- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nyaris Rp 100 Triliun, Dana Haji Total Diserahkan pada BPKH


TS
samampuarie12
Nyaris Rp 100 Triliun, Dana Haji Total Diserahkan pada BPKH

"Seluruh dana haji akan diserahkan ke BPKH, diserahkan pada akhir Agustus ini yang sifatnya umum. Dan kedua lebih detil menunggu proses penyelenggaraan haji tahun ini selesai," tegasnya.
Menurut Menag, mekanisme penyerahan kepada BPKH itu dilakukan berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Dan meski diserahkan sepenuhnya, Menag menjamin BPKH tidak bisa begitu saja mengivestasikan dana haji tersebut karena ada mekanisme kontrol yang diatur UU begitu ketat.
"BPKH harus membuat renstra, lalu di breakdown, kemudian dikonsultasikan ke DPR. Setiap 6 bulan juga harus menyampaikan laporannya tidak hanya ke Presiden, tetapi juga ke DPR RI," tuturnya.
Selain itu, Menag juga menegaskan jika prinsipnya adalah apapun bentuk investasi terhadap dana haji, harus mengikuti prinsip dasar yang diatur UU seperti syariah, penuh kehati-hatian, aman, likuid dan nilai manfaat itu harus kembali ke jemaah haji itu sendiri atau untuk kemaslahatan umat yang lebih luas.
Berdasarkan hasil audit per 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat dan DAU mencapai Rp 95,2 triliun. Akhir tahun ini, diperkirakan total dana haji menembus Rp 100 Triliun.
Adapun penempatannya per 31 Desember 2016 adalah di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 35,65 triliun, deposito berjangka syariah sebesar Rp 54,57 triliun, dan Surat Utang Negara (SUN) sebesar sebesar 10 juta dollar AS atau Rp 136 miliar. (*)
SUMBER : [URL="https://m.timesindonesia.co.id/read/153691/20170807/140709/nyaris-rp-100-triliun-dana-haji-total-diserahkan-pad"]TIMES INDONESIA[/UR
=========================================================================================================
Semoga saja dana haji digunakan sebaik mungkin.
0
22K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan