- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Berlagak Jadi Motivator, Pemuda Gay Ini Cabuli Belasan Pelajar


TS
mtx98
Berlagak Jadi Motivator, Pemuda Gay Ini Cabuli Belasan Pelajar

Tuban (beritajatim.com) - Belasan pelajar SMP dan SMA yang semuanya laki-laki masih di bawah umur diduga telah menjadi korban pencabulan AM (30), pemuda asal Dusun Beron, Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Pencabulan itu dilakukan AM atau Bang Ali sejak sekitar 4 tahun terakhir. Hampir setiap malam, pelaku menyuruh para korbannya menginap secara bergantian di rumahnya untuk bisa dicabuli dan melampiaskan hasratnya.
"Untuk korban pertama yang sudah melapor ini telah mengalami pelecehan sejak tahun 2014, saat itu korban masih SMP. Dan sekarang korban sudah SMA, tapi masih di bawah umur," terang AKBP Fadly Samad, Kapolres Tuban, Senin (78/2017).
Terungkapnya kasus itu berawal dari pihak guru tempat korban belajar merasa curiga dengan korban. Pasalnya terdapat perubahan sikap yang dilakukan oleh korban yang cenderung berbeda dengan sikap biasanya dan para korban menceritakan semua kepada gurunya.
"Saat ditanya gurunya, para korban berani cerita kepada gurunya. Sehingga oleh gurunya korban ini diajak untuk melapor ke pihak kepolisian. Para korban ini mereka berasal dari luar wilayah Kecamatan Rengel," ungkap Fadly Samad.
Adapun modus AM untuk bisa mencabuli anak-anak sesama jenis itu dengan cara para korban didekati dan diberikan motivasi. Biasanya, para korban setelah habis sekolah diajak berkumpul di rumah pelaku dan AM memposisikan diri sebagai seorang motivator.
"Pelaku sendiri tadi mengakui bahwa dulu waktu dia masih SMP juga pernah menjadi korban hal serupa. Sehingga kita perlu memberikan bimbingan konseling terhadap korban dari pelaku ini," tegasnya.
Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan sementara pemuda yang suka sesama jenis itu telah menuliskan 12 nama yang diakui sebagai korbannya. Namun, para korban berasal dari berbagai sekolah mulai SMP dan SMA sederajat yang ada di Kecamatan Rengel, Tuban.
Seperti berita sebelumnya, AM alias Bang Ali (30), ditangkap petugas Polsek Rengel, Polres Tuban akibat melakukan perbuatan Cabul terhadap siswa yang masih di bawah umur. Kini AM sudah ditahan di Polres Tuban dan masih terus menjalani periksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Tuban.[mut/kun]
http://beritajatim.com/hukum_krimina...n_pelajar.html
0
20.9K
122


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan