- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cerita Pilu Driver Ojek Online Kumpulkan Uang untuk Ikut Umrah First Travel


TS
imiimi
Cerita Pilu Driver Ojek Online Kumpulkan Uang untuk Ikut Umrah First Travel

Quote:
Setiap Muslim di seluruh dunia pasti bermimpi untuk bisa menginjakkan kaki di Tanah Suci. Tak terkecuali bagi Reza, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sehari-hari Reza bekerja sebagai driver ojek online. Bagi seseorang yang berporfesi seperti Reza, butuh kerja dan usaha keras untuk bisa mewujudkan mimpi menginjakkan kaki di negeri para nabi.
Tawaran promo umrah First Travel dengan biaya Rp14,3 juta tentu menarik minat banyak jemaah yang sudah lama mengidam-idamkan mengunjungi Tanah Suci, termasuk Reza.
Reza memperoleh informasi mengenai umrah berbiaya miring First Travel dari seorang rekannya yang tinggal di Rawa Belong.
“Seluruh anggota remaja masjid teman saya berhasil berangkat ke Tanah Suci dengan biaya Rp14 juta saja. Lalu saya tanya sama dia gimana caranya ke Baitullah dengan biaya segitu, dia rekomendasikan First Travel ini,” ujar Reza, di Gedung Siaga Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2017.
Menurut Reza, temannya merekomendasikan First Travel karena pelayanannya yang baik ketika temannya itu memberangkatkan 30 rekan sesama anggota remaja masjid. “Meskipun teman saya juga sempat ditunda keberangkatannya sampai tiga kali, tapi rombongan teman saya itu tetap bisa berangkat, teman saya ini juga bukan agen, dia jemaah biasa, jadi saya percaya” tutur Reza.
Mendapat rekomendasi dan testimoni yang bagus, Reza memantapkan diri untuk mengikuti promo umrah yang ditawarkan agen perjalanan milik sepasang suami istri, Andika Surachman dan Annisa Hasibuan itu. Lantas ia langsung mendaftarkan diri bersama istrinya untuk mengikuti umrah biaya miring yang ditawarkan First Travel.
“Pertama kali saya membayar DP itu tanggal 15 September 2016. Pihak First Travel meminta saya melunasi biaya umrah sebesar Rp14 juta paling lambat bulan Januari 2017,” beber Reza.
Meskipun berbiaya miring, Reza mengaku baginya Rp14,3 juta juga bukan jumlah yang sedikit. Ia harus banting tulang mengumpulkan uang agar bisa mengunjungi Baitullah bersama istrinya.
“Saya ngojek siang-malam, waktu itu ojek online lagi laku-lakunya, saya forsir agar sehari bisa menyisihkan Rp100 ribu-Rp300 ribu demi ke Mekkah dan Madinah,” ujar Reza.
Reza mulai menaruh curiga terhadap First Travel ketika biro perjalanan haji dan umrah itu menawarkan big promo umrah dengan harga Rp8.888.888 untuk 100 orang pendaftar pertama. Promo itu ditawarkan First Travel dalam rangka ulang tahun First Travel yang ke-8 pada Mei lalu.
“Saya iseng-iseng cari tiket pesawat di Internet. Tiket pesawat Jakarta-Jeddah saja paling murah Rp11 juta. Apa bisa pergi umrah dengan biaya Rp8 juta saja, cuma kembali lagi saya tidak berpikir macam-macam karena ada rekomendasi dari teman saya, ya saya tetap terus,” ujar Reza
Kecurigaan Reza semakin bertambah kuat ketika pihak First Travel selalu mengundur waktu keberangkatan sesuai yang dijanjikan. Menurut Reza, mereka berdalih keberangkatannya terlambat karena masalah dokumen, padahal Reza dan istrinya sudah melengkapi semua persyaratan dan pembayaran sesuai ketentuan.
“Akhirnya diundur terus sampai selesai musim haji tahun ini kata mereka. Belum sampai musim haji selesai, sekarang kasusnya malah terbongkar,” lanjut Reza.
Baca:
Dianggap Langgar Kesepakatan, Pengemudi Ojol di Banyumas Dipalak Opang
Aniaya Sopir Taksi Online, Remaja 18 Tahun Diringkus Polisi
Kini mimpi Reza untuk menginjakkan kaki ke Tanah Suci kandas. Uang Rp14,3 juta yang ia setorkan ke First Travel disalahgunakan oleh pemilik travel bodong ini. Meskipun kecewa, Reza mengaku dirinya sudah pasrah dan ikhlas bagaimanapun nasib uangnya itu kedepannya.
“Mau gimana lagi, sudah diselewengkan gitu, dia (Andika) mungkin enggak punya perasaan ya. Tapi saya tetap positif thinking saja, mungkin saya kurang sedekah. Kalau dipikirkan terus bisa stress saya, karena bagi saya yang cuma ngojek, uang segitu tidak kecil,” keluh Reza.
Reza hanyalah satu dari ribuan jemaah First Travel yang tidak kunjung diberangkatkan hingga akhirnya Bareskrim Polri menangkap Andika dan Anniesa di kompleks perkantoran Kementerian Agama RI, pada Rabu 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.
Pasangan suami istri itu dijerat Pasal 55 jo Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, serta UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Bukan cuma soal penipuan, polisi juga bakal mengusut dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Lewat TPPU, polisi ingin mencari total nilai aset yang dimiliki First Travel.
Sehari-hari Reza bekerja sebagai driver ojek online. Bagi seseorang yang berporfesi seperti Reza, butuh kerja dan usaha keras untuk bisa mewujudkan mimpi menginjakkan kaki di negeri para nabi.
Tawaran promo umrah First Travel dengan biaya Rp14,3 juta tentu menarik minat banyak jemaah yang sudah lama mengidam-idamkan mengunjungi Tanah Suci, termasuk Reza.
Reza memperoleh informasi mengenai umrah berbiaya miring First Travel dari seorang rekannya yang tinggal di Rawa Belong.
“Seluruh anggota remaja masjid teman saya berhasil berangkat ke Tanah Suci dengan biaya Rp14 juta saja. Lalu saya tanya sama dia gimana caranya ke Baitullah dengan biaya segitu, dia rekomendasikan First Travel ini,” ujar Reza, di Gedung Siaga Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2017.
Menurut Reza, temannya merekomendasikan First Travel karena pelayanannya yang baik ketika temannya itu memberangkatkan 30 rekan sesama anggota remaja masjid. “Meskipun teman saya juga sempat ditunda keberangkatannya sampai tiga kali, tapi rombongan teman saya itu tetap bisa berangkat, teman saya ini juga bukan agen, dia jemaah biasa, jadi saya percaya” tutur Reza.
Mendapat rekomendasi dan testimoni yang bagus, Reza memantapkan diri untuk mengikuti promo umrah yang ditawarkan agen perjalanan milik sepasang suami istri, Andika Surachman dan Annisa Hasibuan itu. Lantas ia langsung mendaftarkan diri bersama istrinya untuk mengikuti umrah biaya miring yang ditawarkan First Travel.
“Pertama kali saya membayar DP itu tanggal 15 September 2016. Pihak First Travel meminta saya melunasi biaya umrah sebesar Rp14 juta paling lambat bulan Januari 2017,” beber Reza.
Meskipun berbiaya miring, Reza mengaku baginya Rp14,3 juta juga bukan jumlah yang sedikit. Ia harus banting tulang mengumpulkan uang agar bisa mengunjungi Baitullah bersama istrinya.
“Saya ngojek siang-malam, waktu itu ojek online lagi laku-lakunya, saya forsir agar sehari bisa menyisihkan Rp100 ribu-Rp300 ribu demi ke Mekkah dan Madinah,” ujar Reza.
Reza mulai menaruh curiga terhadap First Travel ketika biro perjalanan haji dan umrah itu menawarkan big promo umrah dengan harga Rp8.888.888 untuk 100 orang pendaftar pertama. Promo itu ditawarkan First Travel dalam rangka ulang tahun First Travel yang ke-8 pada Mei lalu.
“Saya iseng-iseng cari tiket pesawat di Internet. Tiket pesawat Jakarta-Jeddah saja paling murah Rp11 juta. Apa bisa pergi umrah dengan biaya Rp8 juta saja, cuma kembali lagi saya tidak berpikir macam-macam karena ada rekomendasi dari teman saya, ya saya tetap terus,” ujar Reza
Kecurigaan Reza semakin bertambah kuat ketika pihak First Travel selalu mengundur waktu keberangkatan sesuai yang dijanjikan. Menurut Reza, mereka berdalih keberangkatannya terlambat karena masalah dokumen, padahal Reza dan istrinya sudah melengkapi semua persyaratan dan pembayaran sesuai ketentuan.
“Akhirnya diundur terus sampai selesai musim haji tahun ini kata mereka. Belum sampai musim haji selesai, sekarang kasusnya malah terbongkar,” lanjut Reza.
Baca:
Dianggap Langgar Kesepakatan, Pengemudi Ojol di Banyumas Dipalak Opang
Aniaya Sopir Taksi Online, Remaja 18 Tahun Diringkus Polisi
Kini mimpi Reza untuk menginjakkan kaki ke Tanah Suci kandas. Uang Rp14,3 juta yang ia setorkan ke First Travel disalahgunakan oleh pemilik travel bodong ini. Meskipun kecewa, Reza mengaku dirinya sudah pasrah dan ikhlas bagaimanapun nasib uangnya itu kedepannya.
“Mau gimana lagi, sudah diselewengkan gitu, dia (Andika) mungkin enggak punya perasaan ya. Tapi saya tetap positif thinking saja, mungkin saya kurang sedekah. Kalau dipikirkan terus bisa stress saya, karena bagi saya yang cuma ngojek, uang segitu tidak kecil,” keluh Reza.
Reza hanyalah satu dari ribuan jemaah First Travel yang tidak kunjung diberangkatkan hingga akhirnya Bareskrim Polri menangkap Andika dan Anniesa di kompleks perkantoran Kementerian Agama RI, pada Rabu 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.
Pasangan suami istri itu dijerat Pasal 55 jo Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, serta UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Bukan cuma soal penipuan, polisi juga bakal mengusut dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Lewat TPPU, polisi ingin mencari total nilai aset yang dimiliki First Travel.
hmmm emang dasar niih FT

0
1.7K
Kutip
7
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan