- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Meski Bukan Penyebab Macet, Motor Dinilai Membuat Lalin Semrawut


TS
rasrobek
Meski Bukan Penyebab Macet, Motor Dinilai Membuat Lalin Semrawut
Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda Motor dinilai bukan satu-satunya penyebab utama kemacetan di Ibu Kota. Namun, keberadaannya dianggap membuat lalu lintas semrawut.
Karena itu, adanya rencana perluasan area pelarangan motor di Jakarta dianggap sudah tepat.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas meyakini, penerapan larangan sepeda motor di dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan akan mengurangi kesemrawutan lalu lintas di lokasi tersebut.
"Kan zig-zag motor itu ambil kanan kiri bikin pengendara mobil pusing. Jadi kalau kemacetan selama mobilnya masih dominan, tetap. Tapi berkurang kesemerawutannya," kata Tyas usai menghadiri diskusi yang membahas rencana pembatasan sepeda motor di wilayah Jabodetabek yang digelar BPTJ di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
Menurut Tyas, Jalan Sudirman-Thamrin merupakan jalan nasional yang mempresentasikan wajah Kota Jakarta.
Karena itu, ia menilai, sudah seharusnya area tersebut bebas dari kesemrawutan. Tyas berharap, setelah larangan motor diterapkan, Pemerintah Provinsi DKI bisa mempercepat penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di kawasan Sudirman-Thamrin.
Tujuannya, mengurangi jumlah pengguna mobil yang melintas di kawasan tersebut. Ia menilai, penyediaan transportasi publik di Jalan Sudirman-Thamrin sudah relatif baik sehingga tidak ada alasan bagi pengguna motor maupun mobil untuk tidak beralih menggunakan transportasi publik, seperti bus transjakarta ataupun KRL commuter line.
"Dari Stasiun Palmerah dekat, terus dari Stasiun Sudirman juga dekat. Kalau dulu transjakarta lewat jalur itu cuma yang ke arah Blok M-Kota, tetapi sekarang ada dari Pulogadung ke Bundaran Senayan, ada juga dari Pinang Ranti ke Blok M," ujar Tyas.
Sejak Desember 2014 hingga saat ini, area pelarangan sepeda motor di Jakarta hanya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI.
Pemprov DKI berencana memperluas area pelarangan sepeda motor dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan. Rencana kebijakan ini akan diawali dengan uji coba pada awal September mendatang.
Penulis: Alsadad Rudi
Editor: Icha Rastika
http://megapolitan.kompas.com/read/2...lalin-semrawut
Semrawut katanya gan
Quote:
Original Posted By berita terkait
Pelarangan Sepeda Motor Diyakini Bisa Kurangi Kriminalitas Jalanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI memperluas area pelarangan sepeda motor.
Kebijakan ini diyakini bisa mengurangi kriminalitas jalanan. Pasalnya, sepeda motor dinilai sering dimanfaatkan para penjahat untuk beraksi.
"Geng motor dan perampokan sebagian besar beraksi menggunakan (sepeda) motor. Karena kalau merampok pakai mobil mereka enggak berani akan terjebak macet," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono.
Bambang menyampaikan pandangannya itu dalam diskusi membahas rencana pembatasan sepeda motor di wilayah Jabodetabek yang digelar BPTJ di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
Diskusi tersebut turut dihadiri beberapa pejabat dinas perhubungan se-Jabodetabek, para pakar transportasi, dan pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI berencana memperluas area pelarangan sepeda motor dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan.
Sejak Desember 2014 hingga saat ini, area pelarangan sepeda motor hanya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI.
Bambang menilai pelarangan sepeda motor di sejumlah area di ibu kota merupakan win-win solution untuk menekan kemacetan tanpa harus mengorbankan industri sepeda motor.
"Untuk menekan jumlah sepeda motor tidak bisa dengan cara menghentikan penjualan atau mencegah mereka menjual. Karena industrinya ini kan terus tumbuh," ujar Bambang.
Penulis: Alsadad Rudi
Editor: Ervan Hardoko
http://megapolitan.kompas.com/read/2...alitas-jalanan
Pelarangan Sepeda Motor Diyakini Bisa Kurangi Kriminalitas Jalanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI memperluas area pelarangan sepeda motor.
Kebijakan ini diyakini bisa mengurangi kriminalitas jalanan. Pasalnya, sepeda motor dinilai sering dimanfaatkan para penjahat untuk beraksi.
"Geng motor dan perampokan sebagian besar beraksi menggunakan (sepeda) motor. Karena kalau merampok pakai mobil mereka enggak berani akan terjebak macet," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono.
Bambang menyampaikan pandangannya itu dalam diskusi membahas rencana pembatasan sepeda motor di wilayah Jabodetabek yang digelar BPTJ di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
Diskusi tersebut turut dihadiri beberapa pejabat dinas perhubungan se-Jabodetabek, para pakar transportasi, dan pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI berencana memperluas area pelarangan sepeda motor dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan.
Sejak Desember 2014 hingga saat ini, area pelarangan sepeda motor hanya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI.
Bambang menilai pelarangan sepeda motor di sejumlah area di ibu kota merupakan win-win solution untuk menekan kemacetan tanpa harus mengorbankan industri sepeda motor.
"Untuk menekan jumlah sepeda motor tidak bisa dengan cara menghentikan penjualan atau mencegah mereka menjual. Karena industrinya ini kan terus tumbuh," ujar Bambang.
Penulis: Alsadad Rudi
Editor: Ervan Hardoko
http://megapolitan.kompas.com/read/2...alitas-jalanan
Quote:
Original Posted By berita terkait
Menteri Perhubungan Setujui Pembatasan Sepeda Motor
SELASA, 08 AGUSTUS 2017 | 20:24 WIB

Sejumlah sepeda motor melintasi jalur busway di Jalan Sultan Agung, Jakarta, 7 Juli 2017. Pelanggaran lalu lintas pengendara mobil dan sepeda motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya Januari-November 2016, mengalami lonjakan 13,85 persen dibading periode yang sama tahun lalu. ANTARA/Aprillio Akbar
TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan Menteri Perhubungan Budi Karya sudah setuju dengan uji coba perluasan pembatasan sepeda motor. "Prinsipnya Pak Menteri sudah bisa dimengerti. Tetapi harus dilakukan dengan hati-hati dan intens," kata Bambang di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017.
Bambang mengatakan kebijakan itu merupakan langkah yang tepat untuk menekan jumlah sepeda motor. Sebab, kata dia, mengurangi jumlah kendaraan roda dua tidak bisa dilakukan dengan cara menghentikan penjualan sepeda motor.
Pemerintah, kata Budi, harus punya kebijakan yang semakin efisien dan nyaman. “Kita tidak bisa membatasi industri motor untuk mencegah mereka menjual," ujarnya.
Tak hanya untuk menekan jumlah sepeda motor, pembatasan sepeda motor juga dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan.
Melalui hasil studi konsultan yang ditunjuk pemerintah, angka kecelakaan diperkirakan berkurang sebesar 1,12 persen atau rata-rata 6.573 kecelakaan per tahun, jika pembatasan sepeda motor diterapkan.
Rencana pembatasan sepeda motor tidak hanya dilakukan di DKI, tapi juga di wilayah penyangga Ibu Kota, seperti Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Bambang berharap, uji coba bisa dilakukan bersamaan pada September 2017.
Konsultan mengamati sejumlah lokasi untuk pemberlakuan pembatasan sepeda motor.
Di antaranya Jalan Jenderal Sudirman dan Rasuna Said untuk DKI, Jalan Jenderal Sudirman di Tangerang, Jalan Ir H Djuanda dan Jalan Raya Serpong di Tangerang Selatan, Jalan Padjajaran di Bogor, Jalan Raya Margonda di Depok, dan Jalan Ahmad Yani di Bekasi.
Meski begitu, kajian itu tidak sepenuhnya disetujui Dinas Perhubungan di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah hanya menyetujui pembatasan sepeda motor dilakukan di Jalan Sudirman. Sedangkan Dinas Perhubungan Kota Bekasi menilai Jalan Ahmad Yani bukan lokasi pengamatan yang tepat karena bukan jalur menuju DKI.
Dinas Perhubungan Kota Depok belum siap karena belum adanya sarana dan prasarana yang memadai. Mereka khawatir, jika pembatasan roda dua diterapkan di Jalan Raya Margonda, pengendara motor malah akan beralih ke mobil pribadi.
FRISKI RIANA
Menteri Perhubungan Setujui Pembatasan Sepeda Motor
SELASA, 08 AGUSTUS 2017 | 20:24 WIB

Sejumlah sepeda motor melintasi jalur busway di Jalan Sultan Agung, Jakarta, 7 Juli 2017. Pelanggaran lalu lintas pengendara mobil dan sepeda motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya Januari-November 2016, mengalami lonjakan 13,85 persen dibading periode yang sama tahun lalu. ANTARA/Aprillio Akbar
TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan Menteri Perhubungan Budi Karya sudah setuju dengan uji coba perluasan pembatasan sepeda motor. "Prinsipnya Pak Menteri sudah bisa dimengerti. Tetapi harus dilakukan dengan hati-hati dan intens," kata Bambang di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017.
Bambang mengatakan kebijakan itu merupakan langkah yang tepat untuk menekan jumlah sepeda motor. Sebab, kata dia, mengurangi jumlah kendaraan roda dua tidak bisa dilakukan dengan cara menghentikan penjualan sepeda motor.
Pemerintah, kata Budi, harus punya kebijakan yang semakin efisien dan nyaman. “Kita tidak bisa membatasi industri motor untuk mencegah mereka menjual," ujarnya.
Tak hanya untuk menekan jumlah sepeda motor, pembatasan sepeda motor juga dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan.
Melalui hasil studi konsultan yang ditunjuk pemerintah, angka kecelakaan diperkirakan berkurang sebesar 1,12 persen atau rata-rata 6.573 kecelakaan per tahun, jika pembatasan sepeda motor diterapkan.
Rencana pembatasan sepeda motor tidak hanya dilakukan di DKI, tapi juga di wilayah penyangga Ibu Kota, seperti Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Bambang berharap, uji coba bisa dilakukan bersamaan pada September 2017.
Konsultan mengamati sejumlah lokasi untuk pemberlakuan pembatasan sepeda motor.
Di antaranya Jalan Jenderal Sudirman dan Rasuna Said untuk DKI, Jalan Jenderal Sudirman di Tangerang, Jalan Ir H Djuanda dan Jalan Raya Serpong di Tangerang Selatan, Jalan Padjajaran di Bogor, Jalan Raya Margonda di Depok, dan Jalan Ahmad Yani di Bekasi.
Meski begitu, kajian itu tidak sepenuhnya disetujui Dinas Perhubungan di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah hanya menyetujui pembatasan sepeda motor dilakukan di Jalan Sudirman. Sedangkan Dinas Perhubungan Kota Bekasi menilai Jalan Ahmad Yani bukan lokasi pengamatan yang tepat karena bukan jalur menuju DKI.
Dinas Perhubungan Kota Depok belum siap karena belum adanya sarana dan prasarana yang memadai. Mereka khawatir, jika pembatasan roda dua diterapkan di Jalan Raya Margonda, pengendara motor malah akan beralih ke mobil pribadi.
FRISKI RIANA
Diubah oleh rasrobek 09-08-2017 01:41
0
4.5K
Kutip
42
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan