- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Parah! Kantor DPRD Dijadikan Tempat Pesta Sabu Oknum PNS dan Rekannya


TS
hitzuki
Parah! Kantor DPRD Dijadikan Tempat Pesta Sabu Oknum PNS dan Rekannya
Spoiler for asd:
Ketua Komisi III DPRD Lampung Utara (Lampura) Joni Saputra mengaku sangat kaget mendengar kabar, bahwa ruang komisi yang dia pimpin baru saja digerebek oleh aparat kepolisian.
Penggerebekan itu buntut dari adanya empat menggelar pesta sabu-sabu. Lebih miris lagi, satu dari pelaku merupakan oknum PNS yang bertugas di DPRD Lampura.
Penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) itu berlangsung pada Minggu (20/18) sekitar pukul 17.00. Petugas kepolisian mengamankan empat orang yang diduga terlibat pesta narkoba. Yang membuat miris, mereka kedapatan berpesta narkoba di ruang Komisi III DPRD Lampura.
Mereka adalah Medi Efendi, 41, warga Kelurahan Kotaalam, dan Rio Saputra, 21, warga Jalan Soekarno-Hatta Perumahan DPRD Lampura. Medi merupakan penjaga kantor DPRD yang berstatus PNS dan Rio adalah petugas jaga malam kantor.
Dua orang lainnya adalah Lia Safitri, 23, warga Simpang Alang-Alang, Kecamatan Sungkai Selatan, dan Sulastri, 21, warga jalur II Kabupaten Tulangbawang.
Kapolres Lampura AKBP Esmed Aryadi yang diwakili Kasatnarkoba Iptu Andri Gustami menyatakan, keempatnya diamankan setelah polisi mendapat informasi dari warga. Informasi itu menyebutkan bahwa ruang komisi III kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
“Sudah dua bulan ini kami melakukan penyelidikan. Alhamdulillah membuahkan hasil. Empat tersangka berhasil kami bekuk. Dua di antaranya adalah pengedar narkoba,” ujar Andri.
Dia menerangkan, selain para tersangka, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yakni, 3 paket sedang sabu-sabu siap edar, 10 paket kecil sabu-sabu, 1 paket kecil sisa pakai, 1 timbangan digital, 1 bundel plastik klip, 4 HP berbagai jenis, 1 alap isap (bong), pireks, dan korek api yang dimodifikasi.
Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 233 ribu. Diduga, duit itu adalah hasil penjualan sabu-sabu. “Tersangka dan barang bukti masih berada di satnarkoba. Kasus ini masih kami kembangkan. Kami akan menjaring pemasok dan pemakai barang haram tersebut,” tegas Andri.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Lampura Joni Saputra mengaku mengetahui penangkapan di ruang komisi III tersebut dari koleganya. “Saya sudah dapat informasi itu. Saya mendapat telepon dari sekretaris DPRD tentang kabar tersebut,” katanya.
Dia sangat menyayangkan peristiwa memalukan itu. Ke depan, DPRD menggelar rapat internal untuk membahas penangkapan tersebut. “Yang jelas, saya selaku ketua Komisi III DPRD Lampura tidak terima atas perilaku penjaga kantor DPRD dan petugas jaga malam. Kami akan tuntut sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tutur Joni.
Di sisi lain, Sekretaris DPRD Lampura Adrie belum bisa berkomentar terkait sanksi administratif yang akan dijatuhkan kepada pegawai itu. “Saya belum bisa berkomentar. Saya koordinasi dengan atasan dulu,” katanya.
Sumber: http://pojoksatu.id/news/berita-nasi...-dan-rekannya/
0
992
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan