

TS
gatra.com
Ikan Pari Manta Dipancing di Perairan Taman Nasional Komodo

Jakarta, GATRAnews - Seorang warga Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengaku melihat oknum yang secara sengaja memancing ikan pari manta di kawasan Taman Nasional Komodo. Ulah penyimpangan ini dinilai telah melanggar peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan Nomor 4/2014 Tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta.
"Saya lihat di Pulau Mawan (salah satu pulau di kawasan Taman Nasional Komodo) orang taruh pukat untuk memancing manta. Sudah santer kabar di sini bahwa ikan manta dipancing di kawasan Taman Nasional Komodo," tutur Matheus Siagian, salah seorang warga Labuan Bajo yang mengaku melihat langsung aksi pancing ikan pari manta tersebut.Kepada GATRAnews, Matheus menyatakan bahwa harus ada tindakan segera terhadap oknum tersebut dari pihak berwajib setempat, serta perhatian secara khusus dari pemerintah pusat. "Sebaiknya segera koordinasi, aparat maupun pemerintah dari berbagai dinas hingga kementerian, untuk menjaga taman nasional yang sama-sama kita cintai ini," katanya."Polisi juga lebih baik jangan ragu untuk menindak aksi jual-beli satwa yang dilindungi. Tangkap! Jangan beri ampun, biar ada efek jera ke yang lain" Matheus, menambahkan.Berdasarkan Kepmen Kelautan dan Perikanan 4/2014 Tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta, disebutkan bahwa ikan pari manta yang terdiri dari manta birostris dan manta alfredi sebagai jenis ikan yang dilindungi dengan status perlindungan penuh pada seluruh siklus hidup dan/atau bagian-bagian tubuhnya.
Editor: Edward Luhukay
Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/bali-...asional-komodo
---
-

0
2.1K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan