- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gubernur Papua Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri


TS
molimilo
Gubernur Papua Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
Gubernur Papua Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
:strip_icc():format(webp)/liputan6-media-production/medias/758688/big/001895900_1414713895-papua.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Sejatinya ia diperiksa pada Selasa ini terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.
"Gubernur Papua tidak memenuhi panggilan," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Dia mengatakan, pihaknya akan kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas. Sebab, keterangan yang bersangkutan amat dibutuhkan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Karena ini proses penyelidikan, ini undangan pertama untuk klarifikasi. Nanti akan dijadwal ulang, tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan atas ketidakhadirannya," ucap Wiyagus.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Erwanto mengatakan, sampai hari ini tidak ada kabar dari Gubernur Papua atau kuasa hukumnya.
"Kemarin kami cek ke Pemprov, yang bersangkutan tidak ada di kantor," kata Erwanto kepada wartawan di Jakarta.
Begitu pula dengan Sekretaris Pribadi Gubernur Lukas yang tidak mengetahui keberadaan atasannya tersebut, termasuk keberadaan di luar negeri atau di dalam negeri.
"Tapi dipastikan surat undangan sudah diketahui yang bersangkutan," ujar Erwanto.
sumber
:strip_icc():format(webp)/liputan6-media-production/medias/758688/big/001895900_1414713895-papua.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Sejatinya ia diperiksa pada Selasa ini terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.
"Gubernur Papua tidak memenuhi panggilan," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Dia mengatakan, pihaknya akan kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas. Sebab, keterangan yang bersangkutan amat dibutuhkan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Karena ini proses penyelidikan, ini undangan pertama untuk klarifikasi. Nanti akan dijadwal ulang, tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan atas ketidakhadirannya," ucap Wiyagus.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Erwanto mengatakan, sampai hari ini tidak ada kabar dari Gubernur Papua atau kuasa hukumnya.
"Kemarin kami cek ke Pemprov, yang bersangkutan tidak ada di kantor," kata Erwanto kepada wartawan di Jakarta.
Begitu pula dengan Sekretaris Pribadi Gubernur Lukas yang tidak mengetahui keberadaan atasannya tersebut, termasuk keberadaan di luar negeri atau di dalam negeri.
"Tapi dipastikan surat undangan sudah diketahui yang bersangkutan," ujar Erwanto.
sumber
0
2.2K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan