Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samampuarie12Avatar border
TS
samampuarie12
Meningkatkan Jiwa Kebangsaan untuk Tegaknya NKRI



INDONESIA merdeka pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan itu kita peringati setiap tahun untuk mengenang perjuangan founding fathers dan para pejuang kemerdekaan, serta meneladaninya dalam konteks saat ini. Yakni dalam konteks mengisi kemerdekaan.

Para founding fatrhers ini, telah meletakkan lima sila (Pancasila) untuk Indonesia. Meliputi Ketuhanan yang Maha Esa; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Khidmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan-Perwakilan; serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila ini menjadi dasar negara, pandangan hidup, jiwa bangsa, kepribadian, ideologi, perjanjian luhur, sumber dari segala sumber hukum, cita-cita dan tujuan, serta falsafah hidup bangsa Indonesia.
Pancasila ini juga menjadi salah satu dari empat pilar kebangsaan. Meliputi Pancasila sendiri, kemudian Bhinneka Tunggalika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang gencar disosialisasikan kepada segenap elemen bangsa.

Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia di bulan Agustus ini, nilai-nilai Pancasila perlu kita segarkan dan jiwai bersama. Kemudian dari penjiwaan itu, kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari secara terus menerus.

Untuk nilai ketuhanan dan ketaqwaan pada sila pertama misalnya. Kita mesti hidup rukun dan damai antar umat beragama, tidak memaksakan agama atau kepercayaan kepada orang lain, memberikan kebebasan dan juga kesempatan dalam beribadah sesuai agama masing-masing, serta tidak membedakan agama atau kepercayaan dalam bergaul.

Untuk mengamalkan nilai kemanusiaan, keberadaban, kesetaraan dan keselarasan pada sila kedua, kita antara lain mesti Mengakui persamaan derajat antara sesama manusia, senang melakukan kegiatan yang sifatnya kemanusiaan, memiliki sikap dan perilaku berani dalam membela kebenaran dan keadilan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghormati orang lain, dan tidak bersikap diskriminatif terhadap orang lain.

Pengamalan nilai persatuan dan kesatuan pada sila ketiga, bisa dilakukan antara lain dengan cinta tanah air dan bangsa, memiliki sikap yang rela berkorban demi tanah air, mendahulukan kepentingan bangsa dan negara, persatuan dengan berdasar Bhineka Tunggalika, dan memelihara ketertiban dunia yang berdasar kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Kemudian untuk mengamalkan nilai Kerakyatan, kebijaksanaan dan mufakat dalam sila keempat, bisa dilakukan antara lain dengan ikut serta dalam pemilu, menjalankan musyawarah mufakat, mendahulukan kepentingan umum, mengembangkan sikap hidup yang demokratis, serta tidak memaksakan kehendak individu terhadap individu lainnya.

Adapun contoh nilai keadilan dan kesejahteraan dalam sila kelima, antara lain suka bekerja keras, berperilaku adil terhadap sesama, hidup sederhana, mengembangkan budaya menabung, menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia, serta tidak memeras orang lain dan selalu membantu orang lain.

Daftar pengamalan terhadap nilai-nilai dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari tersebut dapat ditambah, sesuai dengan situasi dan kondisi. Dengan pengamalan harian yang sederhana itu, Panscasila akan hidup.

Penyegaran dan penjiwaan terhadap nilai-nilai Pancasila ini, menjadi konsekuensi dalam berbangsa. Sebab tanpa itu semua, pancasila yang terus didengung-dengungkan, terutama pada hari-hari besar nasional seperti HUT Kemerdekaan, hanya sebatas jargon.

Catatan adanya 39 konflik berbau kekerasan atas nama agama sepanjang 2010 yang dicatat Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS), sebagaimana dikutip Ahmad Nurholish dalam: Peace Education & Pendidikan Perdamaian Gus Dur, merupakan contoh abainya penjiwaan terhadap nilai ketuhanan pada sila pertama.

Kondisi ini berlanjut pada 2011. Yakni dengan adanya 244 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan keyakinan dengan 299 bentuk tindakan kekerasan, sebagaimana laporan SETARA Institute yang dikutip Ahmad Nurholis.

Terkait dengan ini, tengok pula riset yang dilakukan LSI yang menyebut, 8 persen warga negara Indonesia meragukan bahwa Pancasila dapat menyejahterakan masyarakat. Selain itu, penelitian lain menemukan bahwa 15 persen tenaga pendidik di Jakarta kurang mempercayai Pancasila (Kompas.com, 12/06/2017).

Mengingat Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa, maka penyegaran dan penjiwaan terhadap nilai-nilai Pancasila ini, menjadi tugas semua elemen bangsa. Keluarga, pendidikan dan pemerintah harus sama-sama punya peran.

Pendidikan Pancasila diyakini dapat mendorong tumbuh kembangnya rasa nasionalisme yang makin memudar. Selanjutnya dengan nasionalisme, akan muncul kecintaan dan kebanggan terhadap negara dan bangsa sendiri. Selama ini, rasa nasionalisme hanya muncul secara aksidental. Seperti dalam perebutan pulai Sigitan dengan Malaysia.

Penyegaran dan penjiwaan terhadap nilai-nilai Pancasila, juga akan berefek pada wawasan kebangsaan. Yaitu cara pandang mengenai diri dan tanah air sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Walhasil, semua itu akan memperkokoh NKRI yang selama ini terus digempur secara mental dan ideologi. Ini misalnya terlihat dari maraknya gerakan yang mengusik Pancasila sebagai dasar negara.
Karena itu, sebagai sesama elemen bangsa, penulis mengajak adanya penyegaran dan penjiwaan terhadap nilai-nilai pancasila, dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari. DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA!!!




SUMBER : TIMES INDONESIA


========================================================================================================




Kemerdekaan itu kita peringati setiap tahun untuk mengenang perjuangan Pancasila ini menjadi dasar negara, pandangan hidup, jiwa bangsa, kepribadian, ideologi, perjanjian luhur, sumber dari segala sumber hukum, cita-cita dan tujuan, serta falsafah hidup bangsa Indonesia.
0
1.3K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan