Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

seruindonesiaAvatar border
TS
seruindonesia
Polisi Tetapkan 2 TSK Pembakar Pria yang Diduga Mencuri Ampli di Bekasi


Seruindonesia.com. Diduga melakukan tindakan kriminal berupa pencurian satu buah amplifier atau pengeras suara milik mushola Al Hidayah, Al-Azahra alias Joya menghebuskan nafasnya setelah dikeroyok dan dibakar massa di kawasan Pasar Muara, Kabupaten Bekasi, Selasa 1 Agustus 2017.

Menindaklanjuti laporan bahwa adanya penindakan pengeroyokan dan pembakaran pelaku kriminal makan jajaran Polres Bekasi langsung melakukan identifikasi terhadap kasus ini.

Kapolres Bekasi Komisaris Besar Asep Adi Saputra menyebutkan, aksi main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan di dalam negara hukum seperti Indonesia.

Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa oleh pihak Kepolisian. Dari keterangan yang didapatkan, Polisi telah menetapkan 2 tersangka atas kejadian tersebut, yakni inisial SU dan NA.

Polisi belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut dari penetapan tersangka, namun pihaknya akan melakukan menyampaikan terkait pengungkapan pelaku dari kasus tersebut.

Serukan harimu dengan selalu update berita di SeruIndonesia.com
0
4.6K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan