- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jual Togel di Rumah, Wanita Ini Dibekuk Polisi


TS
god.bless.usa
Jual Togel di Rumah, Wanita Ini Dibekuk Polisi

Sesian, warga Gang Harapan 3, Siantan Tengah, Pontianak Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Perempuan 35 tahun itu ditangkap di rumahnya, Sabtu (19/8), lantaran menjual toto gelap (Togel).
Dari tangannya polisi menyita handphone merek Venera, iphone, Oppo, uang Rp38 ribu, dua bolpoin dan selembar kertas bon warna putih. Sesian tak berkutik dan tak dapat mengelak ketika ditangkap. Dia mengaku menerima pasangan togel di sekitar wilayah Siantan.
“Penangkapan ini berawal dari informasi yang masuk ke Mapolsekta Pontianak Utara. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ungkap Kapolsekta Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat, Rabu (23/8), dikutip dari Rakyat Kalbar.

Polisi juga mengamankan Elias dan Roky. Kedua adalah saksi yang melihat penangkapan Sesian. “Sesian dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.
Kompol Ridho mengimbau masyarakat Pontianak Utara terus memberikan informasi kepada pihaknya, apabila mengetahui, mendengar dan melihat aktivitas perjudian.
“Masyarakat jangan khawatir, sekecil apapun informasi pasti kita tindaklanjuti. Peran serta masyarakat memberantas perjudian sangat dibutuhkan,” kata Kompol Ridho.
http://www.jawapos.com/read/2017/08/...dibekuk-polisi
Judi Togel

0
1.2K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan