- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Apa Rutinitas Ahok di Dalam Penjara?


TS
kangnulis
Apa Rutinitas Ahok di Dalam Penjara?

Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman pada momen 17 Agustus tahun ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini masih menjalani aktivitas sehari-harinya seperti biasa di dalam tahanan Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ahok tengah menjalani masa hukuman 2 tahun dalam perkara penodaan agama di Rutan Mako Brimob. Pengacara Ahok, Teguh Samudera menuturkan, kliennya itu rutin bangun pagi sejak pukul 05.00 dan langsung membaca al kitab.
Aktivitas yang dilakukan sebelum mandi dan sarapan yakni olahraga. "Selanjutnya menjalankan tugas yang diberikan oleh Kepala Rutan," kata Teguh kepada Tempo saat dihubungi, Kamis, 17 Agustus 2017.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi DKI Jakarta Arpan, mengatakan Ahok tidak masuk jajaran narapidana yang mendapat remisi atau pengurangan masa kurungan pada perayaan 17 Agustus ini. Ada beberapa hal yang harus dipenuhi seorang narapidana untuk mendapatkan pengurangan masa kurungan.
Adapun syaratnya adalah berkelakuan baik dan minimal sudah menjalankan masa pidana selama enam bulan. Hak tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999. "Ahok ini kan baru ditahan sejak Mei. Sementara dari Mei menuju Agustus kan belum enam bulan," ujar Arpan.

Tugas yang didapatkan dari Kepala Rutan, kata Teguh, sebagian besar berupa pekerjaan administrasi. "Ada juga kerjaan jenis lain yang diberikan kepada Ahok sampai pukul 16.00," ujarnya.
Di sela-sela tugas utama dari Kepala Rutan, menurut Teguh, Ahok menyempatkan diri membalas surat-surat yang berasal dari masyarakat. Setelah seluruh tugas diselesaikan pasti akan ditulis seluruh pemikirannya. "Tulisan itu baik tentang sosial, politik maupun mengenai kehidupan,"katanya.
Teguh menambahkan bahwa kadang Ahok juga menulis dengan tema bisnis. Aktivitas rutin yang dilakukan selama di Rutan Mako Brimob. "Tapi kalau pada hari besuk yakni Selasa dan Jumat, ya menerima tamu-tamu pada saat jam kunjungan," katanya.
Sumber: Tempo(IRSYAN HASYIM)
Ahok tengah menjalani masa hukuman 2 tahun dalam perkara penodaan agama di Rutan Mako Brimob. Pengacara Ahok, Teguh Samudera menuturkan, kliennya itu rutin bangun pagi sejak pukul 05.00 dan langsung membaca al kitab.
Aktivitas yang dilakukan sebelum mandi dan sarapan yakni olahraga. "Selanjutnya menjalankan tugas yang diberikan oleh Kepala Rutan," kata Teguh kepada Tempo saat dihubungi, Kamis, 17 Agustus 2017.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi DKI Jakarta Arpan, mengatakan Ahok tidak masuk jajaran narapidana yang mendapat remisi atau pengurangan masa kurungan pada perayaan 17 Agustus ini. Ada beberapa hal yang harus dipenuhi seorang narapidana untuk mendapatkan pengurangan masa kurungan.
Adapun syaratnya adalah berkelakuan baik dan minimal sudah menjalankan masa pidana selama enam bulan. Hak tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999. "Ahok ini kan baru ditahan sejak Mei. Sementara dari Mei menuju Agustus kan belum enam bulan," ujar Arpan.

Tugas yang didapatkan dari Kepala Rutan, kata Teguh, sebagian besar berupa pekerjaan administrasi. "Ada juga kerjaan jenis lain yang diberikan kepada Ahok sampai pukul 16.00," ujarnya.
Di sela-sela tugas utama dari Kepala Rutan, menurut Teguh, Ahok menyempatkan diri membalas surat-surat yang berasal dari masyarakat. Setelah seluruh tugas diselesaikan pasti akan ditulis seluruh pemikirannya. "Tulisan itu baik tentang sosial, politik maupun mengenai kehidupan,"katanya.
Teguh menambahkan bahwa kadang Ahok juga menulis dengan tema bisnis. Aktivitas rutin yang dilakukan selama di Rutan Mako Brimob. "Tapi kalau pada hari besuk yakni Selasa dan Jumat, ya menerima tamu-tamu pada saat jam kunjungan," katanya.
Sumber: Tempo(IRSYAN HASYIM)
Pak Ahok, ikutan dong lari pagi



0
35.9K
Kutip
232
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan