- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara


TS
dara999
Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, dengan hukuman 12 tahun 6 bulan penjara beserta denda Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
"Terdakwa (Patrialis) secara sadar dan sah menurut hukum telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar JPU KPK, Lie Putra Setiawan, dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Baca juga: Jaksa Hadirkan Saksi dari Apartemen, Patrialis Akbar: Tak Relevan
Patrialis juga diharuskan mengembalikan uang senilai US$ 10 ribu dan Rp 4,043 juta dalam jangka satu bulan setelah putusan. Jika hal tersebut tidak dipenuhi, harta miliknya akan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Apabila masih belum mencukupi, ia terancam tambahan penjara selama satu tahun.
Patrialis dituntut karena menerima suap dari pengusaha Basuki Hariman dan Ng Feny terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Basuki Hariman dan Ng Feny diduga menghadiahkan uang sebesar US$ 70 ribu dan menjanjikan uang Rp 2 miliar jika hakim MK tersebut meloloskan uji materi terkait dalam putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015.
Adapun orang yang menjadi perantara Patrialis dalam menerima uang dari Hariman adalah Kamaludin. Dia dituntut 8 tahun penjara beserta denda Rp 250 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. Patrialis dan Kamaludian didakwa dengan Pasal 12 c juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 64 KUHP.
Baik Patrialis maupun Kamaludin akan membacakan pembelaan dalam persidangan yang akan digelar pekan depan. "Kami akan mengajukan pembelaan," ujar Patrialis Akbar.
Read more at https://www.tempo.co/read/news/2017/...pBqIl3dtdqK.99
Sumber
Ini namanya penistaan, itu Jaksa ngak lihat Jidat gosong pak Patrialis apa

0
2.7K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan