Quote:
Usulan Fahri Hamzah bangun Apartemen untuk DPR berpotensi Korupsi
Reporter : Holang
Beritahati.com, Jakarta- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan sebagian anggaran usulan DPR dari Rp 5,7 triliun diusulkan untuk penataan kawasan parlemen. Salah satunya berupa pembangunan apartemen untuk anggota dewan di bekas lahan Taman Ria Senayan.
Penataan kawasan direncanakan berjalan tahun 2018. Eks lahan Taman Ria Senayan diketahui dimiliki sekretariat negara dan akan menggantikan kompleks anggota DPR di Kalibata, Jaksel.
Menanggapi hal ini, Sekjen Fitra, Yenny Sucipto menduga anggaran pembangunan apartemen tersebut bisa saja terealisasi. Pasalnya, pihak yang berkuasa membahas dan menyetujui terkait keuangan negara adalah DPR sendiri.
"Bisa saja terealisasi, untuk diingat bahwa kuasa membahas dan menyetujui dalam uu 17/2003 tentang keuangan negara adalah DPR," ujar Yenny kepada Beritahati.com, Sabtu (12/8).
Lanjut Yenny menilai, bila pembangunan apartemen tersebut menggunakan prinsip efisiensi dan efektifitas maka sangat berpotensi terjadi tindakan korupsi.
"Kalau dinilai pakai prinsip efisiensi dan efektivitas ya berpotensi korupsi. Kalau dinilai pakai nilai ekonomis, tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Sementara jika dikaitkan dengan prinsip keadilan kata Yenny, usulan tersebut tidak adil bagi rakyat.
"Karena usulannya akan diarahkan untuk membangun apartemen anggota, kalau dinilai pakai prinsip keadilan, usulan ini tidak adil bagi rakyat," pungkasnya.
lagian jg buat apa ya ada apartemen segala di dpr, ntar kalo periodenya udah giliran di usir kg mau pergi
