Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Tarif Parkir dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Akan Naik 10 Persen


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) akan naik sebesar 10 persen. Edi mengatakan rencana ini sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Sudah dibahas di Dewan dari 10 persen menjadi 20 persen," kata Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (7/8/2017).

Kenaikan BBN-KB itu merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan bermotor. Dengan naiknya BBN-KB, Edi berharap masyarakat akan berpikir dua kali untuk membeli mobil baru.

"Karena transportasi masal sudah bagus, digeser jangan beli mobil baru deh. Kalaumaksa mau beli juga, pajaknya kami naikin," kata Edi.

Ia menjelaskan, jumlah kendaraan bermotor baru di Jakarta setiap hari bisa mencapai 900 unit mobil dan 1.400 unit motor. Hal ini membuat lalu lintas di Jakarta semakin padat.

Selain BBN-KB Pemprov DKI juga akan menaikan tarif parkir sebesar 10 persen. Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan perubahan perda untuk mengatur kenaikan tarif itu kepada DPRD DKI Jakarta.

Dia berharap perubahan tarif itu bisa berlaku secepat mungkin sebelum tahun anggaran 2017 berakhir.

"Semakin cepat berlaku, semakin cepat uang masuk untuk (tahun anggaran) 2017. Kalau masuknya Desember kan enggaknendang," kata Edi.

http://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/07/17355661/tarif-parkir-dan-pajak-bea-balik-nama-kendaraan-akan-naik-10-persen

Mantap gan..
0
19.9K
150
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan