- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Laporan Buruknya First Travel Telah Ada Sejak 3 Tahun Lalu


TS
socmed2014.
Laporan Buruknya First Travel Telah Ada Sejak 3 Tahun Lalu
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku telah menerima laporan keluhan soal layanan First Travel telah ada sejak tiga tahun lalu.
"Sejak tiga tahun lalu masuk ke KPPU. Terkait dengan operator yang diduga melakukan praktik di mana nasabah atau jemaah sudah bayar. Tapi belum diberangkatkan. Atau ada operator yang sudah diberangkatkan, tapi ditelantarkan," ujar Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, Kamis, 24 Agustus 2017.
Mayoritas laporan tersebut, kata dia, disertai dengan pertanyaan besar penyelesaiannya. Pasalnya persoalan antara pihak travel dengan jemaah acap kali sering terjadi.
"Tentu ini kaitannya dengan regulasi, kebijakan. Karena itu, sejak tiga tahun terakhir ini, KPPU menyarankan ke Pak Menteri Agama, supaya menyusun standar pelayanan minimum (SPM) untuk travel umrah atau haji," ujarnya.
Untuk saat ini, katanya, SPM sama sekali tidak menyentuh perjalanan umrah. SPM hanya ada dalam perjalanan ongkos kenaikan haji plus (ONH Plus).
"Karena dengan tidak adanya SPM, membuat jemaah kita yang umrah atau haji, seringkali batal diberangkatkan atau jika diberangkatkan ditelantarkan pula," katanya.
sumber
terlepas dari pernik glamornya si first travel dan derita jamaah yg jadi bahan coli nastak
yg lebih menggelitik dan substansi adalah peran negara. karena umat taunya mereka mendaftar di biro haji resmi dgn ijin lengkap yg artinya dah lolos screening.
meski kacau kenapa mereka bisa melalui prosedur perizinan dan selalu dpt ijin kemenag, kemana tuh auditor yg audit dan meloloskan keuangan yg bobrok. gimana pengawasan OJK yg gak bisa deteksi dini ampe korban puluhan ribu



"Sejak tiga tahun lalu masuk ke KPPU. Terkait dengan operator yang diduga melakukan praktik di mana nasabah atau jemaah sudah bayar. Tapi belum diberangkatkan. Atau ada operator yang sudah diberangkatkan, tapi ditelantarkan," ujar Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, Kamis, 24 Agustus 2017.
Mayoritas laporan tersebut, kata dia, disertai dengan pertanyaan besar penyelesaiannya. Pasalnya persoalan antara pihak travel dengan jemaah acap kali sering terjadi.
"Tentu ini kaitannya dengan regulasi, kebijakan. Karena itu, sejak tiga tahun terakhir ini, KPPU menyarankan ke Pak Menteri Agama, supaya menyusun standar pelayanan minimum (SPM) untuk travel umrah atau haji," ujarnya.
Untuk saat ini, katanya, SPM sama sekali tidak menyentuh perjalanan umrah. SPM hanya ada dalam perjalanan ongkos kenaikan haji plus (ONH Plus).
"Karena dengan tidak adanya SPM, membuat jemaah kita yang umrah atau haji, seringkali batal diberangkatkan atau jika diberangkatkan ditelantarkan pula," katanya.
sumber
terlepas dari pernik glamornya si first travel dan derita jamaah yg jadi bahan coli nastak
yg lebih menggelitik dan substansi adalah peran negara. karena umat taunya mereka mendaftar di biro haji resmi dgn ijin lengkap yg artinya dah lolos screening.
meski kacau kenapa mereka bisa melalui prosedur perizinan dan selalu dpt ijin kemenag, kemana tuh auditor yg audit dan meloloskan keuangan yg bobrok. gimana pengawasan OJK yg gak bisa deteksi dini ampe korban puluhan ribu



Diubah oleh socmed2014. 25-08-2017 21:24
0
7.5K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan