Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Indonesia Kembangkan Teknologi Kapal Selam & Peluru Kendali
Indonesia Kembangkan Teknologi Kapal Selam & Peluru Kendali

Metrotvnews.com, Jakarta : Kementerian Pertahanan memastikan akan memprioritaskan produksi dalam negeri untuk pengadaan seluruh alat utama sistem persenjataan (Alutsista). Indonesia kini sedang mengembangkan teknologi kapal selam dan peluru kendali.

 

Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Pertahanan, Laksamana Madya Widodo, mengatakan, ada beberapa poin alutsista yang menjadi prioritas pemerintah untuk dikembangkan di dalam negeri. Di antaranya teknologi kapal selam dan peluru kendali.


Baca: Presiden Ingin Pengadaan Alutsista Mengikuti Perkembangan Teknologi


'Kita lagi mengembangkan teknologi kapal selam, itu juga merupakan prioritas. Dan ini kapal selam yang ketiga dibangun di PT.PAL ,' kata Widodo di Lapangan Bhineka Tunggal Ika, Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu 13 Agustus 2017.

 

Selain kapal selam, saat ini Kemhan sedang mengembangkan teknologi peluru kendali. Selama ini, kata Widodo, alutsista peluru kendali masih bergantung kepada negara lain. Ditargetkan ke depan Indonesia sudah mampu memproduksinya sendiri.


Baca: Kebutuhan Alutsista Mendesak


Kemhan meminta PT Pindad bekerjasama dengan perusaahan lokal lain mengembangkan kendaraan tempur jenis medium tank. Target 2019 rencana tersebut dapat terwujud.

 

Widodo berharap ada peran serta dan sokongan dari pemerintah agar industri pertahanan dapat mandiri tanpa perlu bergantung dari negara lain. 'Mudah-mudahan pemerintah juga mendukung itu untuk kita bisa mandiri,' ujarnya.



Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...peluru-kendali

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Indonesia Kembangkan Teknologi Kapal Selam & Peluru Kendali Komisi I Kunjungan Kerja ke Penerbad

- Indonesia Kembangkan Teknologi Kapal Selam & Peluru Kendali PT DI Diakui Masih tak Mampu Memproduksi Helikopter Sendiri

- Indonesia Kembangkan Teknologi Kapal Selam & Peluru Kendali Menhan Ryamizard: Permen 28 tak Melanggar UU

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
9.8K
66
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan