- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Demi Kelangsungan Layanannya di Indonesia, CEO Telegram Bahas SOP Dengan Menkominfo


TS
sinyaliti
Demi Kelangsungan Layanannya di Indonesia, CEO Telegram Bahas SOP Dengan Menkominfo

Tampaknya Pavel Durov, selaku CEO Telegram, tak ingin pemblokiran layanan Telegram yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ini terjadi berlarut-larut. Terbukti, Durov diketahui mendatangi markas Menkominfo pada Selasa (1/8) siang ini.
Seperti diketahui, pertemuan antara Pavel Durov dengan Menteri Menkominfo, Rudiantara, dilakukan secara tertutup. Dan belum ada informasi lebih lanjut perihal agenda pertemuan antara Rudiantara dengan CEO Telegram itu.
Namun diduga, pertemuan tersebut membahas mengenai pemblokiran layanan chat Telegram yang dihadirkan Durov beberapa pekan yang lalu.

Noor Iza, selaku Plt Kepala Pusat Informasi dan Have Mas Kominfo, memberikan konfirmasi mengenai kehadiran CEO Telegram itu (1/8). “Benar, Pavel Durov akan berkunjung untuk bertemu dengan Menkominfo siang ini. Tapi tidak akan ada acara konferensi pers.”, papar Iza.
Sementara itu, dikatakan Rudiantara bahwa pertemuan ini akan membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian konten negatif. Dan jika dalam pertemuan nanti sudah memiliki titik temu dan dapat diselesaikan, maka Pemerintah akan mencabut pemblokiran.
“Harus jelas ada komitmennya nanti kami akan diskusi dan membahas SOP, kami akan tunjuk orangnya (perwakilan Telegram di Indonesia) jika sudah selesai tentunya kita akan cabut.”, ungkap Rudiantara di Jakarta (01/08/17).
Sebagaimana yang diberitakan, pemblokiran layanan chat Telegram sendiri disebut-sebut karena platform ini digunakan untuk berkomunikasi dan menyebarkan ajaran teroris dan radikalisme. Saat itu Pemerintah beralasan bahwa pemblokiran harus dilakukan karena banyak kanal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Seperti propaganda radikalisme, terorisme, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain.
Sebelum dilakukan pemblokiran, sebenarnya Pemerintah sudah beberapa kali mengirim email kepada pihak Telegram. Namun karena email tersebut tak ditanggapi, maka Kominfo pun memerintahkan kepada penyedia layanan internet atau ISP untuk memblokir 11 DNS layanan Telegram berbasis web.
Sementara di sisi lain, Pavel Durov mengaku bahwa dia dan tim-nya lalai membalas surel yang dikirim dari pihak pemerintah Indonesia sebelum terjadinya pemblokiran. Surel itu berisi syarat-syarat, yang salah satunya adalah Menkominfo meminta dibuatkan channel khusus agar komunikasi antar pihak dapat terjalin dengan lancar.
Sumber Sinyaliti


zharki memberi reputasi
1
1.4K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan