Kaskus

News

PutraKucinkAvatar border
TS
PutraKucink
Sering Buat Onar, Seorang Preman Diamankan Polisi
Sering Buat Onar, Seorang Preman Diamankan Polisi

Sering Buat Onar, Seorang Preman Diamankan Polisi

PADANGSIDIMPUAN| HARIAN9

Sering buat onar dan tindak tanduknya selalu meresahkan warga, seorang preman yang juga mantan residivis, BA alias Bento (31) warga Jalan Sudirman Lingkungan Silayang Layang Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan diamankan Sat Reskkrim Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan, Jum,at (25/8) sekitar pukul 20.15 WIB.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebuah obeng panjang yang sering digunakan pelaku untuk mengancam warga dan mengintimidasi warga khususnya warga keturunan apabila permintaan pelaku tidak dipenuhi.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, diamankannya pelaku yan seing uat onar dan meresahkan warga tersebut setelah serang warga turunan Herber Tanadi (41) warga Jalan Sudirman Lingkungan Silayang Layang Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan yang merupakan pengusaha minuman mineral, mendatangi Mapolres Kota Padangsidimpuan guna membuat laporan pengaduan atas kejadian pengancaman terhadap dirinya yang dilakukan pelaku BA.

Atas laporan pengaduan dengan No. LP 347/ VIII/2017/SU/PSP, aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polres padangsidimpuan dipimpin Kasat Reskrim AKP Zul Efendi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari pelaku untuk segera diamankan guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

Saat pelaku ditemukan dan hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan menghunus obeng panjang sembari mengancam petugas. Namun petugas tidak gentar, walalu salah seorang petugas terluka di tangan akibat kena tusukan obeng milik pelaku saat hendak diringkus.

Melihat pelaku semakin bringas, petugas langsung melakukan tembakan peringatan dan mengancam akan menembak pelaku bila terus melakukan perlawanan. Karena posisi terkepung, akihirnya pelaku menyerah dan langsung diringkus petugas kemudian diboyong ke Mapolres Kota Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Andi Nurwandy, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Zul Efendi, Sabtu (26/8) membenarkan penangkapan preman yang melakukan pengamcaman terhadap warga sekitar.

Kasat menceritakan, awal kejadian saat pelaku BA datang menemui korban Herber Tanadi di kediaman korban di Jalan Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan Kamis (24/8) dan mengancam korban dengan sebilah pisau yang ditempelkan dileher korban bila korban tak mau memenuhi permintaan pelaku yakni meminta sejumlah uang kepada korban.

Karena korban belum punya uang, pelaku mengancam akan mendatangi korban esok hari, Jumat (26/8), pelaku kembali mendatangi korban sambil marah-marah dan mMemecahkan kaca mobil pribadi milik korban yang sedang parker.

Akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai belasan juta Rupiah dan korbanpun mebuat laporan pengaduan ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.

“Kasus ini sedang kita dalami. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam pasal berlapis, yakni pasal 351 ayat (1), pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP, serta pasal 406 KUHP tentang menghancurkan atau merusak barang dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan. Sementara untuk pasal 368 (1) KUHP, pelaku diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara,“ jelasnya. (Wan9)

Editor: Mardan H Siregar

Horas lae, ga malak, ga nafas ! :v
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Mantap nya rimba sumut, tinggal jalan", tempel pisau ke leher, sudah dapat duit, bukan sekali dua kali lagi

Ayo para sampah masyarakat di luar sumut, tunggu apa lagi ? segera hijrah ke sumut, disini kaum pemalas hidup bagaikan KING emoticon-Ultah

Horaaaassss emoticon-Ngakak

https://www.change.org/p/jokowi-save...atra-indonesia
0
3.4K
8
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan