- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Cabul Jangan Bikin Ortu ‘Baper’ dan Larang Anak Ngaji


TS
pedofil.suci
Kasus Cabul Jangan Bikin Ortu ‘Baper’ dan Larang Anak Ngaji
Kasus cabul yang dilakukan seorang oknum guru ngaji pada lima anak didiknya di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel) jangan membuat orangtua (Ortu) ‘Baper’. Apalagi sampai tidak menyuruh anaknya mengaji, karena takut kejadian serupa akan menimpa anaknya.
“Waspada boleh. Tapi jangan lantas membuat anak tidak disuruh ngaji. Itu salah kaprah,” kata Ketua PCNU Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo
Pria yang karib disapa Adji ini menjelaskan, mengaji adalah sebuah keharusan bagi umat muslim dan harus diajarkan kepada anak-anak sejak usia dini.
“Sangat menyedihkan jika anak-anak sampai tak bisa mengaji. Bagaimana agama kita jika nanti tak ada anak yang menghidupkan dunia dengan lafaz Alquran,” katanya lagi.
Adji berharap orangtua mengambil hikmah dari kasus tersebut, dan memberi kewaspadaan lebih kepada anak.
“Hati-hati dan beri penjelasan yang baik kepada anak-anaknya,” katanya lagi.
Diketahui, seorang oknum ngaji berinisial Bo di Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel) diciduk polisi dengan sangkaan melakukan perbuatan cabul pada murid-muridnya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungan, Ipda Yopi Haryadi mengatakan, pelaku nyaris diamuk warga setempat. “Beruntung dibantu pamong desa setempat, pelaku berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolsek,” jelasnya.
Menurut Yopi, total santri yang jadi korban pelampiasan pelaku berjumlah lima orang. Mereka adalah anak perempuan dengan rata-rata masih di bawah umur. Antara lain DW (11), AN (10), AG (5), IN (7), AN (12).
Kasus pencabulan itu terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya. Adapun tempat kejadiannya di TPA Musala Al Ikhlas.
Mendengar cerita dari anaknya, para orangtua dan kerabat korban tidak terima. Mereka beramai-ramai mendatangi kediaman pelaku.
Menurut Ipda Yopi, aksi perbuatan cabul kepada santrinya (korban) ternyata sudah berlangsung kurang lebih selama satu tahun terakhir, sejak tahun 2016.
“Santri yang mengaji di TPA banyak, karena hampir anak-anak di Desa Tanjungan Ratu mengaji di sana. Namun, total santri yang menjadi korban baru terdapat lima korban,” ungkapnya.
Sementara di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru menyesali dan sadar akan perbuatannya.“Saya menyesal dan saya khilaf pak,” kata pelaku di hadapan penyidik
Pelaku berkilah dirinya tidak kuat menahan nafsu, terlebih ketika melihat wajah para santrinya.
“Awalnya tidak ada rencana namun spontan timbul hasrat ingin melakukannya saja,” kata bapak satu anak ini. (ilo)
pesta seks
rekor bre, tembus umur 5

“Waspada boleh. Tapi jangan lantas membuat anak tidak disuruh ngaji. Itu salah kaprah,” kata Ketua PCNU Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo
Pria yang karib disapa Adji ini menjelaskan, mengaji adalah sebuah keharusan bagi umat muslim dan harus diajarkan kepada anak-anak sejak usia dini.
“Sangat menyedihkan jika anak-anak sampai tak bisa mengaji. Bagaimana agama kita jika nanti tak ada anak yang menghidupkan dunia dengan lafaz Alquran,” katanya lagi.
Adji berharap orangtua mengambil hikmah dari kasus tersebut, dan memberi kewaspadaan lebih kepada anak.
“Hati-hati dan beri penjelasan yang baik kepada anak-anaknya,” katanya lagi.
Diketahui, seorang oknum ngaji berinisial Bo di Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel) diciduk polisi dengan sangkaan melakukan perbuatan cabul pada murid-muridnya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungan, Ipda Yopi Haryadi mengatakan, pelaku nyaris diamuk warga setempat. “Beruntung dibantu pamong desa setempat, pelaku berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolsek,” jelasnya.
Menurut Yopi, total santri yang jadi korban pelampiasan pelaku berjumlah lima orang. Mereka adalah anak perempuan dengan rata-rata masih di bawah umur. Antara lain DW (11), AN (10), AG (5), IN (7), AN (12).
Kasus pencabulan itu terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya. Adapun tempat kejadiannya di TPA Musala Al Ikhlas.
Mendengar cerita dari anaknya, para orangtua dan kerabat korban tidak terima. Mereka beramai-ramai mendatangi kediaman pelaku.
Menurut Ipda Yopi, aksi perbuatan cabul kepada santrinya (korban) ternyata sudah berlangsung kurang lebih selama satu tahun terakhir, sejak tahun 2016.
“Santri yang mengaji di TPA banyak, karena hampir anak-anak di Desa Tanjungan Ratu mengaji di sana. Namun, total santri yang menjadi korban baru terdapat lima korban,” ungkapnya.
Sementara di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru menyesali dan sadar akan perbuatannya.“Saya menyesal dan saya khilaf pak,” kata pelaku di hadapan penyidik
Pelaku berkilah dirinya tidak kuat menahan nafsu, terlebih ketika melihat wajah para santrinya.
“Awalnya tidak ada rencana namun spontan timbul hasrat ingin melakukannya saja,” kata bapak satu anak ini. (ilo)
pesta seks
rekor bre, tembus umur 5

0
1.5K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan