fa0855Avatar border
TS
fa0855
1,2 Juta Ekstasi Dikendalikan Napi, Dirjen: Segerakan Eksekusinya!
Narapidana LP Nusakambangan ditengarai mengendalikan impor 1,2 juta pil ekstasi dari Belanda. Mendengar hal itu, Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak mendesak narapidana seperti itu untuk segera dieksekusi mati.

"Artinya kalau memang terbukti, ya perangkat hukumnya disegerakan saja eksekusinya (eksekusi mati-red) kan. Iya kan?" kata Dusak di Gedung Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (31/7/2017).




Namun Dusak belum mendapat koordinasi soal penangkapan 1,2 juta tersebut. Siapa saja nama napi yang mengendalikan dari dalam bui.

"Ya mungkin saja. Harus firm, kalau memang dia ternyata hukum itu harus firm," ujar Dusak yang memiliki nama lengkap I Wayan Kusmiantha Dusak.

Dusak sendiri tidak mau ambil pusing dengan napi yang tidak jera yang ada di bawah bimbingannya. Dusak tidak mau memberikan toleransi.

"Itu juga kita yang susah-susah menjaga orang seperti itu. Ngapain dilama-lamain (eksekusi matinya) lagi kan?" cetus Dusak.

Direktur Tipid Narkoba Brigjen Eko Daniyanto, menyatakan 2 tersangka itu adalah Liu Kit Cung alias Cung (penerima) dan Erwin (kurir). Cung ditangkap pada 21 Juli di Paku Haji, Kabupaten Tangerang dan Erwin ditangkap 23 Juli di Alam Sutra.

Sebelumnya, aparat juga menangkal 1,3 ton sabu yang diselundupkan dari Anyer dan satunya lagi terungkap di Pluit.

gambar ekstasi. :













0
3.3K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan