- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengemudi Ojek Online Banyak Terkena Tilang STNK


TS
rasrobek
Pengemudi Ojek Online Banyak Terkena Tilang STNK
TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Satu Sri Ngamini, naik pitam. Wajahnya merah, keringat bercucuran sambil memarahi seorang pemuda tanggung, pengemudi GoJek yang melanggar lalu-lintas sekaligus menunggak pajak kendaraan.
"Pengendara ini belum bayar pajak, sudah gitu dibilangin ngebantah mulu," kata Anggota Samsat Jakarta Pusat saat menggelar razia pengesahan STNK di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 11 Agustus 2017. Sri Ngamini memberi wejangan selama setengah jam. Tapi pemuda itu tak berhenti membantah.
Pengemudi GoJek bernama Kuswanto itu kemudian meminta izin polisi untuk mengantar pelanggannya hingga tempar tujuan. Ia kemudian menjaminkan STNK dan SIM-nya sementara waktu. "Saya nggak enak sama penumpang bu, coba mengerti saya," tutur Kuswanto kepada Sri.
Baca juga: Buru Pajak Kendaraan Bermotor, DKI dan Ditlantas Gelar Razia STNK
Tak lama, Kuswanto datang sembari membayar denda pajak motornya. Motor matik itu sudah telat membayar pajak lebih dari delapan bulan. Di saat yang sama, Sri juga menilang SIM Kuswanto. "Tidak bisa gitu donk, saya tidak melanggar lalu-lintas, saya juga sudah bayar denda," kata Kuswanto membantah.
Sri akhirnya mengalah dengan mengembalikan SIM milik Kuswanto dan membatalkan tilang. Kuswanto pun cengengesan girang karena gagal ditilang. Meski begitu ia masih mengguman protes. Sri mencoba mengajaknya bergurau.
Tidak hanya Kuswanto, ada juga beberapa pengendara GoJek lain yang ditilang karena menunggak pajak. Salah satunya adalah Salman, 26 tahun, warga Surabaya yang baru sepekan merantau ke Jakarta. "Saya belum sempat bayar pajak karena STNK ini atas nama bibi saya di Surabaya," ujar dia berkilah.
Selain mereka ada puluhan kendaraan yang ditilang karena melanggar lalu lintas. Ada sejumlah anak sekolah yang mengendari motor tanpa membawa surat kendaraan dan helm. "Kendaraan mereka kami kandangin, dan kami suruh mereka nyanyi Indonesia Raya, biar jerah," kata Ajun Inspektur Satu Ade Suhanti, seorang petugas polisi.
Ada juga seorang bapak-bapak memalsukan plat nomor karena STNK telah mati sejak lima tahun yang lalu. Polisi geram, dan mengancam bisa memidanakan hal itu. Karena dianggap telah memalsukan surat-surat kendaraan. Pria itu hanya nyengir mengaku tak memiliki uang bayar pajak.
Razia ini digelar oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta bersama kepolisian. Mereka ingin meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Saat ini diperkirakan ada 3 juta kendaraan yang belum bayar pajak dengan potensi pajak mencapai Rp 1,6 triliun.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan bahwa pihaknya menggelar razia untuk menyerap pendapatan daerah dari retribusi kendaraan bermotor. Ia menggandeng Kepolisian Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan di tempat.
Total kendaraan yang diperiksa di kawasan Jakarta Pusat mencapai 232 unit. Sekitar 39 di antaranya ditilang dan 4 kendaraan ditilang. Rencananya razia akan terus dilanjutkan hingga beberapa hari ke depan.
Razia serentak itu dimulai hari ini selama dua jam sejak pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Di antaranya di depan Kantor Samsat Jakarta Barat Jalan Daan Mogot Km. 13 GB, Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan depan Gedung Kementerian Kesehatan, Lapangan Banteng, Jalan Yos Sudarso, dan Kantor Samsat Jakarta Timur.
Edi sempat meninjau ke sejumlah lokasi, termasuk di Lapangan Banteng depan Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Di sana ada sekitar 40 petugas gabungan melaksanakan razia. Mereka menyasar mobil mewah, kendaraan motor, dan kendaraan jenis lainnya yang belum membayar pajak.
https://metro.tempo.co/read/news/201...na-tilang-stnk
lho ojek suci ada pelanggarnya jg toh
masuk transonline crot gak ya
"Pengendara ini belum bayar pajak, sudah gitu dibilangin ngebantah mulu," kata Anggota Samsat Jakarta Pusat saat menggelar razia pengesahan STNK di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 11 Agustus 2017. Sri Ngamini memberi wejangan selama setengah jam. Tapi pemuda itu tak berhenti membantah.
Pengemudi GoJek bernama Kuswanto itu kemudian meminta izin polisi untuk mengantar pelanggannya hingga tempar tujuan. Ia kemudian menjaminkan STNK dan SIM-nya sementara waktu. "Saya nggak enak sama penumpang bu, coba mengerti saya," tutur Kuswanto kepada Sri.
Baca juga: Buru Pajak Kendaraan Bermotor, DKI dan Ditlantas Gelar Razia STNK
Tak lama, Kuswanto datang sembari membayar denda pajak motornya. Motor matik itu sudah telat membayar pajak lebih dari delapan bulan. Di saat yang sama, Sri juga menilang SIM Kuswanto. "Tidak bisa gitu donk, saya tidak melanggar lalu-lintas, saya juga sudah bayar denda," kata Kuswanto membantah.
Sri akhirnya mengalah dengan mengembalikan SIM milik Kuswanto dan membatalkan tilang. Kuswanto pun cengengesan girang karena gagal ditilang. Meski begitu ia masih mengguman protes. Sri mencoba mengajaknya bergurau.
Tidak hanya Kuswanto, ada juga beberapa pengendara GoJek lain yang ditilang karena menunggak pajak. Salah satunya adalah Salman, 26 tahun, warga Surabaya yang baru sepekan merantau ke Jakarta. "Saya belum sempat bayar pajak karena STNK ini atas nama bibi saya di Surabaya," ujar dia berkilah.
Selain mereka ada puluhan kendaraan yang ditilang karena melanggar lalu lintas. Ada sejumlah anak sekolah yang mengendari motor tanpa membawa surat kendaraan dan helm. "Kendaraan mereka kami kandangin, dan kami suruh mereka nyanyi Indonesia Raya, biar jerah," kata Ajun Inspektur Satu Ade Suhanti, seorang petugas polisi.
Ada juga seorang bapak-bapak memalsukan plat nomor karena STNK telah mati sejak lima tahun yang lalu. Polisi geram, dan mengancam bisa memidanakan hal itu. Karena dianggap telah memalsukan surat-surat kendaraan. Pria itu hanya nyengir mengaku tak memiliki uang bayar pajak.
Razia ini digelar oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta bersama kepolisian. Mereka ingin meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Saat ini diperkirakan ada 3 juta kendaraan yang belum bayar pajak dengan potensi pajak mencapai Rp 1,6 triliun.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan bahwa pihaknya menggelar razia untuk menyerap pendapatan daerah dari retribusi kendaraan bermotor. Ia menggandeng Kepolisian Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan di tempat.
Total kendaraan yang diperiksa di kawasan Jakarta Pusat mencapai 232 unit. Sekitar 39 di antaranya ditilang dan 4 kendaraan ditilang. Rencananya razia akan terus dilanjutkan hingga beberapa hari ke depan.
Razia serentak itu dimulai hari ini selama dua jam sejak pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Di antaranya di depan Kantor Samsat Jakarta Barat Jalan Daan Mogot Km. 13 GB, Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan depan Gedung Kementerian Kesehatan, Lapangan Banteng, Jalan Yos Sudarso, dan Kantor Samsat Jakarta Timur.
Edi sempat meninjau ke sejumlah lokasi, termasuk di Lapangan Banteng depan Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Di sana ada sekitar 40 petugas gabungan melaksanakan razia. Mereka menyasar mobil mewah, kendaraan motor, dan kendaraan jenis lainnya yang belum membayar pajak.
https://metro.tempo.co/read/news/201...na-tilang-stnk
Quote:
Quote:
lho ojek suci ada pelanggarnya jg toh

masuk transonline crot gak ya

Diubah oleh rasrobek 12-08-2017 07:51
0
3.5K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan