- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Bocah SD di Sukabumi


TS
xutux06
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Bocah SD di Sukabumi

Ilustrasi pembunuhan (Foto: Thinkstock)
Mapolres Sukabumi memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus tewasnya Saepul Rohman bin Turki (8), siswa kelas 2 SD Longkewang, Hegarmanah, Sukabumi, oleh temannya. Penghentian penyelidikan kasus tersebut mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kapolres Sukabumi, AKBP Syahduddi mengatakan, pertimbangan polisi menghentikan penyelidikan adalah karena korban dan pelaku sama-sama masih berusia di bawah umur.
“Dalam undang-undang itu pun ada dua pilihan, yakni menyerahkan terduga pelaku ini kepada keluarganya kemudian diberikan bimbingan atau memisahkannya dari kedua orang tuanya untuk menjalani pengasuhan dari LKSA,” Syahduddi seperti dilansir Tribratanews, Rabu (16/8).
Syahduddi menjelaskan, adanya diversi atau penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana memutuskan agar pelaku akan dipisahkan dari kedua orang tuanya. Bocah ini akan mendapat pengasuhan dan pendidikan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Pemakaman bocah SD yang diduga dibunuh temannya. (Foto: Dok. Polda Jabar)
Hasil rapat forum diversi yang beranggotakan P2TP2A, KPAI, Bapas Kelas I Bandung, psikolog anak, dan LK3 (Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga) menyimpulkan bahwa pelaku akan mendapat pengasuhan selama 6 bulan.
“Kami menghormati keputusan tersebut, dan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian dihentikan,” tutupnya.
Sumber: https://kumparan.com/rini-friastuti/...sd-di-sukabumi
0
1.7K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan