Kaskus

News

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Jonru Ginting Dipolisikan atas Ujaran Kebencian di Media Sosial
Jonru Ginting Dipolisikan atas Ujaran Kebencian di Media Sosial
Kamis 31 Agustus 2017, 21:43 WIB

Jonru Ginting Dipolisikan atas Ujaran Kebencian di Media Sosial
Foto: Jonru Ginting/Istimewa

Jakarta - Pemilik akun media sosial Jonru Ginting, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas ujaran kebencian di media sosial.

"Ya, betul (dilaporkan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (31/8/2017).

Informasi yang dihimpun detikcom, Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8) dengan Nomor Laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.

"Ya, sesuai dengan laporan itu," katanya.

Jonru dilaporkan atas kejadian ujaran kebencian di media sosial yang terjadi sekitar Maret-Agustus 2017. Laporan tersebut sesuai dengan PAsal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
https://news.detik.com/berita/362409...i-media-sosial

---------------------------

Nggak lama lagi, Cak Lontong!

emoticon-Big Grin
0
15.3K
96
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan