Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Njonja Meneer, berdiri karena keterbatasan, tersungkur karena utang
Njonja Meneer, berdiri karena keterbatasan, tersungkur karena utang
Logo perusahaan jamu cap potret Njonja Meneer.
Keterbatasan tak selalu mengekang. Kadang dari keterbatasan justru muncul ide atau kreativitas.

Lauw Ping Nio, perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur pada 1895 yang fotonya lekat sebagai Njonja Meneer, mendirikan perusahaan bermula karena penyakit dan keterbatasan.

Sekitar awal tahun 1900-an, usai menikah, Lauw bersama suaminya pindah ke Kota Semarang. Namun di Kota Lumpia ini suaminya sering sakit-sakitan. Beragam pengobatan telah dijalani, tapi tak bisa mengusir penyakitnya.

Keterbatasan ini tidak menjadikannya putus asa. Dengan sedikit pengetahuan, Njonja Meneer meracik aneka tumbuhan dan rempah untuk diminum suaminya. Ternyata ramuan itu mujarab.

Kerabat, tetangga, dan orang-orang di sekitarnya lalu minta dibuatkan jamu. Mereka yang diserang demam, sakit kepala, masuk angin dan terserang berbagai penyakit ringan lainnya. Dari sinilah perusahaan jamu Cap Potret Njonja Meneer lahir pada 1919.

Perusahaan ini makin berkembang dengan bantuan anak-anaknya. Pada 1940, Nonnie, putri Meneer pindah ke Jakarta dan mendirikan cabang toko Nyonya Meneer di Jalan Juanda, Pasar Baru, Jakarta.

Selepas meninggalnya Njonja Meneer pada 1978, usahanya lantas diteruskan oleh generasi kedua yaitu anaknya, Hans Ramana.

Dalam perkembangannya, pada era 1990-an pabrik jamu ini sempat jaya dan mengekspor ke pasar internasional. Produknya dikirim ke tiga benua yaitu Asia, Eropa, dan Amerika. Bahkan, pada 1984, pabrik ini bisa mendirikan Museum Jamu Nyonya Meneer.

Menurut catatan Merdeka.com, krisis operasional pernah mendera pada tahun 1984-2000 karena sengketa perebutan kepemilikan. Sengketa ini bergulir hingga ke meja hijau.

Pada 2000-2001, masalah ketenagakerjaan yang mendera. Tuntutan pembayaran THR, pemogokan kerja, hingga demonstrasi. Tapi Nyonya Meneer tetap berdiri.

Masalah lain yang menerpa adalah utang. Pada 2015, PT Nata Meridian Investara menguggat ke pengadilan niaga karena masalah utang. Selain PT Nata, ada beberapa kreditor lain yang menagih utang ke Nyonya Meneer.

Pada 8 Juni 2015, hakim mengesahkan perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk membayar utang terhadap semua kreditornya. Dalam PKPU itu diketahui total utang PT Nyonya Meneer sebesar Rp267 miliar.

Salah satu keputusan perdamaian itu adalah utang akan dicicil dalam jangka lima tahun dalam bilyet giro.

Baru dua tahun berlalu, salah satu kreditur Hendrianto Bambang Santoso membatalkan perjanjian damai dan mengugat Nyonya Meneer pailit. Sebab, Hendrianto hanya menerima Rp118 juta dari total utang Rp7,04 miliar.

Eka Windiarto, pengacara Hendrianto mengatakan, pembatalan perdamaian diajukan karena tidak mendapat pembayaran dari Nyonya Meneer. Bilyet giro yang mereka terima tidak bisa dicairkan. "Itu sudah lima kali seperti itu," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (4/8).

Pada Kamis (3/8), hakim Pengadilan Niaga Semarang Nani Indrawati, dalam amar putusannya menyatakan perdamaian dua tahun lalu itu batal. "Menyatakan termohon (PT Nyonya Meneer) pailit dengan segala akibat hukumnya," kata hakim seperti dikutip dari Kumparan.com.

PT Nyonya Meneer kaget dengan putusan ini. Menurut Presiden Direktur Nyonya Meneer Charles Saerang, perusahaannya tak ada masalah dan kondisinya sehat.

"Saya juga terkejut, kok bisa begitu, apa yang terjadi," kata Charles kepada detikFinance, Jumat (5/8). Charles menyatakan, perusahaan bahkan sudah berinvestasi meluaskan usaha jamunya dan tengah memodernisasi alat-alat produksinya.

Charles akan melakukan perlawanan hukum. "Saya melalui legal hukum nanti Kasasi," ujarnya seperti dinukil dari Kumparan.com.

Charles heran dengan keputusan pengadilan. Sebab, walau memiliki utang, beban utang tersebut merupakan langkah untuk mengembangkan usaha perusahaan.

Namun menurut Eka Windiarto, keputusan ini sudah inkrahct dan tak bisa digugat. "Tidak bisa banding. Karena itu putusan atas pembatalan perdamaian, dan beda dengan putusan pengajuan pailit," ujarnya seperti dinukil dari Kompas.com.

Kini pengelolaan aset Nyonya Meneer akan diserahkan kepada kurator. Kurator yang ditunjuk adalah Wahyu Hidayat dan Adeliansyah. Asetnya akan dilelang dan hasilnya untuk membayar utang-utang yang ada.
Njonja Meneer, berdiri karena keterbatasan, tersungkur karena utang


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...r-karena-utang

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Njonja Meneer, berdiri karena keterbatasan, tersungkur karena utang Google siap menangkal kabar palsu dan radikalisme di Indonesia

- Njonja Meneer, berdiri karena keterbatasan, tersungkur karena utang PM Israel menghadapi hukum dan krisis politik

- Njonja Meneer, berdiri karena keterbatasan, tersungkur karena utang Menaksir keteguhan jaksa menjerat koruptor

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
2.3K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan