Quote:
Kehadiran transportasi online di berbagai kota ternyata tidak hanya dirasakan membawa banyak manfaat bagi warga sebagai lahan pekerjaan baru, namun juga warga setempat yang merasakan berbagai macam manfaat.
Baru baru ini Pemkot Madiun menarik izin GoJek sementara untuk beroperasi lantaran belum mendapat restu dari Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro (DPMPTSP).
Baca: Dalih Belum Ada Regulasi, Izin Gojek Madiun Ditarik Sementara
Menanggapi perihal tersebut, netizen pun menyayangkan sikap yang diambil Pemkot Madiun. Masyarakat menilai, baik driver maupun penumpang sama-sama mendapatkan keuntungan. Seperti komentar seorang netizen yang mengatakan,“Driver Gojek dan Penumpang sama2 diuntungkan… dan bukti efek dr kemajuan teknologi .. apa yang salah? Pihak lain yg siap”, ungkap Agus Tri.
Netizen lain juga beranggapan bahwa tarif yang diberlakukan Go-Jek relatif lebih murah dan bersahabat ketimbang transportasi konvensional. Seperti pendapat seorang netizen bernama Widi Triadi Asharr, “DAMPAKNYA BAIK KOK GOJEK KENAPA HRS DILARANG, LEBIH MURAH BERSAHABAT”, ungkapnya. Nampaknya ia geram dengan sikap Pemkot Madiun tersebut sehingga menuliskan komentarnya dengan huruf kapital semua.
(Tow)
Sumber