Kaskus

News

nbl8896Avatar border
TS
nbl8896
Help me plis šŸ˜‚
Agan maaf nih aq mau tanya,
Kalo misal'a kita kerja di suatu perusahaan nah saat kita mau resign gak di bolehin, mereka bilang mereka baru akan lepas kita setelah kita dpt kerjaan baru (entah itu real atau mitos) supaya kita msh tetep kerja dengan mereka,
Singkat cerita...
Di pertengahan bulan kita dpt panggilan dari peruasahaan lain untuk mengikuti proses interview dan sehari setelah itu kita di nyatakan di terima pada perusahaan tersebut, lalu kita mengajukan resign pada perusahaan yg lama karna alasan tersebut setelah menyerahkan surat resign sehari setelah itu kita sudah tidak lg bekerja pada perusahaan yg lama karna sudah mulai bekerja di perusahaan yg baru,
Di akhir bulan apakah kita msh berhak untuk menerima hak kita tanpa kita harus mengemis2 untuk di bayarkan hak'a atau kira hrs ikhlaskan begitu saja hak yg seharus'a kita dapatkan?
Mohon pencerahan'a agan2,
Karna saya msh buta dlm hal ini maka saya minta pencerahan'a barang kali ada yg bisa bantu saya,,,
Trimakasih...
Polling
0 suara
Hak karyawan
0
680
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan