Pansus Angket KPK di DPR pada Selasa (29/8). Dia mengaku tersinggung dengan isi e-mail Novel yang keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri. Novel menganggap mekanisme itu tidak sesuai dengan aturan internal KPK.
"Pada 14 Februari 2017, ada e-mail yang menyerang secara personal, tentu saya marah tersinggung terhina. Tidak terintegritas," kata Aris di rapat Pansus Angket KPK.
Aris pun melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8). Polisi menindaklanjuti laporan ini dengan menggelar perkara pada Kamis (21/8) lalu. Laporan Aris pun naik ke tahap penyidikan.
Aris yang merupakan atasan Novel di KPK merasa tersinggung karena Novel menyinggung soal kinerjanya.
"Intinya bahwa dari surat itu, media e-mail itu menyatakan Dirdik KPK diragukan integritasnya sebagai direktur. Kedua, Dirdik KPK adalah direktur terburuk sepanjang adanya KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8).
Penyidik Polda telah memintai keterangan Aris dalam kasus ini. Beberapa saksi lain akan dipanggil oleh penyidik di waktu depan.
"Kemudian pada tanggal 30 (Agustus 2017) dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai pelapor dan kemudian, tindak lanjut ke depan, kita akan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui dan saksi yang kompeten dalam kasus ini," ucap Argo.
Sebagaimana diketahui, Novel kini tengah menjalani perawatan di Singapura atas serangan siraman keras yang terjadi lima bulan lalu. Terkait kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi-saksi.
Polisi juga sudah merilis sketsa wajah pelaku terduga penyerang Novel. Meski belum ada pelaku yang ditangkap, polisi menyatakan tak akan menutupi kasus ini.
Selain itu, polisi juga membuka akses selebar-lebarnya bagi KPK jika ingin melihat perkembangan penyelidikan kasus Novel.
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda sendiri telah mengirimkan surat tulisan tangannya sendiri ke Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/8) lalu. Juru bicara Istana, Johan Budi, yang menerangkan Presiden Jokowi segera menjadwalkan pertemuan itu.
Kondisi terakhir Novel, kondisi matanya masih belum menunjukkan kemajuan setelah operasi besar. Lapisan kornea mata kanan Novel masih belum tumbuh.
"Di mata kanan Novel belum ada perbaikan lagi karena masih ada sekitar 2 sampai 4 milimeter lapisan yang belum tumbuh," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/8).
Sementara itu, jaringan yang akan ditempelkan ke mata kiri Novel menunjukkan perkembangan positif. Jaringan nantinya akan ditempelkan pada operasi tahap kedua.
"Setelah operasi di tahap 1 ini, jaringan dari gusi itu kan masih ditempelkan ke pipi ya, nanti baru di tahap kedua itu dipasangkan atau ditempelkan di mata bagian kiri. Jadi sejauh ini perkembangan masih positif, tidak ada tanda-tanda kerusakan dari penempelan itu," tutur Febri. (jbr/rjo)
https://m.detik.com/news/berita/d-3624199/kisah-novel-dipolisikan-saat-berjuang-pulih-dari-siraman-air-keras
Bangga gue ama toti dan kawan2
Quote:
Koalisi LSM Beri 'Kartu Merah' ke Dirdik KPK karena Langgar Etik
Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi teatrikal di halaman gedung KPK. Mereka menilai tindakan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman datang ke Pansus Angket KPK sebagai pelanggaran.
"Apa yang dilakukan oleh Dirdik KPK Aris Budiman merupakan sebuah bentuk pelanggaran dan berhak menerima kartu merah. Karena telah melanggar kode etik," ujar orator di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi itu membawa sejumlah spanduk warna merah dan kuning bertuliskan 'Aris Out', 'Melanggar Kode Etik', hingga 'Kick Aris'. Salah satu peserta aksi juga memakai topeng wajah Aris.
Para LSM ini menyebut Aris telah melakukan pelanggaran sehingga berhak mendapat kartu merah bertuliskan 'Melanggar Kode Etik' dari wasit. Layaknya pertandingan sepak bola hakim garis juga mengangkat bendera tanda pemain melakukan pelanggaran.
"Masyarakat sebagai hakim garis juga melihat tindakan Aris layak untuk dikeluarkan. Pak Ketua sebagai wasit pantas memberikan Aris kartu merah" lanjut orator.
Ketua KPK Agus Rahardjo, bersama dua orang pimpinan lainnya Laode Muhammad Syarif dan Saut Sitomorang turut menyaksikan aksi teaterikal itu.
Sebelumnya, kehadiran Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman ke Pansus Angket DPR tanpa izin atasan berbuntut panjang. Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas menilai kedatangan Aris tanpa izin pimpinan merupakan penghinaan terhadap KPK.
"Itu (Aris) langsung saja diberhentikan dengan tidak hormat. Ini pelanggaran berat," kata Busyro saat berbincang dengan detikcom, Rabu (30/8) malam.
https://m.detik.com/news/berita/d-3623585/koalisi-lsm-beri-kartu-merah-ke-dirdik-kpk-karena-langgar-etik
==================
Dirdik KPK Hadir ke Pansus DPR, Busyro: Ini Pelanggaran Berat
Jakarta - Kehadiran Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman ke Pansus Angket DPR tanpa izin atasan berbuntut panjang. Pasalnya sejak awal sikap KPK adalah mempertanyakan keabsahan Pansus Angket tersebut.
Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas menilai kedatangan Aris tanpa izin pimpinan merupakan penghinaan terhadap KPK. Pimpinan KPK harus bertindak tegas secepatnya untuk mengembalikan Aris ke institusi Polri.
"Itu (Aris) langsung saja diberhentikan dengan tidak hormat. Ini pelanggaran berat," kata Busyro saat berbincang dengan detikcom, Rabu (30/8/2017).
Saat ini pimpinan KPK pun tengah mempertimbangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aris. Sejumlah lembaga antikorupsi mendesak komisi antirasuah memberhentikan Aris yang sejak 14 September 2015 lalu menjabat Direktur Penyidikan KPK.
Mantan Pimpinan KPK Zulkarnaen mengatakan Aris direkrut saat Taufiqurrahman Ruki menjabat pelaksana tugas Ketua KPK pada 20 Februari 2015 sampai 20 Desember 2015. Saat itu KPK sedang mencari pejabat untuk mengisi jabatan direktur penyidikan. Kriteria yang dicari adalah penyidik senior berpangkat komisaris besar.
Sebelumnya, jabatan ini diisi oleh Komisaris Besar Endang Tarsa. Endang dipindahkan ke bagian Koordinasi dan Supervisi Penindakan.
Menurut Zulkarnaen saat rekruitmen, ada beberapa kandidat. Komisaris Besar Aris Budiman adalah salah satu yang mendaftarkan diri. Selain itu ada juga nama Kombes Edy Supriyadi yang sudah bertahun-tahun bertugas di KPK.
"Waktu itu kami mencari yang senior dan sesuai, salah satunya adalah pangkatnya sudah Kombes," kata Zulkarnaen saat dihubungi detikcom Rabu (30/8/2017).
KPK akhirnya memilih Kombes Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan, tujuh kandidat lainnya pun tersingkir. Meski belum pernah bertugas di KPK, Aris dianggap mumpuni karena sebelumnya menjabat sebagai wakil direktur Tipikor Bareskrim Polri.
Namun begitu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengangkatan Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan terlalu terburu-buru. Mantan pimpinan KPK Busyro Muqodas pun berpendapat semestinya Pimpinan KPK mempertimbangkan pengalaman selama bertugas di KPK untuk mengisi jabatan strategis setingkat direktur.
"Budaya di KPK itu sangat berbeda. Ini harus jadi pertimbangan karena yang berpengalaman itu sudah paham dan menjalani komitmen dan independensi KPK. Aris ini kan benar-benar baru dari luar," kata Busyro.
Dia menduga pengangkatan Aris yang terkesan terburu-buru itu akibat memanasnya hubungan KPK dengan Polri kala itu. Seperti diketahui di akhir 2014 hingga awal 2015 hubungan KPK dengan Polri tak harmonis. Hal ini dipicu oleh ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Padahal waktu itu nama Komjen Budi Gunawan sudah diajukan Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri ke DPR.
Di saat hampir bersamaan, polisi juga menetapkan Ketua KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Keduanya pun harus dinonaktifkan sebagai jajaran pimpinan KPK.
Kembali ke sosok Aris Budiman, semasa menjabat sebagai direktur penyidikan dia mengeluarkan usul yang dianggap kontroversial. Aris melayangkan nota dinas ke pimpinan KPK agar merekrut Kasatgas penyidikan dari perwira tinggi Polri.
Nota itulah yang membuat Ketua Wadah Pegawai KPK, Novel Baswedan berang dan mengirimkan protes. Namun surat Novel justru dianggap menghambat pelaksanaan tugas yang bersifat keberpihakan. Ia dikenai surat peringatan 2 (SP2) oleh pimpinan karena melanggar Pasal 7 huruf f dan g Peraturan Nomor 10/2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.
Menjelang dua tahun masa jabatannya di KPK, Aris yang kini sudah berpangkat Brigadir Jenderal kembali membuat aksi kontroversi. Dia hadir di Pansus Angket KPK tanpa izin pimpinan. Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH Jakarta dan ICW meminta pimpinan KPK memecat Aris.
"Aris Budiman melakukan pembangkangan terhadap perintah pimpinan yang tidak mengizinkannya untuk hadir dalam Pansus karena sikap pimpinan KPK jelas tidak mengakui Pansus yang dibentuk oleh DPR," demikian pernyataan koalisi yang disampaikan perwakilan dari YKBHI, Muhammad Isnur, Rabu (30/8/2017).
Aris sendiri mengakui telah melanggar perintah pimpinan KPK. Ini adalah pelanggarannya yang pertama selama 29 tahun berkarir sebagai polisi. "Sepanjang karier saya, ini pertama kali saya melanggar perintah pimpinan," ungkap Aris dalam rapat bersama Pansus Angket KPK di gedung DPR, Selasa (29/8) malam. (erd/jat)
https://m.detik.com/news/berita/3623340/dirdik-kpk-hadir-ke-pansus-dpr-busyro-ini-pelanggaran-berat
Kalo konsekuensinya dipecat yg artinya perbuatanya bener2 keterlaluan..kenapa masih tersinggung dikatain dirdik terburuk..lha wong kenyataan
Btw si aris ini keknya emang penyusup dari wereng..diangkat dijaman ruki ketika kpk dilemahkan krna kasus si budi, jadi sebenernya pelemahan kpk oleh penyusup itu sejak awal si badut jadi raja udah ada
