Quote:
Rencana Pemprov DKI Jakarta yang melarang kendaraan roda dua melintas di Jalan Rasuna Said dan Jalan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, rupanya belum diketahui oleh masyarakat.
Seorang ojek online, Pujianto, mengaku dirinya tidak mengetahui adanya rencana pelarangan tersebut. “Saya belum tahu soal itu,” katanya dikutip dari Okezone, Selasa (8/8/2017).
Namun dirinya tidak khawatir jika Pemprov DKI benar-benar menerapkan pelarangan di ruas jalan tersebut. Pasalnya dirinya memahami jalan pintas di daerah tersebut.
“Kalau saya sih santai saja, bisa lewat jalur lain. tapi kan kasihan juga buat temen ojek online yang bukan orang sini,” ungkapnya.
Baca:
Grab Bakal Bekukan Driver yang Mangkal di Trotoar, Begini Respon Para Mitra
Ahli Hukum: Melarang Ojek Online, Tanda Pemkot Magelang Belum Siap dengan Kemajuan Teknologi
Oleh sebab itu, Puji meminta pemerintah agar penerapan tersebut dikaji secara matang, sehingga tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.
“Kalau bisa kasih solusi, ada jalur yang bisa dilewati, kalau enggak gitu nanti pengaruh sama target (pendapatan),” tutupnya.
Sumber