Kaskus

News

bpln.bossAvatar border
TS
bpln.boss
Alamak! Ada Sindikat pramuria Cilik, Muncikarinya Pelajar SMA, Tarifnya...
Terungkapkan praktik prostitusi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menguak sisi lain pergaulan para pelajar di sana.

Ya, di balik seragam putih biru yang mereka kenakan, siapa sangka bocah-bocah tersebut punya pekerjaan nakal. Yakni memuaskan nafsu para lelaki hidung belang.

Dari sekadar teman jalan, mereka tak sungkan mengakhiri kencan semalam di ranjang.

Sejumlah gadis di bawah umur dan bersta­tus pelajar ‘dijual’ dengan tarif Rp2-3 juta. Ini berdasarkan hasil pembongkaran praktik
prostitusi PSK cilik Bogor oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Tak tanggung-tanggung, polisi menahan sebelas remaja saat bertransaksi di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Rabu (16/8).

“Rata-rata pelajar SMP dan SMA di wilayah Bogor,” kata Kepala Subdirektorat I Ditreskri­mum Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Budi
Satrio, dilansir Metropolitan.id (Jawa Pos Grup), kemarin.

Dua di antaranya TR (19) dan RM (20) siswi SMA, berperan sebagai muncikari. Sedangkan sembilan lainnya diduga men­jadi pekerja seks.

Kasus prostitusi pelajar Bo­gor ini terbongkar saat polisi menyelidiki perkara pemal­suan kertas cukai dan meterai di wilayah Bogor
dan sejumlah daerah di Jawa Barat. “Pen­gungkapan ini tidak disen­gaja,” ujar Budi.

Salah satu di antara muncikari itu menawarkan teman seko­lahnya. “Bisa dipesan untuk menemani jalan-jalan bahkan tidur.
Mereka datang ke hotel menggunakan dua mobil. Dua muncikari juga bisa dipilih untuk pemesan," kata Budi.

Kepada polisi, UL (18) pela­jar SMA swasta di Kota Bogor, mengaku lebih dari empat bulan melayani kencan. “Rata-rata mereka meminta
bayaran Rp2 juta sampai Rp3 juta sekali kencan. Uang bayaran itu dipotong Rp1 juta oleh muncikari,” ungkapnya.

Saat mereka ditahan, polisi menemukan dua bungkus kondom utuh, satu bungkus kondom bekas pakai, satu kotak tisu super magic dan uang
Rp4,5 juta dalam tas milik tersangka muncikari DV.

Uang itu rencananya akan dibagikan kepada HA (17), EL (18) dan RN. “Karena sudah masuk kamar untuk melayani kencan,” kata Budi.

Budi mengatakan, kasus pros­titusi yang melibatkan anak di bawah umur dan pelajar itu di­duga melibatkan sindikat yang lebih besar.
Sebelas pelajar tersebut dibawa ke Polda Jawa Barat untuk pengembangan penyidikan.

“Ada dua muncikari yang sedang kami kejar,” tandasnya.

http://www.jawapos.com/read/2017/08/...r-sma-tarifnya
0
7.9K
53
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan