Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi C dan D kepada DKI
Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi C dan D kepada DKI
Sejumlah alat berat masih berada di proyek reklamasi pulau C dan D di Pesisir Jakarta, 11 Mei 2016. Penghentian ini juga terkait dijadikannya Ketua Komisi D DPRD DKl, M. Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja atas kasus dugaan suap proyek Reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/M Iqbal Ichsan.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) membagikan 7.500 sertifikat bidang tanah kepada warga Jakarta dan sekitarnya. Jokowi juga membagikan sertifikat untuk pemerintah DKI Jakarta. Salah satunya adalah sertifikat dua pulau reklamasi yaitu Pulau C dan D.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pemerintah memberikan Hak Pengelolaan pulau reklamasi itu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kepada pengembang diberikan Hak Guna Bangunan (HGB)," kata Sofyan usai acara pembagian sertifikat di Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2017.

Bila proses reklamasi sudah tuntas, lanjutnya, maka Hak Pengelolaan akan diberikan sepenuhnya kepada Pemprov Jakarta. Namun Sofyan tak mengetahui secara persis berapa luas lahan yang tersertifikasi dari dua pulau reklamasi itu.

Baca juga: Saefullah: Pembangunan Pulau Reklamasi C dan D Tak Bisa Disetop

Selain menyertifikasi Pulau C dan D, pemerintah juga mengeluarkan sertifikat untuk lahan Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW) dan Pulomas. Taman BMW direncanakan akan dibangun stadion sepak bola. Sedangkan untuk aset lainnya, seperti lahan di Monumen Nasional tengah diupayakan untuk disertifikasi. Sofyan menilai masih adanya aset pemerintah yang belum tersertifikasi diperkirakan karena kurang terurus.

Menteri Sofyan menambahkan total ada 1.544.941 bidang tanah di Jakarta yang menjadi target sertifikasi pemerintah. Dari jumlah itu baru 80,98 persen tanah yang sudah tersertifikasi. "Tahun depan kami targetkan sertifikasi di Jakarta bisa selesai," kata Sofjan.

Presiden Jokowi sempat mengeluhkan betapa lamanya proses sertifikasi lahan Taman BMW. Pasalnya sejak ia menjabat Gubernur DKI Jakarta, baru tahun ini sertifikasi rampung. "Sampai saya tidak jadi gubernur belum selesai. Bayangkan, pemerintah saja sulit apalagi rakyat," ucapnya.

Baca juga: Reklamasi Teluk Jakarta, Pulau C dan D untuk Nelayan?

Oleh sebab itu, ia memerintahkan Kementerian ATR/BPN agar mempermudah proses pelayanan sertifikasi lahan terhadap warga. Tujuannya agar target sertifikasi sebanyak 5 juta bidang lahan bisa terkejar tahun ini. Selain itu juga, kata Jokowi, sertifikasi tanah dilakukan agar tidak terjadi lagi konflik agraria.

ADITYA BUDIMAN

Sumur


Quote:



Quote:


Quote:


Pemerintahan JKW telah menerbitkan sertifikat tanah di dua pulau reklamasi: Pulau C dan D di Teluk Jakarta. Sertifikat tersebut termasuk di antara 7.500 sertifikat bidang tanah di Jakarta yang diterbitkan. Kalau ane sih nggak mempermasalahkan penerbitan sertifikat di pulau reklamasi C dan D, tapi kenapa sudah keluar HGB ke Pengembang pahal kan kalau tidak salah pulau D status tanahnya masih bermasalah izinnya. emoticon-Amazed
0
3K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan