Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Eggi Sudjana di pusaran kasus Saracen
Eggi Sudjana di pusaran kasus Saracen
Ilustrasi penyebaran kabar bohong alias hoax.
Kasus Saracen, kelompok yang diduga menjalankan bisnis dengan memanfaatkan ujaran kebencian di media sosial turut menyeret pengacara Eggi Sudjana. Nama Eggi muncul dalam kepengurusan Saracen sebagai dewan penasihat berjejer dengan Mayor Jenderal (purnawirawan) Ampi Tanudjiwa.

Eggi dan Ampi sama-sama membantah terlibat kelompok Saracen. Eggi menindaklanjuti bantahannya itu dengan melaporkan sejumlah orang ke kepolisian, yaitu pimpinan kelompok Saracen Jasriadi, Ketua Bidang Hukum Seknas Jokowi Dedy Mawardi, dan Sunny Tanuwidjaja.

Dalam laporan bernomor polisi LP/866/VIII/2017 Bareskrim 28 Agustus 2017, Eggi menggunakan pasal tentang pencemaran nama baik dan fitnah melalui media. Pelaporan terhadap Jasriadi karena memasukkan nama Eggi dalam struktur Saracen.

Eggi melaporkan Dedi karena membuat pernyataannya dalam rilis di sejumlah media yang dianggap provokatif. Adapun Sunny yang merupakan mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diduga mendanai media daring yang memuat tulisan tentang Eggi dan Saracen.

Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Razman Nasution mengatakan, Eggi sedang berada di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji. Razman mengatakan, kliennya siap untuk diperiksa bila polisi membutuhkan keterangan Eggi.

"Saya pastikan dia (Eggi Sudjana) akan pulang, dia bukan Habib Rizieq yang tak pulang lagi," kata Razman dikutip CNN Indonesia.

Polisi mengungkap sindikat Saracen karena diduga menyebarkan isu kebencian bertendensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui media sosial. Polisi menangkap tiga orang, yaitu MFT (43) di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli, JAS (32) di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus, serta SRN (32) di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus.

Grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom. Jumlah pengikut yang tergabung dalam beberapa grup Saracen tersebut berjumlah sekitar 800 ribu akun.

Sejumlah akun Saracen selalu menyebarkan konten berisi ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan. Saracen telah dikelola oleh kelompok ini sejak November 2015.

Pengungkapan kelompok Saracen itu bahkan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Pengusutan terhadap penyebar ujaran kebencian dan kebohongan yang dilakukan sindikat Saracen, kata Presiden, harus bisa diungkap hingga ke akar-akarnya.

"Bukan hanya Saracen-nya saja tapi siapa yang pesan, siapa yang bayar, harus diusut tuntas. Bukan hanya yang ada di organisasi itu, tetapi siapa yang pesan, yang penting di situ," kata Jokowi melalui laman Sekretariat Kabinet.

Asas praduga tak bersalah

Kepolisian baru mengungkap tiga orang dari kelompok Saracen, yakni MFT, SRH dan JAS. Di media sosial, banyak warganet berusaha mencari tahu jaringan Saracen. Sejak Jumat, 25 Agustus 2017 lalu, muncul akun twitter yang membeberkan identitas yang menurutnya adalah anggota jaringan Saracen.

Informasi yang dibagikan itu meliputi nama, alamat, nomor KTP, nomor rekening, nomor IMEI, penanda lokasi berdasarkan GPS, dan foto-foto yang dipakai untuk menjelaskan siapa di balik akun-akun yang menyebarkan kebencian di media sosial.

Pengumbaran informasi data pribadi itu dianggap mencemaskan oleh jaringan penggerak kebebasan berekspresi online se-Asia Tenggara, SAFEnet. Dalam rilis tertulisnya, pengumbaran data pribadi itu telah mengabaikan asas praduga tak bersalah dalam hukum, sampai diadakannya penyidikan oleh kepolisian. "Pengungkapan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran privasi," demikian rilis SAFEnet.

Tidak hadirnya proses verifikasi untuk menguji kebenaran informasi yang dibeberkan di media sosial itu akan memicu tindakan main hakim sendiri dan stigma bersalah pada sejumlah nama yang diungkap data pribadinya. Tindakan ini bisa saja mendorong tindakan persekusi yang melanggar sejumlah hak asasi manusia.

Oleh karena itu, SAFEnet menyarankan warganet untuk bijak dan tidak ikut menyebarkan informasi yang telah beredar tersebut dan bersama-sama mendorong pihak yang berwajib yakni Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan dan hakim di Pengadilan untuk memproses secara hukum segala macam ujaran kebencian, dan memberikan rasa keadilan yang didambakan oleh masyarakat Indonesia yang cinta akan kebenaran.
Eggi Sudjana di pusaran kasus Saracen


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-kasus-saracen

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Eggi Sudjana di pusaran kasus Saracen Sri Mulyani tak takut berutang

- Eggi Sudjana di pusaran kasus Saracen Layanan pelanggan satelit Telkom-1 pulih total 10 September

- Eggi Sudjana di pusaran kasus Saracen Vonis lebih ringan penyuap Patrialis Akbar

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
8.9K
51
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan