- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nama Setnov hilang, KY segera periksa hakim kasus e-KTP


TS
User telah dihapus
Nama Setnov hilang, KY segera periksa hakim kasus e-KTP

Nama Setnov hilang, KY segera periksa hakim kasus e-KTP
PERISTIWA13 Agustus 2017 04:33
Nama Setnov hilang, KY segera periksa hakim kasus e-KTP
Anas dan Setnov di Sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
49
SHARES
Reporter : Ronald
Merdeka.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menegaskan, KY akan memeriksa hakim yang menangani kasus e-KTP yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov. Sebab, nama Setnov hilang dalam putusan. Padahal dalam dakwaan jaksa namanya disebut bersama-sama terdakwa Irman dan Sugiharto melakukan korupsi.
READ MORE
Adikku Keguguran 9 Kali, Akhirnya Kuputuskan Hamil Untuknya
Cinta Jadi Hambar, Saatnya Putus atau Hanya Bosan Saja?
Dari Trekking hingga Diving, Pulau Komodo Surganya Traveller
"Kami kalau perlu akan periksa. (Tapi) Kalau kita ada proses yang harus kami lewati karena harus ada pemeriksan saksi dan bukti. Kalau memang dibutuhkan hakim akan kami periksa," ujarnya di Gedung KY, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8) malam.
Dalam pemeriksaan hakim nantinya, kata Aidul, pihaknya memerlukan waktu untuk memeriksa. Sebab, pihaknya perlu mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk memeriksa seluruh hakim yang tangani kasus E-KTP.
"Kalau soal kapan, kami kan ada prosedurnya. Ada waktunya kapan. Secara umum biasanya kami 60 hari, tapi tergantung. Ada waktu yang cepat sekali misalnya ada yang dua minggu bisa kami selesaikan," katanya.
Seperti diberitakan, Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak menyebutkan sejumlah nama yang sebelumnya dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Salah satunya nama Setya Novanto.
Dalam pertimbangan putusan mengenai perbuatan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi, majelis hakim yang diketuai Jhon Halasan Butar-butar hanya menyebut tiga nama yang ikut diperkaya dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Sedangkan Setya Novanto tidak disebutkan ikut kecipratan aliran uang seperti dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.
https://m.merdeka.com/peristiwa/nama-setnov-hilang-ky-segera-periksa-hakim-kasus-e-ktp.html
Papa setnov belum bisa tenang
0
11.1K
65


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan