Quote:
Ternyata, Ello beli ganja di kampus ini
Reporter : Andrew Tito
Beritahati.com, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan, resmi menetapkan penyanyi Marchello Tahitoe atau biasa disapa Ello sebagai tersangka dalam kasus penyalugunaan narkoba jenis ganja.
Ello dan dua rekannya, yakni DMT dan RGG ditangkap dirumahnya di Jalan Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/10) lalu. Saat ditangkap Ello dan seorang rekannya, MDT tengah menghisap ganja. Dari hasil penggeledahan, Polisi mengamankan barang bukti dua paket ganja kecil.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Iwan Kurniawan, mengatakan, dari hasil penyelidikan, diketahui Ello mendapatkan ganja tersebut setelah melakukan transaksi di salah satu kampus di kawasan Jakarta Selatan. Ello membeli dua paket ganja kecil seharga Rp 400 ribu.
"Pengakuan yang bersangkutan, membeli ganja di salah satu kampus di wilayah Jakara Selatan," ujar Iwan dalam konperensi persnya di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (11/10).
Kendati demikian Iwan, enggan menjelaskan kampus yang dimaksud. Dia melanjutkan, Ello sudah menjadi pecandu sejak masih kuliah.
"Pengakuannya begitu. Hanya ?untuk bersenang-senang saja," katanya.
Iwan menduga Ello kerap menggunakan narkoba selepas menyanyi dan syuting, dan juga kerap kami berpesta ganja bersama rekan-rekannya di rumahnya yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Namun, kami tak bisa memastikan lagi, karena memerlukan penyelidikan," pungkas Iwan.

Selamat tinggal kasih
Sampai kita jumpa lagi
Aku pergi takkan lama
Hanya sekejap saja
Ku akan kembali lagi
Asalkan engkau tetap menanti