Kaskus

News

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Istana Minta Polisi Ungkap Dalang Kelompok Saracen
Istana Minta Polisi Ungkap Dalang Kelompok Saracen

Jakarta, GATRAnews - Polisi mengungkap kelompok penyebar konten hoax dan SARA di dunia maya. Kelompok yang dikenal dengan nama Saracen itu menyebarkan konten hoax dan SARA dengan tarif mencapai jutaan rupiah. 

 
Pihak Istana Kepresidenan mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil membongkar penyebar konten hoax dan SARA tersebut. Sebab, konten hoax dan SARA dinilai dapat memecah persatuan dan kesatuan. 
 
"Kita apresiasi kepada Polri terkait terkuaknya, kalau dari penjelasannya (polisi) tukang pembuat fitnah melalui medsos. Ini tidak hanya bertabrakan dengan UU ITE dan sejenisnya tapi tentu bisa merusak persatuan, kesatuan bangsa kalau tindakan ini dibiarkan," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8). 
 
Johan berharap kepolisian dapat mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya, termasuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam sindikat penyebar konten hoax dan SARA ini. 
 
"Maka Polri harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Semua pelaku, apakah ada apa-apanya tanya ke Polri. Kalau ketemu satu, dua, mungkin ada yang lain," lanjutnya. 
 
Presiden Joko Widodo pernah mengimbau kepada seluruh pihak untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Tak boleh, media sosial justru dijadikan ajang menyebarkan hoax dengan tujuan yang dapat memicu perpecahan antar sesama. 
 
"Soal hoax di medsos kan sudah pernah diimbau kan oleh Presiden. Kalau menggunakan medsos yang santun karena kita bersaudara. Terutama kepada kaum muda, kan ada undang-undang," ucap Johan. 
 
Sebelumnya, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap para pelaku penyebar kebencian dan konten yang menjelekkan suku agama ras dan antargolongan (SARA) di media sosial. Beraksi sejak 2015, Saracen  bekerja secara profesional dan memiliki ribuan akun. Mereka memasang tarif hingga puluhan juta rupiah.
 
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar menyebut, tiga orang tersangka yang ditangkap adalah inisial JAS (32), MFT (32) dan SRN (32).
 
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/8). 

Reporter: Ervan Bayu
Editor: Dani Hamdani 
 
 

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/280808-is...lompok-saracen

---


- Istana Minta Polisi Ungkap Dalang Kelompok Saracen Jokowi: Pengusutan Kasus Novel Terus Mengalami Kemajuan
0
1.9K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan