Kaskus

News

bharatanews.idAvatar border
TS
bharatanews.id
Ibu Saksi : Anak Saya Disuruh Keluar Dari TK mexindo Kalau 'U' Terbukti Gak Bersalah
Ibu Saksi : Anak Saya Disuruh Keluar Dari TK mexindo Kalau 'U' Terbukti Gak Bersalah

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Dugaan kasus pencabulan di TK Negeri Mexindo yang menimpa QZA (5) siswi yang pernah bersekolah di TK tersebut kini sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat.

Berbagai macam bully, tekanan, intimidasi dan intervensi dari beberapa pihak, tidak hanya tertuju kepada MF pelapor dan U terlapor. Namun DS sebagai Ibu saksi (AT) yang mengetahui kejadian tersebut, mendapat perlakuan yang sama dengan MF dan U dari orang – orang di lingkungan Sekolah TK Negeri Mexindo.

DS menceritakan pada saat dirinya menunggu AT pulang sekolah, ia melihat ada penjagaan yang melarang wartawan untuk masuk kedalam TK negeri Mexindo, lalu orang yang sedang menjaga tersebut meneriaki dirinya sedang merekam kejadian tersebut, ia pun langsung didatangi oleh wartawan yang berada didepan sekolah tersebut.

“Padahal saya ga ngerekam, itu saya lagi whatsapan sebenernya pas kejadian. Nah pas kejadian wartawan mau masuk kesekolah terus di halangin sama ibu – ibu, saya emang lagi posisinya megang hp di teriakin sama ibu – ibu katanya saya ngerekam. Di datangi lah saya sama wartawan yang mau masuk itu. Terus dateng lagi si ibu itu yang ngusir saya sampai bilang ambil aja hp nya”, ujarnya.

Selain itu, DS juga mengatakan ia mendapat kabar dari orang tua murid di TK Negeri Mexindo bahwa jika terlapor U terbukti tidak bersalah, Saksi AT harus keluar dari TK Negeri tersebut.

“Anak saya disuruh keluar dari TK Mexindo kalau U terbukti gak bersalah.Gak tau itu omongan dari siapa, yang jelas saya denger kabar itu dari orang tua murid, ada yang ngomong ke saya. Padahal saya masih sekolahin anak saya disitu sampai saat ini, karna saya masih mempercayakan anak saya untuk belajar disana. Ini kan diduga dilakukan oleh oknum yang bekerja disana, bukan berarti seluruh sekolahnya”, ujarnya.

Banyaknya intervensi dan intimidasi kepada orang – orang yang terkait dalam kasus pencabulan di TK negeri Mexindo membuat resah kepada seluruh pihak.

DS berharap agar kasus tersebut bisa sesegera mungkin diselesaikan oleh pihak kepolisian dan disidangkan di meja hijau.

“Mudah – mudahan kasus ini cepet selesai, dan semoga saja tidak ada lagi orang mengintimidasi saya. Dan juga semoga orang – orang terkait memberikan kesaksian yang benar agar kasus ini cepat selesai, karena kalau memberi keterangan palsu pastinya bisa kena pasal juga kan”, harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Prastyo Utomo dari Tim Advokasi Sang Pembela mengatakan hal tersebut adalah wujud intimidasi kepada saksi.

“Ini wujud intimidasi kepada saksi, sedangkan jelas saksi dilindungi didalam ketentuan pasal 4 UU nomor 13 tahun 2006”, jelasnya kepada bharatanews melalui pesan whatsapp.

Ia juga mengatakan Alasan perlindungan saksi, adalah pada dasarnya untuk mengungkap kebenaran materiil dalam setiap proses peradilan pidana sebagaimana diatur di dalam pasal 189 ayat 4.

“Jadi seharusnya tidak boleh adanya perlakuan intimidasi itu, karena itu sama saja dengan membuat saksi kehilangan rasa amannya untuk mengungkap kebenaran sesuai dengan. Pasal 189 ayat 4 KUHP”, ujarnya.

“Karena saksi tidak dapat dituntut dengan cara apapun, itu tercantum dalam aturan pasal 10 uu perlindungan saksi korban, dimana pihak yang melakukan itu bisa dipidana dengan pidana dengan pidana pasal 40 uu nomor 31 tahun 2014 dengan Sanksi pidana penjara selama 3 tahun”, tambahnya.

Ia juga mengatakan Seharusnya Polisi merespon dan mengambil tindakan dengan memproses secara hukum, karena itu bukan delik aduan.

“Sehubungan dengan proses peradilan pidana, maka polisi harus berupaya agar tidak seorangpun mengakibatkan terhambatnya proses pengungkapan kebenaran, kewajiban itubsebagaimana dalam uu perlindungan saksi korban dan uu perlindungan anak terkait dengan proses penyidikan”, tandasnya.

SUMBER : BHARATANEWS.ID
0
11K
81
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan