- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Predator Panti Asuhan, Bakal Direkontruksi


TS
binuncarimaman
Kasus Predator Panti Asuhan, Bakal Direkontruksi
Kasus Predator Panti Asuhan, Bakal Direkontruksi
Rabu,09 Agustus 2017 | 19:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus persetubuhan dan pencabulan 9 anak panti asuhan Yayasan Cinta Kasih Ibu Teressa (CKIT), Jalan Ngagel Jaya Tengah 1 Nomor 16-18 Surabaya, memasuki babak baru. Sang predator, yaitu Alyuda Djojo Soemitro (34) warga Jalan Karang Empat Gg 11 No.83 Surabaya, akan menjalani rekontruksi yang sudah direncanakan penyidik. Setelah rekontruksi dilakukan, penyidik berencana mem-police-line sejumlah TKP persetubuhan dan pencabulan.
Rencana rekontruksi tersebut disampaikan Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni. Dia menyampaikan, penyidik merencanakan, bakal melangsungkan rekontruksi pada Jumat (11/8/2017) mendatang. Bahkan setelah rekontruksi, penyidik juga merencanakan pemasangan garis polisi di TKP.
"Kami rencanakan demikian. Semoga saja tidak ada perubahan jadwal. Rekontruksi itu kami gelar, tentu untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan. Dan untuk menggali fakta baru yang mungkin saja didapat dari rekontruksi," sebut AKP Ruth Yeni, Rabu (9/8/2017).
Dalam perencanaan penyidik, AKP Ruth Yeni mengatakan, bakal digelar di sejumlah titik TKP. Antara lain di Yayasan Cinta Kasih Ibu Teressa (CKIT), Jalan Ngagel Jaya Tengah 1 Nomor 16-18 Surabaya ; di depot milik yayasan serta di sebuah Jalan Raya di Surabaya, dimana tersangka Alyuda mencabuli salah satu korban di dalam mobilnya. "Semua masih dalam tahap perencanaan," ungkapnya.
Sementara terkait hasil tes psikologi yang dilakukan penyidik kepada tersangka, AKP Ruth Yeni menyatakan bahwa hasilnya memang sudah keluar. Namun pihaknya masih enggan membeberkannya. Tapi, informasi yang diperoleh Surabaya Pagi dari internal kepolisian di Polrestabes Surabaya menyebut, jika tersangka Alyuda dinyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Alyuda sendiri ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pasca mendapat laporan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan Alyuda. Bahkan atas perbuatannya, pengurus sekaligus pengasuh anak anak panti itu, dilaporkan para korban secara bertahap hingga terdapat 3 laporan polisi (LP). Dipastikan, 3 LP itu akan dihadapi oleh Alyuda ke depan.bkr
http://www.surabayapagi.com/read/160...kontruksi.html
==============================================
Cinta kasih ibu
Rabu,09 Agustus 2017 | 19:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus persetubuhan dan pencabulan 9 anak panti asuhan Yayasan Cinta Kasih Ibu Teressa (CKIT), Jalan Ngagel Jaya Tengah 1 Nomor 16-18 Surabaya, memasuki babak baru. Sang predator, yaitu Alyuda Djojo Soemitro (34) warga Jalan Karang Empat Gg 11 No.83 Surabaya, akan menjalani rekontruksi yang sudah direncanakan penyidik. Setelah rekontruksi dilakukan, penyidik berencana mem-police-line sejumlah TKP persetubuhan dan pencabulan.
Rencana rekontruksi tersebut disampaikan Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni. Dia menyampaikan, penyidik merencanakan, bakal melangsungkan rekontruksi pada Jumat (11/8/2017) mendatang. Bahkan setelah rekontruksi, penyidik juga merencanakan pemasangan garis polisi di TKP.
"Kami rencanakan demikian. Semoga saja tidak ada perubahan jadwal. Rekontruksi itu kami gelar, tentu untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan. Dan untuk menggali fakta baru yang mungkin saja didapat dari rekontruksi," sebut AKP Ruth Yeni, Rabu (9/8/2017).
Dalam perencanaan penyidik, AKP Ruth Yeni mengatakan, bakal digelar di sejumlah titik TKP. Antara lain di Yayasan Cinta Kasih Ibu Teressa (CKIT), Jalan Ngagel Jaya Tengah 1 Nomor 16-18 Surabaya ; di depot milik yayasan serta di sebuah Jalan Raya di Surabaya, dimana tersangka Alyuda mencabuli salah satu korban di dalam mobilnya. "Semua masih dalam tahap perencanaan," ungkapnya.
Sementara terkait hasil tes psikologi yang dilakukan penyidik kepada tersangka, AKP Ruth Yeni menyatakan bahwa hasilnya memang sudah keluar. Namun pihaknya masih enggan membeberkannya. Tapi, informasi yang diperoleh Surabaya Pagi dari internal kepolisian di Polrestabes Surabaya menyebut, jika tersangka Alyuda dinyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Alyuda sendiri ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pasca mendapat laporan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan Alyuda. Bahkan atas perbuatannya, pengurus sekaligus pengasuh anak anak panti itu, dilaporkan para korban secara bertahap hingga terdapat 3 laporan polisi (LP). Dipastikan, 3 LP itu akan dihadapi oleh Alyuda ke depan.bkr
http://www.surabayapagi.com/read/160...kontruksi.html
==============================================
Cinta kasih ibu

0
2.2K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan