Kaskus

News

buayadaratkudisAvatar border
TS
buayadaratkudis
Larangan Sepeda Motor Tidak Penuhi Asas Keadilan
Larangan Sepeda Motor Tidak Penuhi Asas Keadilan


Perluasan larangan sepeda motor di beberapa ruas jalan di Jakarta tidak memenuhi asas keadilan. Sebab, kemacetan bukan hanya disebabkaan oleh kendaraan sepeda motor melainkan juga mobil pribadi dan kendaraan logistik seperti truk.

"Sebenarnya kebijakannya harus fair, tidak hanya sepeda motor tapi semua kendaraan pribadi harus dibatasi dan dikendalikan. Baik jumlahnya maupun kepemilikannya," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indononesia (YLKI) Tulus Abadi saat dihubungi Tirto, Senin (21/8/2107).

Tulus berpandangan membatasi ruang gerak pengendara sepeda motor tidak akan efektif mengatasi kemacetan selama penjualan kendaraan bermotor tidak dibatasi. Ia mengatakan pembatasan jumlah kendaraan tetap perlu dilakukan mengingat volume jalanan Jakarta yang semakin menyempit karena pembangunan sejumlah infrastruktur seperti MRT, flyover (jalan layang), underpass (jalan kolong), trotoar dan sebagainya.

Salah satu caranya, kata dia, dapat dilakukan dengan menaikkan pajak, uang muka, serta harga kendaraan bermotor, sehingga pembeliannya pemakin berkurang. "Jakarta itu sudah sangat gawat, dari sisi volume trafic sehingga salah satu solusinya adalah pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan bahkan pembatasan kepemilikan kendaraan," ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa banyak pelanggaran yang dilakukan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang menurunkan uang muka penjualan.

Padahal, kata dia, hal tersebut tercantum jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 43 tahun 2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor pada Perusahaan Pembiayaan. "Jelas-jelas melanggar itu, untuk tujuan produktif aja, mobil itu minimal 20 persen DP-nya dari harga jual," tegasnya. [TT][sc]
Diubah oleh buayadaratkudis 24-08-2017 01:12
0
3.8K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan