Kaskus

News

febri210Avatar border
TS
febri210
Sita Aset, Ada Aset yang Tidak Diakui Tersangka First Travel
Sita Aset, Ada Aset yang Tidak Diakui Tersangka First Travel
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, belum lama ini. (Foto:Antara)


JAKARTA (Lampost.co)--Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah menyita paksa sejumlah aset milik PT First Anugerah Wisata atau First Travel dan tersangka kasus penipuan terhadap calon jemaah umrah. Namun, ada beberapa aset yang tidak diakui oleh tersangka.

"Ada beberapa aset enggak diakui tersangka. Ada beberapa mobil, ada beberapa bangunan, kemudian ada kendaraan yang dia sampaikan bahwa bukan milik saya lagi," Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, Senin (28/8/2017)

Tiga tersangka yang sudah ditahan adalah Direktur Utama First Travel Andhika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Komisaris Utama merangkap Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki Hasibuan.
Untuk itu, saat ini penyidik masih mengklarifikasi aset yang tidak diakui tersangka. "Ini harus kami pastikan bahwa barang tersebut memang bukan miliknya. Jadi kami dalam mengumpulkan asetnya. Dalam TPPU aset itu harus disita dalam bentuk apapun," jelasnya

Sementara itu, para pemilik paspor yang diamankan penyidik disarankan untuk mengambilnya ke posko Crisis Center yang ada di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam proses pengembalian paspor itu, masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis.
"Jadi kepada para jamaah First Travel, tidak ada biaya apapun dalam pengambilan paspor di Bareskrim atau free," kata Kanit V Subdit V Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP M Rivai Arvan.
Ada 14 ribu lebih paspor yang akan dikembalikan ke masyarakat. Adapun, sejumlah persyaratan yang harus dibawa oleh jamaah, adalah fotokopi kartu tanda penduduk, nomor handphone, serta permohonan pengambilan paspor.

Di sisi lain, setelah kasus penipuan First Travel mencuat, sejumlah agen umrah yang mewakili dua ribu jemaah umrah mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan perusahaan penyedia jasa perjalanan umroh, PT Azizi Tour and Travel.
"Semenjak akhir Oktober 2016 sampai Januari 2017 itu PT Azizi tidak bisa memberangkatkan lebih kurang 2 ribu jamaah," ujar perwakilan korban Asrizal di Bareskrim Polri.

Menurut Asrizal, dirinya bersama 28 agen travel dibawah naungan PT Azizi Tour and Travel sudah melaporkan biro perjalanan umrah ini sejak Februari 2017. Dalam kasus ini, dalam paket jasa umrah PT Azizi yang ditawarkan ke jemaah dengan biaya standar, bukan seperti First Travel.

"Kami masuk akal harganya Rp20 jutaan tergantung daerah dan paket promo bukan Rp14 jutaan seperti First Travel," jelas Asrizal.

Sumber: http://www.lampost.co, https://goo.gl/eQNAfE
0
7.1K
44
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan